Operasi Gabungan Sasar Dua Titik Peredaran Narkoba di Jakarta Barat

Operasi Gabungan Sasar Dua Titik Peredaran Narkoba di Jakarta Barat

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Polda Metro Jaya menggelar operasi gabungan untuk menggerebek dua lokasi yang disebut sebagai kawasan peredaran narkoba di Jakarta Barat, yakni Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Daan Mogot, pada Jumat (9/10). Kegiatan tersebut dilakukan secara serentak sebagai bagian dari upaya penindakan terhadap jaringan narkotika sekaligus pemetaan titik-titik yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal. Aparat menyasar sejumlah area yang selama ini mendapat perhatian karena kerap dikaitkan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dalam operasi itu, sekitar 700 personel gabungan dikerahkan untuk menyisir kedua lokasi. Kekuatan tersebut terdiri atas anggota Brigade Mobil (Brimob), Badan Narkotika Nasional (BNN), jajaran kepolisian tingkat polres dan polda, serta personel Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengerahan dalam jumlah besar menunjukkan skala operasi yang telah dipersiapkan untuk menjangkau berbagai titik secara bersamaan. Selain melakukan pemeriksaan dan penindakan, petugas juga mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menyampaikan bahwa operasi tersebut dilaksanakan bersama aparat dan masyarakat di Kampung Ambon serta Kampung Boncos. Keterlibatan masyarakat dipandang penting untuk mendukung pemeliharaan keamanan dan memberikan informasi mengenai kondisi di lapangan. Sinergi kepolisian, lembaga pemberantasan narkotika, TNI, dan warga diharapkan dapat memperkuat pemberantasan narkoba secara berkelanjutan, tidak hanya melalui penggerebekan, tetapi juga dengan mencegah munculnya kembali titik peredaran di kawasan tersebut.

Hasil awal operasi gabungan di dua titik yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Jakarta Barat menunjukkan bahwa aparat mengamankan 24 orang. Keterangan tersebut disampaikan Bismo setelah petugas melakukan penggerebekan di Kampung Boncos dan Kampung Ambon. Pengamanan ini merupakan bagian dari langkah awal untuk mendalami situasi di kedua lokasi serta mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

Dari jumlah tersebut, delapan orang diamankan dari Kampung Boncos. Sementara itu, 16 orang lainnya dibawa petugas dari Kampung Ambon. Seluruhnya kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui latar belakang, aktivitas, dan kemungkinan keterkaitan mereka dengan perkara yang sedang ditangani. Pembagian jumlah itu menggambarkan hasil pengamanan pada tahap awal operasi, bukan kesimpulan mengenai peran masing-masing individu.

Hingga pemeriksaan berlangsung, aparat belum memastikan apakah 24 orang tersebut merupakan pengguna, bandar, atau memiliki keterlibatan lain. Penetapan status mereka masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan secara bertahap. Karena itu, informasi mengenai peran setiap orang perlu disampaikan secara hati-hati dan tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan lokasi pengamanan atau kehadiran mereka saat penggerebekan.

Untuk membantu proses pendalaman, aparat berencana melakukan tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan. Pemeriksaan tersebut akan menjadi salah satu bahan penilaian bagi penyidik, bersama keterangan para pihak, temuan di lokasi, serta barang bukti apabila ditemukan. Hasil tes urine juga tidak serta-merta menentukan keseluruhan perkara, sehingga tetap perlu dikaitkan dengan bukti dan informasi lain yang diperoleh selama penyelidikan. Aparat masih memproses data dari kedua lokasi sebelum menyampaikan perkembangan berikutnya.

Dalam operasi gabungan yang menyasar dua titik peredaran narkoba di Jakarta Barat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Barang bukti tersebut meliputi sabu dan ganja, yang ditemukan di beberapa lokasi pemeriksaan. Selain itu, aparat juga mengamankan bong atau alat hisap, serta timbangan yang diduga digunakan untuk menakar atau membagi barang terlarang sebelum diedarkan.

Petugas turut menemukan etomidate di lokasi penggerebekan. Zat tersebut dicatat sebagai bagian dari barang yang diamankan dalam pemeriksaan lapangan. Temuan lain berupa sejumlah senjata tajam dan perlengkapan yang dapat digunakan untuk melukai atau mengancam orang lain. Jenis senjata yang disebutkan meliputi panah, tombak, dan busur. Seluruh barang tersebut kemudian diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Tim memasuki rumah dan kamar-kamar kos satu per satu, kemudian menggeledah bagian dalam serta memeriksa benda-benda yang berada di setiap ruangan. Dalam pelaksanaannya, petugas harus mendobrak paksa beberapa rumah untuk dapat melakukan pemeriksaan. Sebagian bangunan yang didatangi ternyata sudah tidak berpenghuni. Meski demikian, aparat tetap melakukan pengecekan menyeluruh dan menemukan dokumen pribadi, di antaranya kartu tanda penduduk atau KTP serta surat izin mengemudi atau SIM.

Situasi di lapangan juga sempat diwarnai upaya sejumlah orang untuk melarikan diri ketika petugas melakukan penindakan. Beberapa di antaranya diduga berusaha menyelamatkan diri dengan bergerak menuju sungai. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan mengamankan mereka. Setelah berhasil ditangkap, orang-orang tersebut diborgol untuk mencegah perlawanan atau pelarian kembali. Selanjutnya, mereka bersama barang-barang yang ditemukan dibawa untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur.

Bismo menyampaikan bahwa penelusuran tidak berhenti pada dua titik yang telah menjadi sasaran operasi. Aparat akan melanjutkan pemetaan ke sejumlah lokasi lain yang diduga berfungsi sebagai kawasan peredaran narkoba di Jakarta Barat. Informasi dari lapangan, laporan masyarakat, serta hasil pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan akan menjadi bahan untuk mengidentifikasi jalur distribusi dan titik rawan baru. Langkah tersebut diperlukan agar penindakan tidak hanya menyasar lokasi yang telah diketahui, tetapi juga mampu mengungkap jaringan yang mungkin berpindah atau menjalankan aktivitas secara tersembunyi.

Sebelum menggelar pemberantasan, operasi, dan razia berikutnya, kepolisian akan mematangkan teknik serta kekuatan personel. Perencanaan mencakup pemilihan waktu, pembagian tugas, pengamanan area, dan pengumpulan informasi secara cermat. Dengan persiapan yang lebih terukur, operasi diharapkan dapat berlangsung efektif, menjaga keselamatan petugas dan masyarakat, serta meminimalkan peluang pelaku melarikan diri. Aparat juga akan menyesuaikan strategi dengan karakter setiap lokasi, sehingga tindakan yang dilakukan tetap sesuai prosedur dan berdasarkan bukti yang memadai.

Dalam penanganan pengguna, Bismo menegaskan bahwa pendekatan yang diterapkan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Pengguna akan diarahkan menjalani pemulihan dan rehabilitasi karena dipandang sebagai korban penyalahgunaan narkoba, dengan tetap mempertimbangkan ketentuan hukum dan hasil asesmen. Penanganan juga tidak bersifat insidental. Aparat akan memperkuat dialog serta pendekatan humanis melalui komunikasi langsung dengan masyarakat, termasuk untuk menerima informasi, menjelaskan risiko narkoba, dan mendorong keluarga maupun lingkungan sekitar ikut mendukung proses pemulihan. Keterlibatan warga diharapkan membantu membangun kewaspadaan bersama sekaligus memperkuat pencegahan peredaran narkoba secara berkelanjutan.