Jakarta | Penyerahan tugas dan tanggung jawab Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian kepada Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menandai dimulainya peralihan kepemimpinan lembaga tersebut. Prosesi berlangsung di kantor Sekretariat Tetap BNPPDT, Jakarta, pada Senin, 19 Oktober 2026. Dalam kegiatan itu, Tito menyerahkan tanggung jawab pengelolaan kepada Maruli, yang kini memegang mandat sebagai Kepala BNPPDT. Peralihan ini menjadi tindak lanjut atas penugasan resmi yang telah ditetapkan beberapa hari sebelumnya, sekaligus memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas badan dalam menangani urusan perbatasan dan daerah terpencil.
Maruli sebelumnya dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala BNPPDT. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Istana Negara pada Kamis, 15 Oktober 2026, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/TNI Tahun 2026. Dengan keputusan itu, Maruli menerima dua tanggung jawab yang mencakup jabatan di lingkungan TNI serta kepemimpinan badan yang mengelola urusan perbatasan dan daerah terpencil. Penyerahan di kantor sekretariat kemudian menjadi tahapan administratif dan kelembagaan setelah pelantikan presiden. Rangkaian tersebut menjelaskan dasar pengalihan tugas dari pejabat sebelumnya kepada kepala badan yang baru.
Sebelum Maruli menerima tanggung jawab tersebut, Tito menjalankan tugas Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) secara ex officio dalam kapasitasnya sebagai Menteri Dalam Negeri. Karena itu, prosesi pada 19 Oktober menandai perubahan dari pengelolaan yang melekat pada jabatan Mendagri menuju kepemimpinan yang diemban langsung oleh Maruli. Penyebutan BNPPDT dalam penyerahan tanggung jawab mencerminkan ruang tugas yang kini berada di bawah kepemimpinan baru, sementara jabatan sebelumnya disebut sebagai BNPP. Peralihan ini berlangsung setelah pelantikan dan berlandaskan keputusan presiden yang sama, sehingga urutan penugasan dan penyerahan dapat dipahami secara jelas. Dengan demikian, Maruli secara resmi mengambil alih tanggung jawab pengelolaan perbatasan serta wilayah terpencil dari Tito di Jakarta.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dibentuk sebagai lembaga tersendiri pada 2010 untuk memperkuat koordinasi pengelolaan kawasan perbatasan. Sebelum itu, urusan perbatasan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga dengan mandat masing-masing. Kehadiran BNPP dimaksudkan untuk menyelaraskan kebijakan, program, dan pelaksanaan pembangunan agar penanganan perbatasan tidak berjalan secara terpisah. Dengan koordinasi terpusat, kebutuhan kawasan dapat dipetakan lebih terpadu, mulai dari pelayanan dasar hingga pembangunan infrastruktur dan penguatan kegiatan ekonomi masyarakat. Mandat tersebut juga mencakup pengembangan wilayah terpencil yang menghadapi tantangan akses, jarak, serta keterbatasan layanan. Peran BNPP karena itu tidak berhenti pada pengaturan administratif, tetapi turut mendorong kerja lintas sektor untuk menjawab kebutuhan nyata warga di kawasan perbatasan.
Dalam arahan terkait peralihan tugas, Tito menekankan pentingnya meneruskan pekerjaan strategis yang telah berjalan. Pembangunan perbatasan dan pengembangan wilayah terpencil tetap perlu menjadi perhatian, dengan kesinambungan program serta koordinasi antarlembaga sebagai unsur penting. Tugas itu menuntut pemahaman terhadap kondisi setempat dan prioritas masyarakat, sehingga kebijakan nasional dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Penataan akses, dukungan terhadap pelayanan publik, dan penguatan aktivitas sosial-ekonomi dapat menjadi bagian dari upaya tersebut. Arahan untuk melanjutkan mandat BNPP juga menunjukkan bahwa pengelolaan perbatasan merupakan pekerjaan jangka panjang. Pergantian pejabat tidak mengubah kebutuhan untuk menjaga konsistensi kebijakan maupun kerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Tito memandang pembangunan perbatasan perlu diarahkan untuk mendukung kesejahteraan dan keadilan, sekaligus mendorong terbentuknya sentra ekonomi baru. Artinya, pembangunan tidak semata-mata berfokus pada penanda wilayah atau infrastruktur fisik, tetapi juga perlu membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh layanan dan manfaat ekonomi yang lebih merata. BNPP turut memikul tanggung jawab dalam pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yang berfungsi sebagai titik pelayanan dan pengawasan lintas batas. Pengelolaan fasilitas tersebut memerlukan koordinasi berbagai instansi agar aktivitas lintas negara dapat berlangsung tertib dan pelayanan kepada masyarakat berjalan baik. Selain itu, BNPP berperan menangani persoalan batas negara melalui koordinasi dan dukungan penyelesaian lintas sektor. Rangkaian tanggung jawab ini menjadikan kesinambungan kepemimpinan dan pelaksanaan program penting bagi tata kelola perbatasan.
