Yogyakarta | Penanganan kericuhan di kawasan Malioboro pada Rabu malam (28/10) menuai kritik dari Aliansi Jogja Memanggil (AJM). Perhatian terhadap peristiwa tersebut tertuju pada langkah aparat dalam menghadapi massa dan mengosongkan kawasan. Berdasarkan tindakan yang tercatat, ratusan personel kepolisian mengenakan rompi dan membawa tameng dikerahkan untuk menghalau massa. Pengerahan itu menjadi bagian penting dari gambaran penanganan di lokasi, sekaligus memunculkan sorotan AJM terhadap cara aparat menjalankan tindakan tersebut.
Setelah personel dikerahkan, kendaraan water cannon digunakan untuk mendorong massa keluar dari kawasan Malioboro. Arah pergerakan yang disebutkan adalah menuju Jalan Mangkubumi. Dengan demikian, rangkaian tindakan yang diketahui mencakup pengerahan polisi berompi dan bertameng, disusul penggunaan kendaraan penyemprot air untuk menggeser massa dari kawasan tersebut. Uraian ini menggambarkan langkah aparat sebagaimana tercantum dalam informasi yang tersedia, tanpa menambahkan keterangan mengenai hal lain di luar tindakan tersebut.
Kritik AJM menempatkan penggunaan personel dan water cannon sebagai bagian yang disoroti dalam penanganan kericuhan. Perbedaan kehadiran aparat dalam jumlah besar dan penggunaan kendaraan untuk mendorong massa menunjukkan bentuk tindakan yang diambil di kawasan itu. Namun, rincian yang tersedia tidak menjelaskan lebih jauh alasan pengerahan, kondisi setiap pihak, ataupun dampak dari tindakan tersebut. Karena itu, paparan mengenai peristiwa ini perlu tetap berpegang pada informasi yang disebutkan: ratusan polisi berompi dan membawa tameng dikerahkan untuk menghalau massa, lalu water cannon digunakan untuk mendorong mereka ke arah Jalan Mangkubumi. Sorotan AJM menjadi penanda bahwa cara penanganan itu dipersoalkan, sementara urutan tindakan aparat menjadi inti informasi mengenai kejadian pada malam tersebut. Menyampaikan urutan secara cermat membantu membedakan fakta tindakan yang dilaporkan dan penilaian atas tindakan itu. Dalam konteks ini, yang dapat dipastikan dari keterangan tersebut ialah pengerahan personel kepolisian serta penggunaan water cannon untuk mengarahkan massa meninggalkan Malioboro, bukan rincian lain mengenai jalannya kericuhan.
Aliansi Jurnalis Muslim (AJM) menilai aparat menggunakan kekuatan berlebihan saat menangani kericuhan di kawasan Malioboro. Penilaian tersebut merupakan sikap dan kritik yang disampaikan oleh aliansi, bukan kesimpulan yang telah dipastikan melalui pemeriksaan independen. Karena itu, pernyataan AJM perlu dipahami sebagai pandangan atas cara aparat merespons situasi, sementara penilaian menyeluruh tetap memerlukan informasi yang terverifikasi dari berbagai pihak.
Dalam konteks penanganan kericuhan itu, aparat mengerahkan personel dan menggunakan kendaraan water cannon untuk menghalau massa. AJM mempersoalkan pilihan penggunaan kekuatan tersebut dan menilai respons aparat perlu sebanding dengan tingkat ancaman yang dihadapi. Kritik ini menyoroti pentingnya memastikan bahwa tindakan pengendalian massa tidak menimbulkan risiko yang tidak perlu bagi orang-orang di lokasi, termasuk warga, jurnalis, maupun pihak lain yang tidak terlibat langsung.
Penilaian tentang penggunaan kekuatan semestinya mempertimbangkan keadaan di lapangan, tujuan tindakan, serta dampaknya terhadap keselamatan dan hak masyarakat. Pengerahan personel dan penggunaan water cannon dapat menjadi bagian dari upaya pengendalian, tetapi penerapannya tetap perlu mengikuti prinsip kebutuhan, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Dalam kasus Malioboro, AJM menyampaikan kritik bahwa respons tersebut berlebihan; keterangan itu tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran, tetapi menjadi dasar bagi tuntutan penjelasan yang terbuka.
Untuk memberi gambaran yang utuh, evaluasi dapat mencakup alasan penggunaan alat, instruksi yang diberikan kepada personel, langkah pencegahan sebelum tindakan dilakukan, serta prosedur pemeriksaan setelahnya. Penjelasan resmi dan kesaksian dari pihak yang berada di lokasi dapat membantu publik memahami bagaimana keputusan diambil dan apakah tindakan sesuai dengan standar yang berlaku. Pendekatan ini juga memungkinkan kritik AJM ditanggapi berdasarkan bukti, tanpa mengabaikan kekhawatiran mengenai keselamatan dan ruang kebebasan masyarakat.
