Sosial  

Polisi Amankan Pengamen yang Diduga Memaksa Penumpang Angkot di Bogor

Polisi Amankan Pengamen yang Diduga Memaksa Penumpang Angkot di Bogor

Bogor | Polresta Bogor mengamankan seorang pengamen berinisial A, berusia 25 tahun, setelah video yang memperlihatkan aksinya membagikan amplop kepada penumpang angkot secara paksa beredar di media sosial. Kasi Humas Polresta Bogor, Ipda Imam, membenarkan penangkapan tersebut pada Senin, 19 Oktober 2026. Video itu memperlihatkan A mendatangi penumpang angkot jurusan BTM–Stasiun Bogor.

Rekaman yang beredar menjadi perhatian karena menunjukkan pengamen tersebut menghampiri orang-orang di dalam kendaraan dan menyerahkan amplop. Tindakan itu diduga dilakukan dengan cara memaksa, sebagaimana tergambar dalam video yang tersebar. Informasi mengenai pengamanan A kemudian disampaikan oleh pihak kepolisian melalui keterangan Ipda Imam. Dengan demikian, peristiwa ini mengemuka setelah rekaman aksi di dalam angkot ramai diperbincangkan di media sosial.

Angkot jurusan BTM–Stasiun Bogor yang terlihat dalam video melayani perjalanan di wilayah Kota Bogor. Dalam rekaman tersebut, A tampak bergerak mendekati penumpang satu per satu sambil membagikan amplop. Adegan itu menjadi bagian utama dari video yang kemudian beredar luas. Meski demikian, detail lengkap mengenai situasi sebelum dan sesudah kejadian tidak dapat dipastikan hanya dari rekaman yang beredar, sehingga informasi mengenai peristiwa tersebut perlu merujuk pada keterangan resmi kepolisian.

Pengamanan terhadap A menandai tindak lanjut polisi atas kejadian yang ramai mendapat perhatian publik. Identitasnya sejauh ini disebut dengan inisial, disertai keterangan bahwa ia berusia 25 tahun. Ipda Imam membenarkan bahwa A telah diamankan, sementara video yang menjadi sorotan menunjukkan dugaan pemaksaan saat amplop dibagikan kepada penumpang. Keterangan tersebut membantu mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menangani peristiwa yang terekam di angkot tersebut.

Peredaran video juga membuat warga mengetahui adanya dugaan tindakan yang mengganggu kenyamanan penumpang angkutan umum. Namun, rekaman media sosial tidak selalu menampilkan keseluruhan konteks, sehingga penjelasan resmi tetap penting untuk memahami perkara secara utuh. Sejauh keterangan yang disampaikan, hal yang telah dikonfirmasi adalah pengamanan A oleh Polresta Bogor dan adanya video yang memperlihatkan dirinya mendatangi penumpang angkot rute BTM–Stasiun Bogor sambil membagikan amplop secara diduga paksa.

Polisi mengamankan A di kawasan Alun-alun, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, saat ia sedang mengamen dari satu angkutan kota (angkot) ke angkot lainnya. Penindakan tersebut berlangsung ketika A berada di sekitar kendaraan yang melintas di lokasi itu. Setelah diamankan, A kemudian dibawa ke Polresta Bogor untuk menjalani penanganan lebih lanjut. Informasi yang disampaikan mengenai peristiwa ini menyebutkan lokasi pengamanan dan kegiatan A saat polisi bertindak, tanpa merinci adanya tindakan lain di tempat tersebut.

Menurut keterangan Imam, sebelum diamankan, A membagikan enam amplop kepada penumpang angkot yang sedang menuju Stasiun Bogor dari BTM. Keterangan itu menjelaskan jumlah amplop serta arah perjalanan angkot yang menjadi sasaran pembagian. Tidak ada informasi mengenai isi maupun nilai uang di dalam amplop tersebut, sehingga hal itu tidak dapat dipastikan. Penjelasan mengenai amplop dan penumpang disampaikan sebagai bagian dari keterangan Imam terkait dugaan tindakan A di angkot.

