Jakarta | BTPN Syariah membukukan laba bersih sebesar Rp1,01 triliun hingga kuartal III 2026. Capaian tersebut menjadi sorotan utama kinerja perseroan selama periode tersebut, seiring pertumbuhan aset dan pembiayaan. Perkembangan ini menunjukkan bahwa bank mencatat peningkatan pada sejumlah ukuran usaha, sementara kualitas pembiayaan yang semakin sehat turut menopang kinerja. Dengan demikian, laba bersih yang tercatat tidak berdiri sendiri, tetapi berada dalam konteks pertumbuhan aset dan penyaluran pembiayaan yang juga dilaporkan sampai akhir September 2026.
Dari sisi aset, BTPN Syariah mencatat nilai Rp24 triliun, tumbuh 8 persen secara tahunan. Angka tersebut menggambarkan kenaikan aset dibandingkan periode yang sama setahun sebelumnya. Pada saat yang sama, pembiayaan tercatat sebesar Rp11 triliun, meningkat 13 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini menjadi bagian penting dari gambaran kinerja hingga kuartal ketiga, karena menunjukkan ekspansi pembiayaan yang lebih tinggi secara persentase daripada pertumbuhan aset. Namun, kedua angka tersebut tetap perlu dibaca bersama informasi mengenai kualitas pembiayaan yang mendukung hasil usaha perseroan.
Kualitas pembiayaan yang semakin sehat disebut sebagai penopang kinerja BTPN Syariah. Kondisi tersebut menyertai pencapaian laba bersih Rp1,01 triliun, pertumbuhan aset menjadi Rp24 triliun, serta peningkatan pembiayaan menjadi Rp11 triliun. Informasi yang tersedia menempatkan kesehatan pembiayaan sebagai unsur pendukung, tanpa merinci faktor tambahan atau memberikan perbandingan dengan bank lain. Secara keseluruhan, catatan sampai kuartal III 2026 memperlihatkan kombinasi pertumbuhan aset dan pembiayaan serta kualitas pembiayaan yang membaik. Hasil tersebut menjadi pokok perkembangan perseroan pada periode pelaporan ini, dengan laba bersih sebagai angka utama yang mencerminkan capaian kinerja BTPN Syariah.
Perbaikan kualitas pembiayaan menjadi salah satu penopang penting bagi pertumbuhan bisnis BTPN Syariah yang sehat. Ketika pembiayaan dikelola dengan lebih baik, kemampuan nasabah memenuhi kewajiban dapat terjaga, sementara bank memiliki ruang lebih kuat untuk menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan. Karena itu, kualitas pembiayaan tidak hanya berkaitan dengan pengendalian risiko, tetapi juga mencerminkan perkembangan usaha nasabah yang dilayani. Laba Rp1,01 triliun menunjukkan kinerja yang perlu dibaca bersama dengan kondisi pembiayaan dan ketahanan keuangan bank, bukan sebagai angka yang berdiri sendiri. Pendekatan tersebut memberi gambaran lebih menyeluruh mengenai fondasi pertumbuhan perusahaan.
Kondisi keuangan BTPN Syariah juga tercermin dalam sejumlah rasio utama. Return on asset (ROA) tercatat sebesar 7,3 persen, yang menggambarkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari aset yang dikelola. Sementara itu, capital adequacy ratio (CAR) sebesar 59 persen menunjukkan permodalan yang tetap solid. Kedua rasio tersebut melengkapi gambaran mengenai kinerja dan kapasitas bank dalam menghadapi risiko serta mendukung kegiatan bisnis. Bersama kualitas pembiayaan yang membaik, tingkat permodalan yang kuat dapat menjadi penyangga bagi bank dalam menjaga kesinambungan operasional. Meski demikian, pertumbuhan yang sehat tetap bergantung pada disiplin dalam menyalurkan pembiayaan dan memastikan dukungan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan nasabah.
Direktur BTPN Syariah Fachmy Achmad menyatakan bahwa hasil tersebut berkaitan dengan konsistensi perusahaan dalam menjaga kualitas pembiayaan, disiplin mengelola risiko, dan memberdayakan nasabah. Ketiga hal itu saling mendukung: pengelolaan risiko membantu menjaga kehati-hatian, sedangkan pemberdayaan mendorong nasabah mengembangkan usaha dan memenuhi tanggung jawab pembiayaannya. Menurut makna keterangannya, kapasitas serta disiplin nasabah dalam menjalankan usaha turut menguat. Pendampingan kepada nasabah pun bukan kegiatan terpisah, melainkan bagian dari model bisnis bank. Dengan interaksi dan dukungan yang berkelanjutan, bank dapat memahami perkembangan usaha nasabah sekaligus membantu memperkuat kemampuan mereka. Keterkaitan tersebut menunjukkan bahwa capaian keuangan yang solid dapat berjalan seiring dengan upaya membangun usaha nasabah secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
BTPN Syariah menempatkan pendampingan sebagai bagian penting dari upaya memperluas layanan keuangan bagi masyarakat inklusi. Perhatian khusus diberikan kepada perempuan produktif di segmen mass market, yang menjalankan usaha dan berperan dalam perekonomian keluarga maupun komunitas. Melalui pendekatan yang dekat dengan kebutuhan nasabah, bank tidak hanya menyediakan pembiayaan, tetapi juga mendorong mereka memperoleh pengetahuan serta keterampilan yang dapat mendukung pengelolaan usaha. Pendampingan tersebut dirancang untuk membantu nasabah memahami pilihan keuangan, merencanakan kebutuhan usaha, dan mengembangkan kegiatan produktif secara bertahap. Dengan demikian, hubungan bank dan nasabah diharapkan tidak berhenti pada transaksi pembiayaan, melainkan turut menunjang kemajuan usaha dalam jangka panjang.
