Paus Biru 25 Meter Berhasil Diselamatkan dari Perairan Riung

Paus Biru 25 Meter Berhasil Diselamatkan dari Perairan Riung

Kabupaten Ngada | Seekor paus sepanjang sekitar 25 meter yang terdampar di perairan Pulau Kolong, tepat di depan Pulau Kelelawar, kawasan 17 Pulau Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, berhasil dievakuasi kembali ke laut pada Jumat, 30 Oktober 2026. Peristiwa tersebut bermula setelah warga setempat melaporkan keberadaan paus itu sekitar pukul 05.30 Wita. Temuan pada pagi hari tersebut segera menarik perhatian masyarakat dan petugas, karena paus berada cukup dekat dengan daratan serta di perairan yang sangat dangkal.

Saat ditemukan, paus masih hidup dan berada di lokasi dengan kedalaman air sekitar 2–3 meter. Titik tersebut termasuk blok perlindungan bahari Taman Wisata Alam Laut 17 Pulau, kawasan perairan yang menjadi bagian dari destinasi wisata alam Riung. Ukuran tubuh paus yang besar, sementara ruang geraknya terbatas, membuat kondisi itu memerlukan penanganan dengan hati-hati. Paus yang berada di perairan dangkal berisiko mengalami kesulitan untuk bergerak kembali ke laut lepas, sehingga keselamatan satwa menjadi perhatian utama sejak laporan pertama diterima.

Warga dan petugas kemudian berupaya membantu paus agar dapat kembali ke perairan yang lebih dalam. Proses penanganan berlangsung selama beberapa jam, dengan memperhatikan kondisi satwa dan keadaan di sekitar lokasi. Keberhasilan evakuasi menjadi kabar penting bagi masyarakat Riung, terutama karena paus ditemukan dalam keadaan hidup. Pada sore hari, paus tersebut akhirnya berhasil bergerak kembali menuju laut lepas. Peristiwa ini menandai berakhirnya upaya penyelamatan di Pulau Kolong, setelah paus besar itu sempat terjebak di perairan dangkal sejak pagi. Kembalinya paus ke laut menjadi hasil yang melegakan bagi warga dan pihak yang terlibat, sekaligus menunjukkan pentingnya respons cepat ketika satwa laut ditemukan dalam situasi berbahaya di kawasan pesisir.Ukuran paus biru yang mencapai sekitar 25 meter menjadi salah satu tantangan utama dalam proses penyelamatan di perairan Riung. Tubuhnya yang sangat besar membuat upaya warga dan petugas untuk mendorong hewan itu kembali ke laut dalam tidak mudah dilakukan. Pada pagi hari, kondisi air yang sedang surut juga membuat paus berada di perairan dangkal, sehingga ruang gerak dan kedalaman yang tersedia belum cukup untuk membawanya menjauh dari pantai. Meski telah berusaha mengarahkannya kembali, tim belum berhasil memindahkan paus ke laut yang lebih dalam.

Sambil menunggu air pasang, polisi bersama warga setempat menyiram tubuh paus agar tetap basah. Langkah tersebut dilakukan selama paus masih berada di perairan dangkal, sembari tim menanti kondisi yang lebih mendukung untuk melanjutkan evakuasi. Petugas dan warga memantau keadaan hewan itu serta bersiap melakukan penarikan ketika permukaan air meningkat. Proses tersebut membutuhkan koordinasi, sebab ukuran paus dan kondisi pasang surut membuat upaya pemindahan harus dilakukan dengan cermat. Evakuasi akhirnya dilaksanakan sekitar pukul 17.30 Wita, saat air mulai pasang. Sebanyak 10 perahu milik nelayan setempat dikerahkan untuk membantu menarik paus menuju laut dalam.

Kapolsek Riung, Ipda Martinus Riang, menyatakan paus ditarik menggunakan perahu-perahu nelayan tersebut. Menurut keterangannya, saat proses evakuasi berlangsung paus masih hidup dan tidak mengalami luka. Keterlibatan nelayan menjadi bagian penting dalam upaya membawa hewan berukuran besar itu melewati perairan dangkal. Setelah paus berhasil mencapai laut dalam, tim gabungan tidak langsung mengakhiri pemantauan. Mereka memperhatikan perilakunya dan memastikan arah pergerakannya menjauh menuju laut lepas. Pemantauan ini membantu memastikan bahwa paus telah bergerak keluar dari perairan dangkal dan dapat melanjutkan perjalanan di habitatnya. Kerja sama polisi, warga, dan nelayan setempat memungkinkan proses penyelamatan dilanjutkan pada waktu yang lebih tepat, ketika air pasang mendukung pergerakan paus kembali ke laut dalam. Dengan pemantauan setelah pelepasan, tim dapat mengetahui bahwa paus bergerak ke arah laut lepas, bukan kembali ke pantai Riung.

