Menperin Kaji Usulan Pencabutan Insentif Ganjil Genap untuk Mobil Listrik

Menperin Kaji Usulan Pencabutan Insentif Ganjil Genap untuk Mobil Listrik

Jakarta | Menteri Perindustrian M Sarmuji menyatakan pemerintah belum menentukan sikap terhadap usulan pencabutan fasilitas bebas ganjil genap bagi mobil listrik di Jakarta. Usulan tersebut mengemuka dengan pertimbangan bahwa proporsi kendaraan listrik telah atau dapat melampaui 30 persen, sehingga perlakuan khusus di jalan dinilai perlu ditinjau kembali. Namun, angka itu belum menjadi dasar bagi pemerintah untuk langsung mengakhiri fasilitas. Menurut Sarmuji, setiap perubahan kebijakan perlu dipertimbangkan secara menyeluruh, termasuk tujuan awal insentif dan dampaknya terhadap perkembangan kendaraan listrik maupun pengaturan lalu lintas di ibu kota. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan pada 28 Oktober 2026.

Sebelum menilai usulan tersebut, Kementerian Perindustrian akan mendengarkan aspirasi Periklindo dalam audiensi. Masukan dari organisasi yang mewakili ekosistem kendaraan listrik itu menjadi salah satu bahan untuk memahami pandangan pelaku industri, termasuk mengenai manfaat dan konsekuensi fasilitas bebas ganjil genap. Pemerintah belum menyampaikan kapan audiensi akan berlangsung ataupun kapan evaluasi kebijakan akan menghasilkan keputusan. Sarmuji menegaskan bahwa proses mendengarkan pemangku kepentingan perlu dilakukan terlebih dahulu, agar penilaian tidak hanya bertumpu pada satu indikator, seperti persentase kendaraan listrik di jalan.

Fasilitas bebas ganjil genap merupakan insentif nonfiskal yang memberi mobil listrik pengecualian dari pembatasan lalu lintas berdasarkan pelat nomor di Jakarta. Keputusan untuk mempertahankan atau mencabutnya, menurut keterangan Sarmuji, masih terbuka dan akan dibahas setelah pemerintah memperoleh masukan yang diperlukan. Pemerintah perlu menimbang apakah fasilitas tersebut masih mendukung penggunaan kendaraan rendah emisi dan pengembangan industri, serta bagaimana pengaruhnya terhadap tujuan pengendalian kemacetan. Dengan demikian, ambang jumlah kendaraan listrik di atas 30 persen belum otomatis mengubah aturan. Sikap resmi akan ditetapkan setelah aspirasi Periklindo didengar dan berbagai pertimbangan kebijakan dinilai oleh pemerintah.

Pemerintah akan menimbang secara menyeluruh usulan pencabutan fasilitas bebas aturan ganjil genap bagi mobil listrik sebelum menentukan langkah. Penilaian tersebut tidak hanya melihat alasan yang mendorong usulan, tetapi juga konsekuensi apabila kemudahan nonfiskal itu dihentikan. Dengan demikian, pembahasan perlu mempertimbangkan kepentingan pengguna jalan, tujuan kebijakan transportasi, serta upaya membangun industri kendaraan listrik nasional. Hingga kini, pertimbangan tersebut belum menghasilkan keputusan akhir mengenai apakah fasilitas akan dipertahankan atau dicabut. Pemerintah masih perlu mengumpulkan keterangan dan menguji dampak dari berbagai pilihan kebijakan.

Bagi industri, kebijakan ganjil genap dapat menjadi salah satu daya tarik penggunaan kendaraan listrik, terutama di wilayah yang menerapkan pembatasan lalu lintas berdasarkan nomor pelat. Jika fasilitas itu berakhir, sebagian calon konsumen mungkin menilai manfaat praktis kendaraan listrik berkurang. Perubahan tersebut juga berpotensi memengaruhi persepsi pasar dan strategi pelaku usaha dalam mendorong adopsi kendaraan rendah emisi. Namun, pemerintah perlu menelaah kemungkinan dampak itu bersama faktor lain, seperti kondisi lalu lintas, pemerataan manfaat kebijakan, kesiapan ekosistem, serta kontribusi insentif terhadap pertumbuhan produksi dan penjualan. Penghapusan fasilitas dapat pula dinilai sebagai kesempatan menata kebijakan agar manfaatnya lebih tepat sasaran, tetapi konsekuensinya bagi permintaan dan investasi tetap harus diperhitungkan.

Sarmuji menyampaikan bahwa pemerintah akan mendengarkan penjelasan Periklindo secara lebih lengkap terkait usulan tersebut. Masukan dari asosiasi diperlukan untuk memahami dasar permintaan, situasi yang dihadapi industri, serta perkiraan akibat kebijakan terhadap produsen, konsumen, dan perkembangan pasar kendaraan listrik. Setelah memperoleh keterangan yang memadai, pemerintah dapat membandingkan keuntungan dan kerugian dari setiap opsi secara lebih terukur. Proses ini juga memberi ruang untuk menguji apakah tujuan pemberian fasilitas masih relevan dan apakah terdapat pendekatan lain yang dapat mendukung industri tanpa mengabaikan kebutuhan pengelolaan lalu lintas. Karena itu, pembahasan dampak menjadi bagian penting sebelum keputusan diambil, bukan pertanda bahwa pemerintah telah menetapkan arah tertentu. Pemerintah masih mengkaji usulan tersebut dengan mempertimbangkan masukan dan bukti yang tersedia.

