Sumut Siapkan Perda Khusus untuk Memperkuat Pemberantasan Narkoba

Sumut Siapkan Perda Khusus untuk Memperkuat Pemberantasan Narkoba

Medan | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara berkolaborasi dalam merumuskan peraturan daerah khusus untuk memperkuat pemberantasan narkoba. Ajakan tersebut disampaikan setelah Bobby menerima Kapolda Sumut Irjen Polisi Sonny Irawan di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Selasa. Pertemuan itu menjadi momentum untuk membahas langkah bersama dalam menghadapi persoalan narkotika yang masih menjadi salah satu tantangan serius di wilayah tersebut.

Menurut Bobby, regulasi khusus diperlukan agar upaya pencegahan, penindakan, dan pemulihan akibat penyalahgunaan narkoba memiliki landasan hukum yang lebih kuat. Peraturan daerah diharapkan dapat memperjelas peran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Dengan pembagian tanggung jawab yang lebih terarah, pemberantasan narkoba di Sumatera Utara diharapkan berlangsung secara terkoordinasi dan berkelanjutan.

Gagasan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan di tingkat daerah. Peraturan yang disusun nantinya dapat memuat strategi pencegahan yang disesuaikan dengan kondisi Sumatera Utara, termasuk penguatan edukasi bagi generasi muda, peningkatan pengawasan lingkungan, serta dukungan terhadap korban penyalahgunaan narkoba. Pendekatan yang menyeluruh dinilai penting karena persoalan narkotika tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut kesehatan, sosial, dan perlindungan masyarakat.

Usulan regulasi khusus itu selanjutnya akan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara. Pemerintah provinsi dan Polda Sumut akan berkoordinasi untuk menyusun materi yang diperlukan sebelum pembahasan dilakukan dengan DPRD Sumut. Setelah melalui tahapan pembahasan dan memperoleh persetujuan sesuai ketentuan, regulasi tersebut ditargetkan dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kehadiran perda diharapkan menjadi payung hukum yang memperkuat kerja bersama dalam memutus peredaran narkoba dan melindungi masyarakat Sumatera Utara.

Penguatan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara tidak hanya diarahkan pada penindakan setelah peredaran terjadi, tetapi juga pada upaya menutup jalur yang digunakan untuk memasukkan narkotika ke wilayah tersebut. Bobby menekankan pentingnya memperketat pengawasan di sejumlah pintu masuk yang kerap dimanfaatkan bandar untuk menyuplai narkoba. Jalur darat, laut, dan titik perlintasan lainnya perlu mendapat perhatian melalui pemeriksaan yang lebih terkoordinasi, pertukaran informasi, serta peningkatan pemantauan oleh aparat terkait.

Pengawasan tersebut dinilai penting karena jaringan peredaran narkotika terus mencari celah melalui berbagai akses. Pelabuhan, kawasan perbatasan, terminal, dan jalur distribusi antardaerah dapat menjadi sasaran apabila pengamanan tidak dilakukan secara menyeluruh. Karena itu, pencegahan perlu melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengelola transportasi, serta masyarakat. Koordinasi lintas lembaga diharapkan mampu mempercepat deteksi terhadap pola pengiriman yang mencurigakan dan mengurangi peluang bandar memanfaatkan kelemahan pengawasan.

Selain menutup jalur pemasukan, pemberantasan juga diarahkan ke kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi. Pusat perdagangan, kawasan industri, lokasi hiburan, dan area dengan mobilitas penduduk yang besar berpotensi dimanfaatkan untuk mengedarkan narkotika. Penanganan di wilayah-wilayah tersebut perlu dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, dengan menggabungkan penindakan, pengawasan lingkungan, serta edukasi bagi pekerja dan masyarakat. Pendekatan ini diperlukan agar kawasan ekonomi tidak berkembang menjadi titik distribusi baru.

Fokus tersebut berkaitan dengan pernyataan Bobby bahwa Sumut masih menghadapi persoalan serius akibat tingginya penyalahgunaan narkotika. Data Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menunjukkan besarnya tantangan itu. Pada 2024, aparat menyita 1,5 ton sabu-sabu. Jumlah tersebut meningkat menjadi 1,7 ton pada 2025. Sementara itu, dalam enam bulan pertama 2026, penyitaan telah mencapai 948 kilogram. Angka tersebut memperlihatkan bahwa pengawasan pintu masuk dan kawasan ekonomi perlu diperkuat sebagai bagian penting dari strategi pemberantasan narkoba di Sumut.