Selama menunggu air pasang agar paus biru sepanjang sekitar 25 meter dapat dipindahkan, tim gabungan berupaya menjaga kondisinya di perairan Riung. Petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT) melalui Resor KSDA Wilayah Riung berkoordinasi dengan anggota Polri dan TNI, dokter hewan dari Dinas Peternakan Kabupaten Ngada, pemerintah desa, serta warga setempat. Setiap pihak membantu sesuai peran dan kebutuhan di lapangan, mulai dari pemantauan hingga dukungan dalam penanganan paus.

Karena kondisi air yang surut membuat pemindahan belum memungkinkan, para petugas dan warga menyiram tubuh paus secara berkala menggunakan air laut. Langkah ini dilakukan untuk membantu menjaga kestabilan kondisi tubuhnya selama menunggu permukaan air naik. Tim juga memantau posisi paus dan memastikan lubang napas atau blowhole tetap terbuka, tidak terendam air, dan tidak tertutup pasir. Perhatian tersebut penting karena paus bernapas dengan paru-paru dan harus dapat mengambil udara melalui blowhole. Pemantauan dilakukan dengan cermat agar upaya menjaga tubuhnya tetap basah tidak justru menghalangi pernapasannya.

Koordinasi di unsur yang terlibat diperlukan untuk menjaga penanganan tetap terarah sekaligus mengurangi risiko selama proses berlangsung. Keselamatan petugas dan masyarakat yang membantu juga menjadi perhatian. Mereka perlu menjaga jarak dan berhati-hati ketika berada di sekitar paus berukuran besar, serta mengikuti arahan petugas yang menangani penyelamatan. Sementara menunggu pasang, kondisi paus terus diperiksa dan kebutuhan penanganannya disesuaikan dengan keadaan di lokasi. Paus tersebut bertahan sekitar 12 jam sebelum akhirnya dapat dievakuasi dengan selamat. Upaya bersama selama masa tunggu itu membantu menjaga kondisinya hingga proses pemindahan dapat dilakukan, sekaligus menunjukkan pentingnya kerja sama petugas konservasi, unsur keamanan, tenaga kesehatan hewan, pemerintah desa, dan warga dalam menangani satwa laut yang terdampar.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT), Adhi Nurul Hadi, mengidentifikasi hewan yang diselamatkan di perairan Riung sebagai paus biru atau Balaenoptera musculus. Identifikasi tersebut membedakan hasil pemeriksaan Adhi dari dugaan awal yang disampaikan Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Kupang, Imam Fauzi. Berdasarkan ciri fisik yang terlihat, Fauzi sebelumnya menggolongkan paus itu sementara sebagai paus balin, atau kelompok mysticeti. Keterangan awal tersebut merupakan pengelompokan sementara, sedangkan Adhi menyebut identifikasi spesiesnya sebagai paus biru.

Catatan pengukuran yang disampaikan menunjukkan panjang tubuh paus mencapai 2.050 sentimeter. Lebar kepalanya tercatat 325 sentimeter, dengan panjang kepala 455 sentimeter. Lingkar perut hewan itu sekitar 430 sentimeter, sementara lebar tubuh di bagian ekor mencapai 422 sentimeter. Ekor paus memiliki panjang 407 sentimeter dan lebar 475 sentimeter. Panjang siripnya tercatat 235 sentimeter. Rincian ukuran tersebut menggambarkan tubuh berukuran sangat besar, sekaligus menyediakan sejumlah data fisik yang digunakan dalam pencatatan penyelamatan. Adhi juga menyebut paus tersebut menyemburkan napas kira-kira setiap 1,7 menit.

Fauzi menjelaskan bahwa paus balin tidak memiliki gigi. Sebagai gantinya, terdapat serabut keratin pada rahang atas yang berfungsi menyaring makanan dari air, lain kril, plankton, dan ikan kecil. Kelompok paus balin mencakup paus biru maupun paus bungkuk, sehingga ciri umum tersebut menjelaskan penggolongan sementara yang ia sampaikan, bukan menggantikan hasil identifikasi Adhi. Sementara itu, penyebab paus berada di dekat pesisir hingga terdampar ketika air surut belum diketahui berdasarkan keterangan sumber. Karena belum ada penjelasan mengenai faktor pemicunya, kondisi tersebut tidak dapat dipastikan sebagai akibat dari satu penyebab tertentu.