Jakarta | Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, menyatakan bahwa limbah cair pabrik kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME), bersama tandan kosong sawit, berpotensi dikonversi menjadi listrik hingga sekitar 3,9 gigawatt. Angka tersebut menggambarkan peluang energi yang dapat dikembangkan dari produk samping industri sawit, bukan kapasitas listrik yang sudah tersedia atau telah beroperasi. Potensi itu bergantung pada pengolahan limbah dan pemanfaatan teknologi yang sesuai.
Arif menyampaikan pernyataan tersebut setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 27 Oktober 2026. Pertemuan itu menjadi konteks penyampaian pandangan mengenai pemanfaatan sumber daya domestik, termasuk peluang mengubah limbah industri menjadi sumber energi alternatif. Dengan demikian, angka 3,9 gigawatt perlu dipahami sebagai perkiraan potensi yang disampaikan dalam pembahasan, bukan laporan mengenai pasokan aktual dari pembangkit berbahan limbah sawit.
POME merupakan limbah cair yang dihasilkan dalam proses pengolahan kelapa sawit, sedangkan tandan kosong tersisa setelah buah sawit dipisahkan. Keduanya memiliki karakteristik berbeda dan memerlukan proses pengolahan yang tepat sebelum energi dapat dihasilkan. Pemanfaatan POME dapat berkaitan dengan penangkapan gas dari penguraian bahan organik, sementara tandan kosong dapat diolah sebagai bahan bakar atau bahan baku konversi energi. Pilihan teknologi serta kesiapan fasilitas akan memengaruhi hasil yang diperoleh.
Besarnya perkiraan tersebut menunjukkan bahwa limbah sawit berpotensi mendukung diversifikasi sumber energi, sekaligus membuka peluang pengelolaan residu yang lebih produktif. Namun, potensi teknis tidak otomatis menjadi pasokan listrik. Realisasinya memerlukan kajian kelayakan, investasi, infrastruktur, serta pengelolaan lingkungan yang memadai. Ketersediaan bahan baku di lokasi pabrik dan kemampuan menyalurkan listrik juga menjadi pertimbangan penting. Karena itu, peluang hingga sekitar 3,9 gigawatt menjadi indikasi ruang pengembangan, sementara kontribusi nyata terhadap sistem kelistrikan masih perlu diwujudkan melalui tahapan riset dan penerapan.Besarnya peluang limbah kelapa sawit untuk mendukung pasokan energi alternatif berawal dari skala produksi perkebunan yang sangat luas. Produksi tandan buah segar kelapa sawit Indonesia disebut mencapai sekitar 328,43 juta ton per tahun. Angka tersebut menunjukkan bahwa kegiatan pengolahan sawit berlangsung dalam volume besar dan menghasilkan residu yang juga perlu diperhatikan. Ketika tandan buah segar diolah, limbah cair yang dikenal sebagai palm oil mill effluent atau POME muncul sebagai bagian dari proses produksi. Dengan demikian, besarnya produksi bahan baku berkaitan langsung dengan ketersediaan limbah yang dapat dipertimbangkan sebagai sumber energi.
Volume POME secara nasional diperkirakan mencapai 229,9 juta meter kubik per tahun. Jumlah tersebut menggambarkan bahwa limbah cair industri sawit bukan sekadar keluaran kecil dari kegiatan pengolahan, melainkan aliran residu dalam skala yang signifikan. POME dihasilkan dari operasi pabrik kelapa sawit, sehingga volume nasionalnya mencerminkan besarnya aktivitas pengolahan yang menopang produksi tandan buah segar. Angka produksi dan volume limbah tersebut menjadi dasar untuk memahami mengapa residu sawit memiliki arti penting dalam pembahasan energi. Ketersediaan yang tersebar mengikuti kegiatan industri dapat membuka ruang bagi pemanfaatan yang lebih produktif.
Dalam konteks potensi pasokan energi alternatif sebesar 3,9 gigawatt, skala produksi dan volume POME memberi gambaran mengenai landasan sumber dayanya. Produksi tandan buah segar sekitar 328,43 juta ton per tahun menunjukkan basis industri yang luas, sedangkan perkiraan POME sebanyak 229,9 juta meter kubik per tahun menunjukkan besarnya residu cair yang menyertainya. Kedua angka ini membantu menjelaskan bahwa peluang pemanfaatan energi bertumpu pada ketersediaan limbah dalam jumlah besar, bukan pada asumsi bahwa POME hanya muncul secara terbatas. Besaran potensi tersebut mengarahkan perhatian pada kemungkinan mengubah hasil samping pengolahan menjadi sumber energi yang bernilai, sekaligus menempatkan pengelolaan limbah sebagai bagian penting dari pemanfaatan industri sawit secara lebih efisien.