Rangkaian informasi yang tersedia menyebutkan bahwa A berpindah dari satu angkot ke angkot lain untuk mengamen, lalu diamankan polisi di Alun-alun, Jalan Kapten Muslihat. Sesudahnya, polisi membawa A ke Polresta Bogor. Sementara itu, keterangan Imam menyebut enam amplop dibagikan kepada penumpang angkot yang menuju Stasiun Bogor dari BTM. Uraian tersebut membatasi fakta pada lokasi, kegiatan yang disebutkan, jumlah amplop, dan tujuan perjalanan penumpang. Belum ada keterangan dalam informasi ini yang menjelaskan isi amplop atau besaran uang di dalamnya; karena itu, rincian tersebut tidak perlu diasumsikan. Penanganan A selanjutnya berada di Polresta Bogor setelah ia diamankan di kawasan Alun-alun. Keterangan mengenai peristiwa tersebut tetap perlu dipahami sesuai informasi yang disampaikan, tanpa menambahkan dugaan tentang isi amplop atau hal lain yang belum disebutkan.Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan kepolisian, A mengakui bahwa dirinya mengamen di dalam angkot. Ia juga membenarkan telah membagikan amplop kepada penumpang sebelum meminta amplop tersebut kembali. Selain itu, A mengakui bahwa dirinya merupakan orang yang terlihat dalam video yang beredar. Keterangan itu menjadi bagian dari hasil pemeriksaan terhadap A setelah diamankan petugas.

Dalam keterangannya, A menjelaskan bahwa ia bernyanyi di angkot, lalu meminta kembali amplop yang sebelumnya dibagikan kepada penumpang. Dengan demikian, amplop itu tidak sekadar dibagikan dan ditinggalkan, tetapi diminta kembali setelah A selesai bernyanyi. Rangkaian tindakan tersebut sesuai dengan hal yang diperiksa kepolisian terkait dugaan pemaksaan terhadap penumpang angkot di Bogor.

Imam menyebut bahwa penumpang merasa risih dan ketakutan ketika menghadapi situasi tersebut. Pernyataan itu menggambarkan pengalaman penumpang sebagaimana disampaikan oleh Imam, tanpa menambahkan keterangan lain mengenai reaksi mereka. Adapun A, dalam pemeriksaan, mengakui tindakan membagikan amplop dan meminta kembali amplop yang telah diberikan setelah mengamen.

Mengenai alasannya, A mengaku melakukan tindakan itu untuk memperoleh uang guna memenuhi kebutuhan hidup. Keterangan tersebut merupakan alasan yang disampaikan A kepada kepolisian dalam pemeriksaan. Tidak ada alasan lain yang disebutkan dalam keterangan yang tersedia. Karena itu, penjelasan mengenai tujuan meminta amplop kembali merujuk pada pengakuan A, bukan kesimpulan tambahan mengenai motifnya.

Pengakuan A mencakup tiga hal utama: ia mengamen di angkot, membagikan amplop kepada penumpang, dan meminta amplop itu kembali setelah bernyanyi. Ia juga membenarkan bahwa dirinya adalah orang dalam video yang beredar. Sementara itu, Imam menyampaikan bahwa penumpang merasa risih dan ketakutan. Kepolisian menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai keterangan terkait peristiwa yang menjadi perhatian. Alasan yang dinyatakan A untuk memperoleh uang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup. Uraian ini terbatas pada keterangan kepolisian, pengakuan A, dan pernyataan Imam yang telah disampaikan, tanpa menyimpulkan tujuan atau akibat lain di luar keterangan tersebut.

Penanganan terhadap A, pengamen yang diduga memaksa penumpang angkot di Bogor, akan dilakukan melalui koordinasi kepolisian dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kota Bogor. Koordinasi tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti laporan sekaligus menentukan bentuk penanganan dan pembinaan yang sesuai. Peran masing-masing instansi akan diselaraskan agar proses pengawasan tidak berhenti pada penertiban di lapangan, tetapi juga mempertimbangkan langkah pembinaan bagi pengamen yang bersangkutan.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin meminta Satpol PP menindaklanjuti kasus tersebut. Ia menyatakan akan memantau perkembangan laporan dan berkomunikasi dengan kepolisian mengenai penanganannya. Langkah itu dimaksudkan agar pemerintah daerah memperoleh informasi tentang tindak lanjut yang dilakukan, termasuk koordinasi dengan instansi terkait. Penanganan kasus ini juga menjadi perhatian dalam pengawasan aktivitas pengamen di ruang publik dan di sekitar angkutan umum.

Pemerintah Kota Bogor memiliki paguyuban pengamen binaan serta menyediakan tempat bagi mereka untuk beraktivitas. Lokasi yang disebutkan lain Alun-alun Kota Bogor dan Taman Ekspresi. Pemkot akan mengecek apakah A tercatat sebagai anggota paguyuban tersebut. Pemeriksaan itu dapat membantu memastikan apakah yang bersangkutan telah masuk dalam pembinaan pemerintah atau belum, sekaligus menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut bersama Dinas Sosial dan Satpol PP. Keberadaan ruang beraktivitas bagi pengamen binaan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mengatur kegiatan mereka di lokasi yang telah disediakan.

Di sisi lain, razia terhadap pengamen dan anak jalanan belakangan berkurang.