Dengan demikian, pokok kritik aliansi bukan semata keberadaan aparat di lokasi, melainkan kadar dan cara kekuatan digunakan ketika massa dihalau. Transparansi mengenai dasar tindakan, evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan perlindungan bagi semua pihak penting untuk menjaga kepercayaan publik. Sampai informasi tersebut tersedia dan ditelaah, penilaian AJM harus tetap disebut sebagai kritik aliansi, bukan sebagai fakta independen yang telah terbukti.
Kharisma Wardhatul Khusniah dari Barisan Advokasi Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (BARA ADIL) mengecam tindakan aparat dalam penanganan kericuhan di Malioboro yang ia nilai represif. Sikap tersebut mencerminkan kekhawatiran bahwa langkah pengamanan tidak semestinya berujung pada tindakan yang membahayakan warga. Dalam situasi kerumunan dan ketegangan, pendekatan aparat perlu menjaga keselamatan setiap orang, bukan menambah tekanan atau memperbesar risiko terjadinya luka maupun korban.
Bagi BARA ADIL, tujuan pengamanan seharusnya memastikan warga terlindungi. Karena itu, penggunaan tindakan yang berlebihan patut dikritisi, terutama jika berpotensi membuat situasi semakin berbahaya. Keselamatan warga harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan di lapangan, termasuk ketika aparat berupaya mengendalikan keadaan. Penanganan yang mengabaikan prinsip tersebut dapat memperbesar risiko jatuhnya korban dan menimbulkan pertanyaan mengenai proporsionalitas tindakan yang diambil.
Kecaman Kharisma juga menegaskan pentingnya membedakan upaya menjaga ketertiban dan tindakan yang justru meningkatkan bahaya. Pengamanan tidak boleh dipahami semata-mata sebagai pengendalian kerumunan; perlindungan terhadap hak dan keselamatan masyarakat tetap harus menyertainya. Setiap langkah perlu dilakukan secara terukur, dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap warga yang berada di sekitar lokasi. Dalam keadaan tegang, kehati-hatian dan pengendalian diri menjadi penting agar respons tidak memperburuk keadaan.
Atas dasar itu, Kharisma menyerukan agar kekerasan berlebihan dihentikan. Seruan tersebut mengarah pada kebutuhan untuk menempatkan keselamatan publik sebagai prioritas, sekaligus mencegah tindakan yang dapat memicu dampak lebih berat. Kritik BARA ADIL terhadap penanganan kericuhan di Malioboro bukan hanya soal cara aparat bertindak, melainkan juga tentang tanggung jawab untuk memastikan warga tidak menjadi pihak yang menanggung risiko pengamanan. Upaya menjaga ketertiban semestinya berjalan seiring dengan perlindungan terhadap masyarakat.
Dalam menyampaikan catatan mengenai langkah penanganan setelah kericuhan di Malioboro, AJM mengingatkan aparat agar tidak melibatkan organisasi kemasyarakatan atau ormas dalam pengamanan di lapangan. Pesan tersebut menempatkan tanggung jawab menjaga keamanan pada aparat yang berwenang, sekaligus menggarisbawahi pentingnya prosedur yang jelas ketika situasi berlangsung tegang. Pengamanan perlu dilakukan secara terukur, dengan pembagian peran dan kewenangan yang tidak menimbulkan kebingungan di pihak-pihak yang berada di lokasi.
Pengingat AJM itu relevan dalam upaya mencegah penanganan kericuhan berkembang menjadi persoalan baru. Pelibatan kelompok di luar aparat, menurut catatan tersebut, sebaiknya tidak menjadi bagian dari langkah pengamanan di lapangan. Aparat diharapkan menjalankan tugas sesuai kewenangan, menjaga ketertiban, serta mempertimbangkan keselamatan semua pihak. Dalam situasi yang melibatkan banyak orang, komunikasi yang tertib dan tindakan yang proporsional juga diperlukan agar penanganan tidak memperbesar ketegangan.
Di sisi lain, Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyampaikan bahwa korban luka berasal dari massa maupun aparat. Keterangan ini menunjukkan bahwa dampak kericuhan dirasakan oleh kedua pihak yang berada dalam peristiwa tersebut. Namun, kepolisian belum menyampaikan angka korban. Polda DIY masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah orang yang mengalami luka, sehingga informasi mengenai total korban belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan yang tersedia.
Pendataan tersebut menjadi langkah penting sebelum kepolisian memberikan rincian yang lebih lengkap. Proses ini diperlukan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik sesuai dengan hasil pemeriksaan, bukan sekadar perkiraan awal. Karena itu, jumlah korban sebaiknya menunggu konfirmasi resmi setelah pendataan selesai.
Baca juga: Komandan Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla Kalsel dalam Rapat Evaluasi | Lanud Sjamsudin Noor Dukung Operasi Modifikasi Cuaca, Perkuat Upaya Penanganan Karhutla Kalimantan | Penanganan Karhutla Sektor Selatan Kalbar Diperkuat, TNI Alihkan Perkuatan Pasukan