Dalam pelaksanaannya, BTPN Syariah bekerja bersama berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas akses pembelajaran, meningkatkan literasi keuangan, serta memperkuat kapasitas usaha nasabah. Materi dan pendampingan diarahkan agar dapat diterapkan dalam kegiatan sehari-hari, termasuk dalam mengelola arus kas, membiasakan menabung, memenuhi kewajiban pembayaran, dan mengambil keputusan usaha dengan lebih terukur. Keterlibatan mitra dan pihak terkait juga membantu menghadirkan dukungan yang relevan dengan kondisi masyarakat di berbagai wilayah. Bagi perempuan pelaku usaha, kesempatan belajar dan bertukar pengalaman dapat menjadi bekal untuk mengenali potensi usaha, menghadapi tantangan, serta merencanakan pengembangan secara realistis. Upaya ini sejalan dengan komitmen untuk membangun akses yang lebih inklusif dan mendorong kemandirian ekonomi nasabah.
Sebagai bentuk apresiasi atas kedisiplinan dan perkembangan nasabah, bank menyelenggarakan program tahunan Umrah Satu Pesawat. Program ini memberikan kesempatan kepada nasabah inspiratif dan kelompok nasabah dari berbagai wilayah Indonesia untuk berangkat umrah bersama dalam satu penerbangan pada November mendatang. Apresiasi tersebut ditujukan kepada nasabah yang menunjukkan konsistensi dalam mengikuti proses pendampingan dan mengelola kewajibannya. Kriteria yang disebutkan mencakup rutin menghadiri Pertemuan Rutin Sentra (PRS), membayar angsuran tepat waktu, aktif menabung, serta memperlihatkan perkembangan usaha yang baik. Melalui program ini, pencapaian nasabah memperoleh pengakuan, sementara kisah dan semangat mereka diharapkan dapat menginspirasi pelaku usaha lain. Pendekatan pendampingan dan apresiasi tersebut memperlihatkan perhatian bank terhadap kemajuan nasabah, baik dalam disiplin keuangan maupun penguatan usaha produktif.
Untuk menjawab kebutuhan nasabah yang terus berkembang, BTPN Syariah mengembangkan layanan dengan memperluas akses pembiayaan sekaligus menyediakan pilihan transaksi dan investasi sesuai prinsip syariah. Salah satu upaya tersebut adalah menghadirkan produk Tepat Imbang, yang membuka akses pembiayaan bagi individu. Perluasan ini memberi pilihan bagi nasabah untuk memperoleh dukungan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari pengembangan bisnis yang berorientasi pada nasabah, serta mendukung kesempatan masyarakat untuk mengakses layanan keuangan formal.
Selain melayani pembiayaan individu, bank memperkuat kerja sama pembiayaan dengan lembaga keuangan non-bank. Kolaborasi ini menjadi salah satu cara untuk memperluas jangkauan pembiayaan dan menjawab kebutuhan yang beragam melalui kemitraan. Di sisi lain, BTPN Syariah juga menyediakan pilihan pendanaan dan investasi syariah bagi nasabah. Salah satunya adalah instrumen sukuk yang diterbitkan pemerintah. Nasabah juga ditawari Sukuk Ritel seri SR025, sehingga dapat mempertimbangkan instrumen investasi yang sesuai dengan tujuan keuangan serta preferensi syariah mereka. Keberadaan beragam pilihan tersebut melengkapi layanan bank, tidak hanya dari sisi pembiayaan, tetapi juga dalam mendukung perencanaan keuangan nasabah.
Pengembangan layanan turut mencakup Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), produk yang memadukan manfaat ekonomi dengan dampak sosial berkelanjutan. Melalui pendekatan ini, penghimpunan dana dikaitkan dengan tujuan wakaf, sehingga aktivitas keuangan dapat memberi nilai lebih bagi masyarakat. CWLD mencerminkan upaya untuk menghubungkan kebutuhan layanan nasabah dengan kontribusi sosial yang berkelanjutan. Dengan memperluas akses pembiayaan, memperkuat kemitraan, serta menghadirkan pilihan pendanaan dan investasi syariah, bank berharap dapat memenuhi kebutuhan nasabah secara lebih menyeluruh.






