PBB Soroti Risiko AI Memperlebar Kesenjangan Digital Antarnegara

PBB Soroti Risiko AI Memperlebar Kesenjangan Digital Antarnegara

Jakarta | Dalam sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York pada September 2026, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyoroti besarnya peluang yang ditawarkan kecerdasan buatan bagi kehidupan manusia. Teknologi ini, menurut pandangannya, dapat membantu mengatasi sejumlah tantangan dan mendukung kemajuan di berbagai bidang. Perkembangan AI bukan sekadar perubahan teknis, tetapi juga berpotensi memengaruhi cara masyarakat memperoleh layanan, mengembangkan pengetahuan, dan membangun kesempatan ekonomi. Karena itu, pembahasan mengenai teknologi tersebut perlu mencakup manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas, bukan hanya kemajuan yang dicapai oleh perusahaan atau negara tertentu.

Salah satu manfaat yang disorot adalah peningkatan layanan kesehatan. Pemanfaatan AI dapat mendukung tenaga medis dalam menganalisis informasi, membantu proses diagnosis, serta memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat yang sulit memperoleh perawatan. Di bidang penelitian, teknologi ini berpotensi mempercepat penemuan ilmiah dengan membantu peneliti mengolah data dalam jumlah besar dan menguji berbagai kemungkinan. Penerapan yang tepat juga dapat memperluas peluang pendidikan dan pekerjaan, sekaligus membantu merancang solusi bagi persoalan sosial. Jika dikembangkan dan digunakan secara bertanggung jawab, AI dapat menjadi alat yang memperbaiki kualitas hidup, meningkatkan produktivitas, dan membuka pilihan baru bagi individu maupun komunitas.

Namun, pengakuan atas potensi tersebut muncul di tengah perbedaan pandangan antarnegara mengenai cara mengawasi risiko dan membagikan manfaatnya. Pemerintah memiliki kekhawatiran beragam tentang keamanan, dampak terhadap pekerjaan, privasi, dan kemungkinan penyalahgunaan. Pada saat yang sama, kemampuan negara untuk mengembangkan serta memanfaatkan AI tidak merata. Perbedaan akses terhadap infrastruktur digital, keterampilan, data, dan investasi dapat membuat sebagian negara memperoleh keuntungan lebih cepat, sementara negara lain tertinggal. Dengan demikian, peluang AI tidak otomatis menghasilkan kemajuan yang inklusif. Pesan Guterres menempatkan manfaat teknologi dan kebutuhan tata kelola sebagai dua sisi pembahasan yang saling berkaitan: dunia perlu mendorong inovasi, sembari memastikan pengawasan yang memadai dan akses yang lebih adil agar kemajuan tersebut dapat memperbaiki kehidupan di berbagai negara, bukan memperlebar kesenjangan yang sudah ada.

Dalam pembahasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kemajuan kecerdasan buatan dipandang membawa risiko apabila berkembang lebih cepat daripada pengamanan dan kebijakan yang mengaturnya. Kekhawatiran tersebut bukan pernyataan bahwa dampak buruk sudah terjadi, melainkan peringatan mengenai kemungkinan yang perlu dipertimbangkan pemerintah dan masyarakat. Tanpa langkah antisipasi, penggunaan AI dapat memengaruhi pekerjaan, akses terhadap teknologi, serta kemampuan negara untuk mengelola perubahan. Bagi negara berkembang, termasuk Indonesia, persoalan ini berkaitan dengan kesiapan infrastruktur, keterampilan tenaga kerja, dan kapasitas untuk memastikan manfaat teknologi dapat dibagikan secara lebih luas. Perbedaan kesiapan tersebut dapat membuat sebagian negara lebih rentan ketika pemanfaatan AI meluas.

Salah satu risiko yang disoroti adalah potensi kehilangan pekerjaan akibat perubahan cara kerja dan otomatisasi. Jika sejumlah tugas dapat dilakukan dengan bantuan AI, kebutuhan terhadap jenis pekerjaan tertentu mungkin berubah. Besar kecilnya dampak akan bergantung pada penerapan teknologi, sektor yang terlibat, dan kemampuan pekerja maupun institusi untuk menyesuaikan diri. Karena itu, risiko tersebut perlu dibahas secara hati-hati, tanpa menganggap hilangnya pekerjaan sebagai akibat yang sudah pasti. PBB juga menyoroti kemungkinan kesenjangan digital antarnegara semakin dalam. Negara yang memiliki akses lebih baik terhadap infrastruktur, sumber daya, dan keahlian AI berpotensi bergerak lebih cepat, sementara negara berkembang dapat menghadapi hambatan untuk mengadopsi teknologi dan memperoleh manfaatnya. Kesenjangan ini dapat membatasi peluang partisipasi yang setara dalam ekonomi digital.