Pengolahan limbah cair pabrik kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME) dapat mendukung pemenuhan kebutuhan energi nasional sekaligus mengurangi beban pencemaran. Selama ini, POME kerap dipandang sebagai sisa proses produksi yang perlu ditangani. Namun, kandungan bahan organiknya dapat dimanfaatkan melalui proses penguraian anaerob untuk menghasilkan biogas. Jika dikelola dengan baik, energi dari limbah tersebut dapat menjadi sumber alternatif yang melengkapi pasokan energi dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Potensi ini juga memberi nilai tambah bagi industri sawit dengan mengubah residu menjadi sumber daya yang berguna.
Pengelolaan yang tepat penting karena penguraian POME dapat menghasilkan gas metana. Apabila gas itu terlepas langsung ke atmosfer, dampaknya tidak hanya berupa bau atau gangguan di sekitar fasilitas, tetapi juga kontribusi terhadap efek rumah kaca dan pemanasan global. Metana memiliki daya pemanasan yang kuat, sehingga penangkapan dan pemanfaatannya dapat membantu menekan emisi. Karena itu, instalasi pengolahan perlu dirancang agar mampu menangkap biogas secara aman, menjaga proses tetap terkendali, serta meminimalkan kebocoran. Upaya ini menghubungkan agenda energi terbarukan dengan perlindungan lingkungan, tanpa mengabaikan standar operasional dan keselamatan.
Menurut Arif, pengembangan teknologi pengolahan sebaiknya tidak berhenti pada produksi biogas untuk digunakan di lokasi pabrik. Teknologi juga perlu membuka peluang untuk mengolah gas lebih lanjut, termasuk mengonversinya menjadi bentuk yang dapat disimpan dalam tabung dan didistribusikan. Penyimpanan berpotensi membuat pemanfaatan energi lebih fleksibel, sementara distribusi dapat menjangkau pengguna di luar area pabrik, bergantung pada kelayakan teknis, infrastruktur, dan ketentuan keselamatan. Dengan tahapan pengolahan yang sesuai, pemanfaatan POME dapat menghasilkan energi sekaligus mencegah pelepasan metana yang tidak terkendali. Integrasi penangkapan, pengolahan, penyimpanan, dan penyaluran menjadi bagian penting agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan berkelanjutan.
Dalam pertemuannya dengan Prabowo, Arif memperkenalkan pemanfaatan metal-organic framework atau MOF sebagai pendekatan yang berpotensi membantu penyimpanan biogas. MOF merupakan material berpori yang dibentuk dari hubungan ion logam dan molekul organik. Susunan tersebut menghasilkan ruang-ruang mikroskopis di dalam material, sehingga gas dapat berinteraksi dengan permukaan berporinya. Karakteristik ini membuat MOF menarik untuk diteliti sebagai media penyimpanan gas, termasuk dalam pengembangan sistem biogas yang lebih ringkas dan efektif.
Secara umum, material berpori seperti MOF berpotensi menampung gas dalam jumlah lebih besar dibandingkan wadah penyimpanan konvensional dengan kondisi tertentu. Kapasitas dan kinerja sebenarnya bergantung pada jenis MOF, gas yang disimpan, tekanan, suhu, serta rancangan perangkatnya. Karena itu, pengembangan teknologi ini masih memerlukan pengujian teknis, penilaian keselamatan, dan pertimbangan biaya sebelum dapat digunakan secara luas. Jika hasilnya memenuhi kebutuhan operasional, MOF diharapkan dapat mendukung penyimpanan biogas yang lebih praktis, misalnya dengan membantu mengurangi kebutuhan ruang atau tekanan tinggi dalam sistem tertentu.
Potensi tersebut relevan dengan pemanfaatan limbah sawit sebagai sumber biogas. Gas hasil pengolahan bahan organik dapat menjadi energi yang lebih mudah dimanfaatkan apabila proses penangkapan, pemurnian, penyimpanan, dan distribusinya berjalan baik. Penyimpanan yang sesuai dapat membantu mengatur pasokan ketika produksi dan kebutuhan energi tidak selalu berlangsung pada waktu yang sama. Namun, gagasan penggunaan MOF tetap perlu dipandang sebagai peluang pengembangan, bukan bukti bahwa teknologi tersebut telah diterapkan secara luas atau siap menggantikan sistem energi yang ada.
Arif juga mengaitkan peluang biogas dengan besarnya kebutuhan impor LPG. Ia menyebut Indonesia mengimpor LPG senilai sekitar Rp97 triliun per tahun.
Baca juga: Pesan Jenderal TNI (Purn) Endriartono Sutarto : TNI Harus Terus Menjadi Pelopor Perjuanngan Bangsa Meraih Kejayaan | Ketika Luka Menjadi Barang Bukti: Dedy Luqman Hakim Bongkar Titik Kritis Visum dalam Perkara Kekerasan | Pastikan Pasokan Air Tetap Siaga, Satgas Pam Irigasi Embung Jokowi Lanud Sjamsudin Noor Rawat Kesiapan Pompa Untuk Penanganan Karhutla





