Budaya  

Menjaga Musik Tradisi Lewat Regenerasi Maestro dan Program Pembelajaran

Menjaga Musik Tradisi Lewat Regenerasi Maestro dan Program Pembelajaran

Jakarta | Kementerian Kebudayaan memfasilitasi pembelajaran musik tradisi sebagai upaya memperkuat regenerasi pemusik sekaligus menjaga keberlanjutan warisan budaya. Program ini membuka ruang bagi generasi muda untuk belajar langsung dari para maestro, memahami praktik musikal dalam konteksnya, serta memperoleh kesempatan mengembangkan kemampuan melalui pendampingan. Dengan demikian, pelestarian tidak berhenti pada dokumentasi atau pementasan, tetapi berlangsung melalui hubungan belajar yang memungkinkan pengetahuan terus digunakan dan diteruskan.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan bahwa maestro menyimpan pengetahuan, pengalaman, narasi, dan keterampilan yang terbentuk melalui proses panjang. Unsur-unsur tersebut tidak selalu dapat dipelajari secara utuh hanya dari catatan tertulis atau rekaman. Di dalamnya terdapat pemahaman tentang teknik, pilihan bunyi, cara memainkan instrumen, serta makna yang menyertai suatu tradisi. Karena itu, kesempatan untuk berinteraksi dan belajar secara langsung dinilai penting agar generasi berikutnya dapat mengenali kekayaan tersebut sekaligus memahami tanggung jawab dalam meneruskannya.

Keterangan itu disampaikan Fadli dalam konferensi pers “2 Tahun Kementerian Kebudayaan” di Jakarta pada Kamis. Ia memandang pewarisan pengetahuan maestro sebagai bagian penting dari usaha menjaga musik tradisi tetap hidup. Regenerasi, dalam kerangka ini, bukan sekadar menyiapkan pemain baru, melainkan juga memastikan adanya pemahaman terhadap nilai, konteks, dan cerita di balik musik yang dipelajari. Ketika pengalaman maestro dibagikan kepada penerus, pengetahuan yang semula melekat pada individu dapat berkembang menjadi bekal bersama bagi komunitas. Pendekatan pembelajaran semacam ini juga memberi ruang bagi peserta untuk mengasah keterampilan, membangun kedekatan dengan tradisi, dan meneruskan praktiknya secara bertanggung jawab. Dukungan pemerintah terhadap proses tersebut diharapkan memperkuat kesinambungan antargenerasi, sehingga musik tradisi tetap memiliki pelaku dan ruang untuk berkembang di tengah perubahan zaman.

Fadli menjelaskan bahwa pembinaan musik tradisi dilakukan melalui dua jalur yang saling melengkapi: peserta didik dapat belajar langsung dari maestro melalui program khusus, sementara seniman juga didorong hadir di lingkungan sekolah. Pendekatan ini membuka ruang pertemuan pengetahuan yang diwariskan para pelaku seni dan proses pendidikan formal. Dengan demikian, regenerasi tidak hanya bergantung pada kesempatan belajar di komunitas, tetapi dapat menjangkau lebih banyak anak muda.

Jalur pertama adalah Program Belajar Bersama Maestro (BBM) yang diselenggarakan Kementerian Kebudayaan dan mencakup bidang musik. Peserta memperoleh kesempatan mengikuti pembelajaran bersama maestro yang memiliki pengalaman serta keahlian di bidangnya. Keikutsertaan ditentukan melalui audisi khusus, sehingga peserta dipilih berdasarkan proses seleksi, bukan sekadar pendaftaran. Pada 2026, program ini melibatkan enam maestro dan 51 peserta. Setahun sebelumnya, BBM juga menghadirkan enam maestro dengan 60 peserta.

BBM tidak terbatas pada musik. Program tersebut turut mencakup bidang prioritas dalam manajemen talenta, yaitu seni pertunjukan, seni rupa, film, dan sastra. Cakupan lintas bidang ini memberi ruang pembinaan bagi talenta dengan minat yang beragam, sekaligus mempertemukan peserta dengan praktisi berpengalaman. Dalam bidang musik, hubungan belajar langsung tersebut dapat membantu peserta memahami proses berkarya, disiplin latihan, serta pengetahuan yang berkembang melalui pengalaman maestro.

Jalur kedua ialah Gerakan Seniman Masuk Sekolah, yang dijalankan bersama pemerintah daerah. Melalui gerakan ini, seniman didukung, dibiayai, dan difasilitasi untuk mengajar di sekolah. Kehadiran mereka membuat pembelajaran seni dapat berlangsung secara langsung, dengan seniman berbagi keterampilan dan pengalaman kepada peserta didik. Hingga September 2026, gerakan tersebut menjangkau 3.521 peserta didik di 216 sekolah pada 25 daerah. Pada 2025, tercatat 2.924 peserta didik di 224 sekolah pada 27 daerah. Kedua jalur ini menunjukkan pilihan pembinaan yang berbeda: peserta dapat belajar melalui seleksi dan perjumpaan intensif dengan maestro, atau mengenal praktik seni melalui kegiatan di sekolah. Keterlibatan lembaga dan pemerintah daerah membantu memperluas jangkauan pembelajaran tersebut.

Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) merupakan salah satu program Kementerian Kebudayaan yang memberi ruang bagi musik tradisi melalui kegiatan festival. Penyelenggaraannya berkaitan dengan upaya menjaga keberadaan musik tradisi dan memperluas kesempatan bagi kesenian tersebut untuk hadir di berbagai daerah. Dalam konteks regenerasi maestro dan program pembelajaran, ruang perjumpaan dengan musik tradisi menjadi bagian penting dari perhatian terhadap keberlanjutan kebudayaan. FMTI dapat dipandang sebagai salah satu jalur program untuk membawa perhatian itu ke wilayah yang lebih luas. Fokusnya bukan semata pada berlangsungnya sebuah festival, melainkan juga pada jangkauan penyelenggaraan, agar kegiatan musik tradisi tidak hanya terpusat di sejumlah lokasi. Perluasan tersebut menempatkan daerah sebagai bagian dari cakupan program kebudayaan nasional.

Pada 2025, FMTI dilaksanakan di empat daerah. Angka ini menunjukkan cakupan penyelenggaraan festival pada tahun tersebut, sekaligus menjadi konteks untuk melihat rencana perluasan berikutnya. Untuk 2026, Kementerian Kebudayaan menargetkan FMTI diselenggarakan di 10 daerah. Jumlah 10 daerah tersebut adalah target yang ditetapkan untuk tahun 2026, bukan jumlah daerah yang telah tercapai. Kementerian terutama mengarahkan sasaran perluasan ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Penekanan pada wilayah tersebut memperlihatkan bahwa perluasan festival direncanakan dengan perhatian pada pemerataan jangkauan geografis. Dengan membedakan capaian 2025 dari target 2026, perkembangan program dapat dibaca secara jelas: empat daerah merupakan pelaksanaan pada 2025, sedangkan 10 daerah merupakan sasaran penyelenggaraan pada tahun berikutnya.

Rencana itu menegaskan peran festival sebagai salah satu cara memperluas ruang bagi musik tradisi. Ketika penyelenggaraan direncanakan menjangkau lebih banyak daerah, cakupan kegiatan FMTI juga diarahkan agar tidak terbatas pada wilayah yang selama ini menjadi lokasi pelaksanaan. Sasaran di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar menjadi bagian dari arah tersebut, tanpa mengubah statusnya sebagai target 2026. Perluasan festival ini dapat ditempatkan sebagai bagian dari ikhtiar kebudayaan untuk memberi tempat bagi musik tradisi dalam kegiatan publik di berbagai daerah. FMTI, dengan demikian, mendukung upaya memperluas ruang bagi musik tradisi melalui penyelenggaraan festival, sementara rencana jumlah lokasi berikutnya tetap perlu dipahami sesuai keterangan waktunya: target, bukan capaian.

Di samping upaya pewarisan keterampilan dan penyelenggaraan pembelajaran, Dana Indonesiaraya menjadi salah satu program yang turut mencakup musik tradisi. Kehadiran program ini memperluas bentuk dukungan dengan menyediakan pendanaan bagi individu, komunitas, maupun lembaga. Dengan cakupan penerima yang beragam, kebutuhan pengembangan musik tradisi dapat didukung melalui jalur yang tidak terbatas pada kegiatan belajar mengajar. Dukungan pendanaan juga menjadi bagian dari rangkaian program yang memberi ruang bagi pelaku dan kelompok untuk menjaga keberlangsungan praktik musik tradisi. Program tersebut melengkapi berbagai inisiatif yang berkaitan dengan regenerasi maestro dan penguatan proses belajar, tanpa memisahkan kebutuhan pelaku perorangan dari kerja komunitas dan lembaga.

Fadli memandang beragam platform yang disediakan kementerian sebagai upaya untuk menghidupkan musik tradisi. Pandangan ini menempatkan program-program tersebut dalam konteks pelestarian dan keberlanjutan, sekaligus menunjukkan bahwa dukungan dapat hadir melalui beberapa bentuk. Ia membedakan kondisi itu dari musik kontemporer, yang menurutnya telah berkembang dengan sendirinya dan masuk ke dalam kategori industri. Perbedaan tersebut menjadi latar bagi fokus platform kementerian: memberi perhatian pada musik tradisi melalui kegiatan dan dukungan yang dapat memperkuat keberadaannya. Dalam konteks ini, pendanaan Dana Indonesiaraya merupakan salah satu unsur dari dukungan yang tersedia, berdampingan dengan program pembelajaran serta kesempatan untuk meneruskan pengetahuan dan keterampilan musik tradisi.

Rangkaian dukungan yang telah dibahas mencakup pewarisan keterampilan dari maestro kepada generasi berikutnya, pembelajaran yang memberi kesempatan untuk mengenal dan mendalami musik tradisi, serta pengajaran di sekolah.