Perhatian lain menyangkut kemungkinan penyalahgunaan teknologi apabila pengawasan dan perlindungan tidak memadai. Risiko ini memperkuat kebutuhan akan tata kelola yang mempertimbangkan keamanan, akuntabilitas, dan hak masyarakat. Bagi Indonesia, sorotan tersebut menjadi alasan untuk menilai kesiapan kebijakan serta memastikan bahwa pengembangan dan penggunaan AI berjalan dengan pengamanan yang sesuai. Upaya ini dapat mencakup perhatian terhadap peningkatan keterampilan, akses yang inklusif, dan kerja sama internasional, tanpa mengasumsikan bahwa satu pendekatan akan menyelesaikan semua persoalan. Inti peringatan PBB adalah bahwa manfaat AI tidak otomatis tersebar merata. Pilihan kebijakan dan tingkat kesiapan dapat menentukan apakah teknologi memperluas kesempatan atau justru memperbesar perbedaan yang telah ada. Dengan mengakui risiko sebagai kemungkinan, negara dapat membahas langkah pencegahan secara lebih terarah, sekaligus menghindari klaim bahwa dampaknya telah terbukti terjadi.

Dalam perdebatan internasional mengenai tata kelola kecerdasan buatan, sejumlah negara menyoroti tujuan bersama, tetapi menawarkan penekanan yang berbeda. Swiss menginginkan kerangka regulasi yang mampu membangun kepercayaan publik sekaligus menjaga agar manfaat AI tetap dapat dirasakan. Pendekatan ini menempatkan perlindungan dan inovasi sebagai dua kebutuhan yang perlu berjalan beriringan, bukan pilihan yang saling meniadakan. Aturan yang terlalu lemah dapat mengikis keyakinan masyarakat, sedangkan pembatasan yang tidak proporsional berisiko menghambat pemanfaatan teknologi di berbagai sektor. Karena itu, kebijakan perlu mempertimbangkan dampak nyata, memberi kepastian kepada pengembang dan pengguna, serta memungkinkan penerapan yang bertanggung jawab tanpa menutup ruang bagi kemajuan.

Jepang menekankan pentingnya kerja sama internasional untuk memastikan keamanan AI mutakhir. Ketika teknologi berkembang melampaui batas negara, koordinasi dapat membantu pemerintah dan pemangku kepentingan berbagi pengetahuan, mengenali ancaman, serta menyelaraskan langkah pengamanan. Kerja sama tersebut juga relevan untuk menghadapi risiko yang mungkin tidak mudah ditangani oleh satu negara secara mandiri. Arab Saudi, sementara itu, memberi perhatian khusus pada etika dan penggunaan yang bertanggung jawab. Penekanan ini mencakup perlunya memastikan bahwa sistem AI dikembangkan dan digunakan dengan mempertimbangkan nilai kemanusiaan, dampak terhadap masyarakat, serta pihak yang bertanggung jawab atas keputusan dan hasilnya. Kedua pandangan tersebut menunjukkan bahwa keamanan teknis dan pertimbangan etis perlu hadir bersama dalam tata kelola AI.

Singapura mendorong pengujian teknologi, pembangunan kepercayaan, dan pelaporan insiden lintas negara. Pengujian dapat membantu mengungkap kelemahan sebelum sistem digunakan secara luas, sementara pelaporan bersama memungkinkan pihak terkait belajar dari masalah yang muncul di berbagai tempat. Kepercayaan, dalam pendekatan ini, perlu didukung oleh praktik yang dapat diperiksa, bukan hanya oleh pernyataan mengenai keamanan. Singapura juga memperingatkan bahwa risiko dapat meningkat ketika sistem AI semakin mampu beroperasi secara otonom. Sistem yang mengambil tindakan dengan lebih sedikit campur tangan manusia berpotensi menimbulkan dampak yang sulit diperkirakan atau dikendalikan. Karena itu, pengawasan, mekanisme respons, dan pertukaran informasi perlu mengikuti perkembangan kemampuan AI. Beragam pendekatan negara ini memperlihatkan perlunya upaya bersama yang tetap memberi ruang bagi inovasi, seraya menangani keselamatan dan tanggung jawab secara nyata.

Presiden Majelis Umum PBB Khalilur Rahman mengingatkan bahwa respons terhadap kecerdasan buatan tidak seharusnya berupa penutupan pintu bagi inovasi. AI dapat mendukung kemajuan di berbagai bidang, mulai dari layanan publik dan pendidikan hingga kesehatan serta produktivitas ekonomi. Namun, manfaat tersebut tidak otomatis terbagi secara merata. Negara dan masyarakat yang memiliki akses terbatas terhadap teknologi, infrastruktur, keterampilan, dan pendanaan berisiko tertinggal ketika penggunaan AI berkembang pesat. Karena itu, kesempatan untuk berinovasi perlu berjalan bersama upaya mengurangi kesenjangan digital antarnegara.

Rahman menyerukan agar dunia tetap terbuka terhadap potensi teknologi baru, sembari menyiapkan aturan yang mampu mengantisipasi dampak negatifnya. Kerangka pengaturan yang jelas dapat membantu memastikan bahwa pengembangan dan penerapan AI memperhatikan keselamatan, hak asasi manusia, privasi, serta kepentingan publik. Aturan juga dapat memberi kepastian bagi peneliti, perusahaan, dan lembaga pemerintah mengenai tanggung jawab mereka.