Dalam rangka memperkuat pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan publik, Polda Sumatera Utara menyiapkan tiga program yang dapat dikolaborasikan dengan Pemerintah Provinsi Sumut. Sonny Irawan menyampaikan bahwa ketiganya dirancang untuk menjawab persoalan keamanan secara terpadu, dengan mengutamakan keterlibatan masyarakat, koordinasi lintas sektor, serta pendekatan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.

Program pertama adalah Gerakan Masyarakat Tolak Narkoba atau Germas Tolak Narkoba. Gerakan ini menangani persoalan narkoba dari hulu hingga hilir melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Pelaksanaannya melibatkan masyarakat secara terstruktur, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan, hingga desa, RT, dan RW. Dengan pola tersebut, pencegahan dapat dilakukan lebih dekat dengan warga, sementara informasi mengenai potensi peredaran narkoba dapat ditindaklanjuti secara cepat. Kolaborasi bersama pemerintah daerah juga diperlukan untuk memperkuat edukasi, pengawasan lingkungan, rehabilitasi, dan penegakan hukum.

Program kedua, Kolaborasi Pemberantasan Kejahatan Jalanan atau Kompak, berfokus pada penindakan terhadap begal, tawuran, dan premanisme. Kejahatan jalanan tidak hanya merugikan korban, tetapi juga menimbulkan rasa takut serta mengganggu aktivitas ekonomi dan pariwisata. Melalui koordinasi kepolisian, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat, program ini diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi warga maupun wisatawan. Patroli, pemetaan wilayah rawan, respons cepat, dan pembinaan sosial menjadi bagian penting dari pelaksanaannya.

Program ketiga ialah Satu Hati Satu Kekuatan dalam Tertib Lalu Lintas atau Sahata. Program ini menggabungkan pembinaan dan penegakan aturan lalu lintas secara humanis untuk membangun budaya berkendara yang tertib. Selain meningkatkan keselamatan pengguna jalan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dapat mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah melalui pajak kendaraan bermotor. Karena itu, Sahata membutuhkan sinergi dalam edukasi publik, pelayanan administrasi, pengawasan, serta penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menekankan pentingnya menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Penyelarasan tersebut diperlukan agar berbagai agenda pembangunan berjalan searah, memiliki sasaran yang jelas, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Sektor pendidikan, pariwisata, serta penanganan masalah sosial menjadi bidang yang membutuhkan koordinasi kuat pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan institusi terkait.

Dalam konteks keamanan, kolaborasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Kondisi tersebut merupakan prasyarat bagi keberhasilan pembangunan, khususnya dalam mendukung mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, serta pengembangan destinasi wisata. Keamanan yang terjaga juga dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan dan pelaku usaha untuk berkunjung, berinvestasi, dan mengembangkan kegiatan ekonomi di berbagai wilayah Sumatera Utara.

Kerja sama antarlembaga tidak cukup hanya diwujudkan melalui koordinasi administratif, tetapi perlu diterjemahkan ke dalam program yang terukur dan berkelanjutan. Upaya pencegahan gangguan keamanan, penguatan perlindungan masyarakat, dan penanganan persoalan sosial harus dilaksanakan secara bersamaan. Dengan pendekatan tersebut, pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga membangun kualitas kehidupan masyarakat serta memastikan ruang publik terbebas dari ancaman kriminalitas dan peredaran narkoba.

Sonny berpandangan bahwa sinergi berbagai program harus dijalankan secara terpadu agar menghasilkan dampak nyata. Penanganan narkoba dan kriminalitas perlu berjalan beriringan dengan penciptaan iklim investasi yang kondusif. Jaminan keamanan dan kenyamanan yang konsisten akan memperkuat daya saing pariwisata, meningkatkan kepercayaan dunia usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui kolaborasi yang berkesinambungan, Sumatera Utara dapat membangun fondasi pembangunan yang lebih kuat, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Dari Pesantren untuk Ibu Pertiwi: Kodim 0813 Bojonegoro Bangun Sarana Olahraga Militer, Siapkan Santri Jadi Prajurit TNI