Kabupaten Kotawaringin Barat | Seekor orang utan terlihat berjalan di tepi jalan yang menghubungkan Pangkalan Bun dan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Kemunculan satwa liar tersebut menarik perhatian warga yang melintas maupun berada di sekitar jalur itu pada Selasa (13/10). Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena orang utan umumnya beraktivitas di kawasan hutan yang menjadi habitat alaminya, bukan di area yang berdekatan dengan lalu lintas kendaraan.
Warga kemudian mengamati pergerakan orang utan itu dari sekitar tepi jalan. Kehadirannya di jalur Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama menimbulkan dugaan bahwa satwa tersebut keluar dari kawasan tempat hidupnya. Dugaan itu dikaitkan dengan kondisi habitat orang utan yang terbakar, sehingga satwa tersebut diduga bergerak menjauh dari wilayah yang selama ini menjadi tempatnya beraktivitas.
Kemunculan orang utan di ruang yang dekat dengan aktivitas manusia kembali menunjukkan adanya hubungan erat kondisi habitat dan pergerakan satwa liar. Ketika kawasan hutan mengalami gangguan, satwa yang berada di dalamnya dapat terlihat di lokasi yang tidak biasa, termasuk di sekitar jalan raya. Peristiwa di Kabupaten Kotawaringin Barat ini pun menjadi perhatian warga karena memperlihatkan orang utan berada di tepian jalur antarkawasan. Informasi mengenai penampakan tersebut disampaikan dalam konteks dugaan satwa meninggalkan habitatnya setelah kawasan tempat hidupnya terbakar, tanpa keterangan tambahan mengenai luas maupun penyebab kebakaran.
Kesaksian warga sekitar bernama Sano menggambarkan situasi ketika seekor orang utan terlihat keluar menuju tepi jalan setelah kawasan habitatnya terbakar di wilayah Kotawaringin Barat. Menurut Sano, penampakan itu menarik perhatian warga yang berada di sekitar lokasi. Satwa tersebut tampak berada tidak jauh dari jalan, tetapi warga tetap perlu menjaga jarak dan tidak melakukan pendekatan langsung.
Sano menuturkan, seorang warga yang merasa iba kemudian berhenti di lokasi penampakan. Warga tersebut meletakkan beberapa buah-buahan begitu saja di area itu, tanpa mendekati atau menyerahkan makanan secara langsung kepada orang utan. Tindakan tersebut dilakukan dari jarak aman, sementara satwa tetap dibiarkan bergerak sesuai perilakunya dan tidak dipaksa mendekati manusia.
Setelah buah-buahan diletakkan, orang utan itu sempat menghindar dari lokasi. Sano menyebut satwa tersebut tidak langsung mengambil makanan yang tersedia. Kondisi itu menunjukkan bahwa orang utan masih menjaga jarak dari warga yang berada di sekitar tepi jalan. Warga kemudian tidak mengejar, memanggil, atau berusaha menarik perhatian satwa tersebut agar kembali ke tempat buah diletakkan.
Beberapa waktu kemudian, orang utan itu kembali ke lokasi dan membawa buah-buahan yang sebelumnya diletakkan warga. Kesaksian Sano menegaskan bahwa makanan tersebut diambil setelah satwa kembali sendiri, bukan karena adanya pemberian secara langsung. Peristiwa itu juga tidak menunjukkan adanya interaksi dekat warga dan orang utan. Warga hanya meninggalkan buah di lokasi, lalu mengamati dari jarak tertentu. Dalam situasi seperti ini, keberadaan satwa di dekat jalan tetap memerlukan kewaspadaan, karena orang utan dapat merasa tertekan apabila dikerumuni atau didekati. Kesaksian tersebut menjadi gambaran mengenai respons warga saat melihat satwa keluar dari kawasan yang terdampak kebakaran, tanpa mengubah kejadian itu menjadi tindakan pemberian makan secara langsung.
