Jakarta | Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyoroti munculnya sejumlah akun yang disebut menyerang lingkungan Ruben. Keterangan tersebut disampaikan setelah Sarwendah mengunggah rekaman video call Ruben dengan seorang laki-laki. Unggahan itu kemudian menjadi bagian dari perhatian publik karena, setelah video tersebut beredar, muncul akun-akun yang dinilai menyerang pihak-pihak di sekitar Ruben.
Minola menyampaikan hal itu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam keterangannya, ia menyebut adanya akun-akun yang melakukan serangan terhadap lingkungan Ruben. Namun, pihaknya belum dapat memastikan asal-usul akun tersebut, termasuk apakah akun-akun itu dibuat oleh pengguna yang menggunakan identitas palsu atau dijalankan oleh pemilik akun asli.
Ketidakpastian mengenai status akun menjadi salah satu hal yang masih diperhatikan oleh pihak Ruben. Minola belum menyampaikan kesimpulan mengenai pihak di balik akun-akun tersebut maupun kepastian mengenai identitas penggunanya. Karena itu, informasi mengenai serangan tersebut masih ditempatkan sebagai temuan awal yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Pernyataan Minola menegaskan bahwa pihak Ruben mencermati perkembangan yang muncul di ruang digital setelah rekaman video call itu diunggah. Penelusuran terhadap akun-akun yang disebut menyerang lingkungan Ruben diperlukan untuk mengetahui apakah akun tersebut benar-benar mewakili pemiliknya atau justru menggunakan identitas yang tidak sesuai. Hingga keterangan itu disampaikan, pihak kuasa hukum menyatakan belum mengetahui apakah akun-akun tersebut merupakan akun palsu atau akun asli.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyoroti bentuk serangan yang belakangan dinilai semakin meluas. Menurut Minola, serangan tersebut tidak hanya berupa kritik, tetapi juga hujatan dan kata-kata yang memojokkan Ruben. Pernyataan-pernyataan itu disebut disampaikan dengan cara yang membuat posisi Ruben seolah terus berada dalam sorotan, tanpa memberikan ruang yang memadai untuk menjelaskan keadaan dari sudut pandangnya.
Minola melihat sasaran hujatan tidak berhenti pada Ruben secara pribadi. Lingkungan yang berkaitan dengannya juga disebut ikut terseret dalam berbagai pernyataan bernada menyerang. Situasi ini membuat persoalan berkembang dari isu yang semula berpusat pada sosok Ruben menjadi serangkaian komentar yang turut menyentuh pihak-pihak di sekitarnya. Bagi kuasa hukum, perlu ada perhatian terhadap batas penyampaian pendapat dan ucapan yang bersifat merendahkan atau memojokkan.
Perkembangan lain yang menjadi sorotan ialah mulai munculnya serangan terhadap brand-brand yang berkaitan dengan Ruben. Minola menilai, sasaran komentar kini tidak hanya diarahkan kepada individu dan lingkungannya, tetapi juga kepada entitas yang memiliki hubungan dengannya. Ia menyampaikan bahwa keadaan tersebut menimbulkan rasa tidak nyaman bagi pihak Ruben. Perasaan itu muncul karena serangan dianggap terus melebar dan tidak lagi terbatas pada pembahasan mengenai Ruben sebagai pribadi.
Meski demikian, penjelasan yang disampaikan Minola berfokus pada bentuk hujatan, kata-kata yang memojokkan, serta perluasan sasaran serangan. Ia belum menguraikan secara rinci bentuk kerugian atau dampak lain yang mungkin timbul dari komentar-komentar tersebut. Karena itu, persoalan ini masih ditempatkan pada konteks ketidaknyamanan yang dirasakan pihak Ruben, sembari mencermati perkembangan serangan yang dinilai menyasar Ruben, lingkungan di sekitarnya, dan brand terkait.