Sarmuji menyampaikan bahwa peluang dukungan kebijakan bagi kendaraan elektrifikasi tidak harus terbatas pada mobil listrik berbasis baterai. Dalam pembahasan mengenai insentif kendaraan, ia turut menyoroti dua teknologi hybrid tertentu, yaitu plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) dan range-extended electric vehicle (REEV). Keduanya dinilai layak dipertimbangkan karena memiliki karakteristik yang dapat membantu menekan penggunaan bahan bakar, meskipun cara kerja dan tingkat elektrifikasinya berbeda. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan kebijakan masih terbuka terhadap beberapa pilihan teknologi kendaraan yang berpotensi mendukung tujuan efisiensi energi dan lingkungan.

PHEV menggunakan baterai yang dapat diisi melalui sumber listrik eksternal, sehingga kendaraan dapat menempuh sebagian perjalanan dengan tenaga listrik sebelum mesin pembakaran bekerja. Sementara itu, REEV mengandalkan motor listrik untuk menggerakkan kendaraan, dengan mesin pembakaran yang dapat berfungsi sebagai penambah jangkauan melalui pembangkitan energi. Menurut pertimbangan yang disampaikan Sarmuji, karakteristik tersebut dapat membuat konsumsi bahan bakar lebih hemat dibandingkan kendaraan yang sepenuhnya mengandalkan mesin konvensional. Penghematan itu tentu bergantung pada pola penggunaan, ketersediaan pengisian daya, serta kondisi perjalanan. Namun, potensi tersebut menjadi dasar untuk menilai kontribusi kedua jenis kendaraan dalam kebijakan transportasi yang lebih efisien.

Penggunaan bahan bakar yang lebih rendah juga dinilai berpotensi membantu mengurangi tekanan terhadap subsidi BBM. Apabila kendaraan mampu memakai energi listrik untuk sebagian kebutuhan perjalanan, konsumsi bahan bakar dapat berkurang dan pada akhirnya ikut mendukung upaya pengelolaan anggaran subsidi. Dampak aktualnya tetap akan dipengaruhi oleh jumlah kendaraan, kebiasaan pengisian daya, dan sumber listrik yang digunakan, sehingga perlu dinilai secara menyeluruh. Selain aspek fiskal, Sarmuji menempatkan manfaat lingkungan sebagai pertimbangan lain. Kendaraan yang mengurangi pembakaran BBM berpeluang menekan emisi dari penggunaan kendaraan, sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan yang lebih baik. Meski demikian, rincian kebijakan mengenai kemungkinan insentif untuk PHEV dan REEV belum dijelaskan. Karena itu, dukungan terhadap kedua teknologi tersebut masih berupa peluang yang perlu dikaji, dengan mempertimbangkan manfaat energi, anggaran, dan lingkungan secara berimbang.

Pemerintah masih menimbang arah kebijakan insentif bagi kendaraan elektrifikasi dengan melihat berbagai kepentingan yang perlu berjalan beriringan. Dukungan terhadap industri otomotif menjadi salah satu pertimbangan, termasuk upaya menjaga kegiatan produksi dan mendorong pengembangan teknologi kendaraan yang lebih beragam. Pada saat yang sama, kebijakan juga perlu mempertimbangkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat serta dampaknya terhadap lingkungan. Karena itu, pembahasan insentif tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan produsen, tetapi juga dengan tujuan publik yang hendak dicapai melalui transisi menuju kendaraan rendah emisi.

Dalam pembahasan tersebut, usulan mencabut fasilitas bebas aturan ganjil genap bagi mobil listrik perlu dibedakan dari kemungkinan pemberian insentif untuk jenis kendaraan elektrifikasi lain. Fasilitas bebas ganjil genap merupakan kemudahan terkait mobilitas di jalan, sedangkan insentif bagi plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) dan range-extended electric vehicle (REEV) menyangkut dukungan bagi kategori teknologi kendaraan tertentu. Dengan demikian, pembicaraan mengenai peninjauan fasilitas untuk mobil listrik tidak serta-merta berarti pemerintah telah menutup kemungkinan memberikan dukungan kepada PHEV atau REEV.

Setiap pilihan kebijakan memiliki pertimbangan dan sasaran yang berbeda, sehingga perlu dinilai secara cermat sebelum pemerintah menentukan langkah. Peninjauan dapat mempertimbangkan bagaimana fasilitas yang berlaku mendukung perkembangan industri otomotif, seberapa luas manfaatnya bagi masyarakat, serta kesesuaiannya dengan tujuan lingkungan. Di sisi lain, peluang dukungan terhadap PHEV dan REEV masih menjadi bagian dari pembahasan mengenai insentif kendaraan elektrifikasi.