Kemunculan orang utan di sekitar jalan dan permukiman di Kotawaringin Barat diduga berkaitan dengan berkurangnya ketersediaan pakan di habitat aslinya setelah terdampak kebakaran hutan dan lahan. Ketika sumber makanan menjadi lebih sulit ditemukan, satwa dapat bergerak lebih jauh untuk mencari area yang masih menyediakan tumbuhan, buah, atau sumber pangan lain. Pergerakan tersebut kemudian berpotensi membawa orang utan mendekati kawasan yang sebelumnya jarang didatangi.
Jalur kendaraan dan lingkungan di sekitar permukiman dapat menjadi lokasi yang lebih mudah terlihat oleh warga karena berada di ruang terbuka dan berdekatan dengan aktivitas manusia. Namun, kemunculan di tepi jalan tidak serta-merta menunjukkan bahwa satwa telah meninggalkan habitatnya sepenuhnya. Orang utan mungkin sedang berpindah, mencari pakan, atau mengikuti bagian habitat yang masih dapat mendukung kebutuhannya.
Dugaan mengenai kekurangan pakan perlu dipahami sebagai salah satu kemungkinan yang berkaitan dengan dampak kebakaran, bukan sebagai kesimpulan tunggal. Informasi yang tersedia belum memastikan tingkat kerusakan habitat, jumlah orang utan yang terdampak, maupun kondisi lingkungan di lokasi tersebut secara menyeluruh. Karena itu, penilaian mengenai penyebab dan pola pergerakan satwa memerlukan pengamatan lapangan serta keterangan dari pihak berwenang.
Meski demikian, keberadaan orang utan di sekitar jalan menunjukkan pentingnya kewaspadaan ketika satwa liar terlihat mendekati permukiman. Warga dan pengguna jalan sebaiknya menjaga jarak, tidak memberi makanan, tidak mengganggu, serta melaporkan kemunculannya kepada petugas terkait. Pendekatan tersebut membantu mengurangi risiko bagi manusia dan satwa, sekaligus memberi kesempatan kepada petugas untuk memantau pergerakannya dengan lebih aman.
Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II Pangkalan Bun, Balai KSDA Kalimantan Tengah, Handi Nasoka, mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap temuan orang utan yang diduga terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Laporan warga diperlukan agar petugas dapat memeriksa kondisi satwa dan menentukan langkah penanganan yang sesuai, termasuk melakukan penyelamatan atau rescue apabila orang utan berada dalam situasi berbahaya.
Warga yang menemukan orang utan di sekitar jalan raya dapat menghubungi BKSDA melalui nomor 08115218500. Informasi yang disampaikan sebaiknya mencakup lokasi penemuan, waktu terlihat, arah pergerakan satwa, serta kondisi yang tampak. Dokumentasi berupa foto atau video dapat membantu petugas melakukan penilaian awal, tetapi masyarakat tetap perlu mengutamakan keselamatan dan tidak mendekati satwa hanya untuk mengambil gambar.
Handi juga meminta warga menjaga jarak aman dan tidak mengerumuni orang utan. Kehadiran banyak orang, suara bising, maupun upaya menghalangi pergerakannya dapat membuat satwa stres serta meningkatkan risiko konflik. Orang utan yang keluar dari habitatnya kemungkinan sedang mencari tempat aman, makanan, atau jalur untuk berpindah setelah kawasan di sekitarnya terdampak api dan asap.
Masyarakat tidak diperbolehkan mencoba menangkap, menyentuh, memberi makan, atau menggiring satwa tersebut secara mandiri. Penanganan harus dilakukan oleh petugas berwenang dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan, tingkat ancaman, dan lokasi orang utan. Dengan laporan cepat serta sikap tenang dari warga, proses evakuasi dapat berlangsung lebih aman, sekaligus membantu mencegah satwa mengalami cedera atau kembali masuk ke kawasan yang masih berisiko.