Pihak Ruben Onsu membuka kemungkinan menempuh upaya hukum apabila serangan terhadap brand tersebut terbukti menimbulkan kerugian. Opsi itu belum menjadi keputusan final, karena tim hukum masih memantau perkembangan situasi serta dampak yang muncul di ruang publik. Langkah hukum akan dipertimbangkan berdasarkan fakta, bentuk kerugian, dan pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan penyebaran serangan.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menilai serangan tersebut menggunakan fakta yang diperoleh secara melawan hukum. Menurut penilaiannya, fakta itu kemudian dipakai untuk menyerang pihak tertentu dengan cara yang juga dianggap melawan hukum. Karena itu, persoalan tersebut tidak semata-mata dipandang sebagai kritik atau perbedaan pendapat, melainkan dapat memiliki konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran dan menimbulkan kerugian. Minola menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.
Meski demikian, belum ada kepastian mengenai rencana pelaporan terhadap akun-akun yang diduga terlibat. Pihak Ruben masih menunggu kondisi ruang publik setelah 13 Oktober 2026 untuk melihat arah perkembangan situasi. Minola ingin mengetahui apakah suasana kembali kondusif dan setiap pihak dapat fokus pada pekerjaan masing-masing, atau masih ada pihak yang melontarkan sindiran, menantang hukum, serta terus membangun narasi terhadap Ruben.
Minola mengimbau pihak yang ingin menantang hukum agar tidak bersembunyi di balik akun palsu. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat perlu disertai tanggung jawab dan penghormatan terhadap ketentuan yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh pihak menjaga ruang publik tetap kondusif, menghindari provokasi, dan menyelesaikan persoalan melalui jalur yang dapat dipertanggungjawabkan. Sikap tersebut dinilai penting agar perdebatan tidak berkembang menjadi serangan yang merugikan individu maupun brand.
Di tengah perhatian publik terhadap perselisihan yang melibatkan Ruben Onsu, kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menegaskan bahwa setiap langkah perlu ditempatkan dalam koridor hukum. Pernyataan tersebut disampaikan seiring adanya sorotan terhadap serangan yang diarahkan kepada brand, sekaligus pembahasan mengenai opsi untuk menempuh jalur hukum. Menurut Minola, proses hukum harus menjadi ruang untuk menguji setiap tuduhan, keterangan, dan bukti secara proporsional.
Agenda hukum pihak Ruben dijadwalkan berlanjut pada hari berikutnya. Mereka akan menjalani tahap pembuktian dalam perkara gugatan yang diajukan Hasuana. Tahap ini menjadi bagian penting dari proses persidangan karena masing-masing pihak memiliki kesempatan untuk menyampaikan bukti serta penjelasan yang relevan di hadapan majelis hakim. Minola menyampaikan agenda tersebut sebagai proses yang akan dijalani sesuai ketentuan dan tahapan yang berlaku.
Selain perkara gugatan Hasuana, Minola juga menyebut adanya perkara wanprestasi yang turut menjadi perhatian. Ia kemudian menyampaikan bahwa terdapat tiga laporan sebagaimana disebutkan dalam sumber. Namun, tidak dirinci jenis maupun status dari laporan-laporan tersebut. Karena itu, informasi mengenai perkara dan laporan tersebut perlu dipahami berdasarkan keterangan yang tersedia, tanpa menarik kesimpulan lebih jauh mengenai substansi, perkembangan, ataupun pihak yang bertanggung jawab.
Minola mengingatkan agar seluruh pihak menghormati hukum serta proses hukum yang sedang berjalan. Sikap tersebut diperlukan supaya pemeriksaan dapat berlangsung secara tertib, sementara setiap pihak tetap memperoleh kesempatan untuk menyampaikan keterangan dan pembelaannya melalui mekanisme yang sah. Publik juga diharapkan menunggu perkembangan resmi dari proses yang dijalani, tanpa mendahului penilaian terhadap perkara maupun laporan yang masih berada dalam ranah hukum.
Baca juga: DCT CYBEREX SGS 2026 Paparkan Analisis Serangan, Perkuat Pertahanan Siber | Marine Force Lampung Uji Kemampuan Tempur Jarak Dekat Serta Serangan Malam Di SGS 2026 | KUHP NASIONAL DIUJI: Apakah Aparat Siap Meninggalkan Mentalitas Hukum Lama? Dedy Luqman Hakim Buka Persoalan yang Selama Ini Jarang Dibahas