Tito menyoroti bahwa sejumlah segmen perbatasan Indonesia–Malaysia dan Indonesia–Timor-Leste masih memerlukan penanganan. Persoalan di kawasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penetapan garis batas, tetapi juga dengan pengelolaan perbatasan secara menyeluruh. Kepastian batas wilayah menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk menjalankan kewenangan, memberikan pelayanan, serta merencanakan pembangunan di kawasan terdepan. Karena itu, bagian-bagian yang belum tuntas perlu ditangani melalui proses yang terukur dan koordinasi yang konsisten.
Penyelesaian persoalan batas juga berhubungan langsung dengan kepastian bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan. Pengelolaan yang baik dapat mendukung tertib administrasi, memperjelas tanggung jawab antarpemerintah, dan membantu menjaga keamanan kawasan. Dalam konteks ini, pembahasan batas wilayah perlu berjalan seiring dengan perhatian terhadap kebutuhan warga, termasuk akses terhadap layanan dasar dan konektivitas. Pendekatan tersebut membantu memastikan bahwa kawasan perbatasan tidak hanya dipandang sebagai garis pemisah, melainkan juga sebagai ruang hidup yang membutuhkan dukungan pemerintah.
Selain kawasan perbatasan, BNPPDT turut memberi perhatian pada pemerataan pembangunan di Pulau Enggano, Pulau Nias, dan Pulau Rondo. Wilayah-wilayah tersebut disebut memerlukan perhatian karena masyarakatnya menghadapi keterbatasan akses dan pelayanan. Kondisi geografis dapat menjadi tantangan dalam menjangkau fasilitas, sehingga koordinasi lintas kementerian dan lembaga diperlukan untuk menyusun langkah yang sesuai dengan kebutuhan setempat. Tito menekankan pentingnya kerja bersama agar program pembangunan dan pelayanan dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata, bukan hanya terpusat di wilayah yang mudah diakses.
Perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat juga memiliki kaitan dengan penguatan nasionalisme dan ketahanan wilayah. Kehadiran layanan, pembangunan, serta perhatian pemerintah dapat memperkuat rasa keterhubungan warga dengan negara. Tito memandang bahwa peningkatan kesejahteraan di kawasan terdepan menjadi bagian dari upaya menjaga keutuhan wilayah, sekaligus mengurangi kerentanan terhadap potensi infiltrasi pihak luar. Dengan demikian, penanganan batas dan pembangunan wilayah terpencil perlu dipadukan: kepastian wilayah dijaga, kebutuhan warga ditangani, dan koordinasi antarlembaga diperkuat secara berkelanjutan.
Tito berharap pengalaman Maruli Simanjuntak selama bertugas di lingkungan TNI dapat menjadi bekal dalam menjalankan tanggung jawab barunya di bidang pengelolaan perbatasan dan wilayah terpencil. Pengalaman tersebut diharapkan mendukung kepemimpinan Maruli dalam memahami tantangan di lapangan, sekaligus membantu memastikan kebijakan dan program lembaga berjalan secara terarah. Tito juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pekerjaan yang telah dimulai, sehingga pergantian kepemimpinan tidak menghambat pelaksanaan tugas maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dalam penyerahan tanggung jawab, Tito menyatakan bahwa seluruh tugas Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) diserahkan kepada Maruli. Ia menyampaikan selamat bertugas dan berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan baik. Penekanan pada keberlanjutan program juga disertai harapan agar koordinasi antarlembaga terus diperkuat. Pengelolaan perbatasan dan wilayah terpencil melibatkan berbagai pihak, sehingga komunikasi dan kerja sama menjadi bagian penting untuk menyelaraskan langkah, menghindari tumpang tindih, dan mendukung pencapaian sasaran yang telah ditetapkan.
Maruli menyatakan siap melanjutkan program yang sudah berjalan sekaligus mengembangkan pelaksanaan tugas lembaga setelah BNPP menjadi BNPPDT, sesuai mandat Presiden. Kesiapan tersebut mencakup upaya meneruskan pekerjaan yang telah dirintis dan menyesuaikan pelaksanaan program dengan tanggung jawab baru. Dengan demikian, perubahan kelembagaan diharapkan menjadi kesempatan untuk meningkatkan pelaksanaan tugas, tanpa mengabaikan kesinambungan program yang sudah berjalan.
Baca juga: Penanganan Karhutla di Wilayah Kalbar Terus Membaik, Titik Api Turun | Tanggap Darurat, Kodim Bojonegoro Salurkan 77.000 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan | TNI Kerahkan Personel dan Heli Caracal Perkuat Penanganan Karhutla di Wilayah IKN






