PBB Soroti Risiko AI Memperlebar Kesenjangan Digital Antarnegara

PBB Soroti Risiko AI Memperlebar Kesenjangan Digital Antarnegara

Jakarta | Pada September 2026, kecerdasan buatan menjadi salah satu perhatian dalam sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York. Para pemimpin dan perwakilan negara membahas perubahan cepat yang dibawa teknologi ini terhadap ekonomi, layanan publik, pendidikan, serta tata kelola global. Perhatian tersebut mencerminkan meningkatnya penggunaan sistem generatif dan otomatisasi, sekaligus kekhawatiran bahwa aturan yang berbeda dapat menghasilkan perlindungan yang tidak setara. Dalam forum internasional itu, negara-negara menilai bagaimana inovasi dapat mendukung pembangunan tanpa mengabaikan hak asasi manusia, privasi, keamanan, dan akuntabilitas. Pembahasan juga menempatkan kerja sama lintas batas sebagai kebutuhan, sebab teknologi, data, dan perusahaan yang mengembangkannya beroperasi melampaui yurisdiksi.

Negara-negara mengakui bahwa AI dapat mempercepat riset, memperluas akses terhadap layanan, meningkatkan produktivitas, dan membantu pemerintah merespons persoalan kompleks. Namun, pengakuan atas peluang itu belum menghasilkan kesepakatan menyeluruh mengenai batas penggunaan, standar keselamatan, pengawasan, atau tanggung jawab ketika sistem menimbulkan kerugian. Perbedaan kapasitas teknis, kepentingan ekonomi, dan pendekatan regulasi membuat perundingan berlangsung rumit. Sebagian pemerintah menekankan perlunya aturan yang mengikat, sementara pihak lain mengutamakan pedoman fleksibel agar inovasi tidak terhambat. Karena itu, tantangan sidang bukan hanya merumuskan prinsip bersama, tetapi juga membangun mekanisme yang dapat diterapkan dan dipercaya oleh negara dengan kondisi serta sumber daya yang beragam di tingkat internasional.

Implikasi perdebatan ini penting bagi negara berkembang, termasuk Indonesia, yang berupaya memanfaatkan AI sambil memperkuat infrastruktur digital, keterampilan tenaga kerja, dan perlindungan publik. Jika akses komputasi, data berkualitas, modal, dan keahlian terkonsentrasi di beberapa negara, manfaat produktivitas dapat tersebar tidak seimbang. Negara dengan sumber daya terbatas berisiko menjadi pengguna teknologi tanpa memiliki suara sepadan dalam penetapan standar atau kendali atas nilai ekonomi yang dihasilkan. Kesenjangan tersebut dapat memengaruhi daya saing, mutu layanan, dan kedaulatan digital. Oleh sebab itu, pembahasan PBB menyoroti kebutuhan akan akses yang lebih adil, dukungan kapasitas, transfer pengetahuan, serta tata kelola yang melibatkan negara berkembang secara bermakna.

Sekretaris Jenderal PBB António Guterres memandang kecerdasan buatan (AI) sebagai teknologi yang berpotensi mengubah kehidupan manusia secara mendalam. Di bidang kesehatan, AI dapat membantu tenaga medis menganalisis data lebih cepat, mendukung proses diagnosis, dan memperluas akses terhadap layanan. Pemanfaatan tersebut berpeluang meningkatkan ketepatan penanganan serta membantu sistem kesehatan merespons kebutuhan masyarakat. AI juga dapat mempercepat penemuan ilmiah dengan mengolah kumpulan data besar dan mengidentifikasi pola yang sulit ditemukan melalui metode konvensional.

Selain mendukung riset dan pelayanan publik, penggunaan AI dapat membuka peluang baru dalam pendidikan, pekerjaan, dan kegiatan ekonomi. Perangkat berbasis AI dapat membantu masyarakat memperoleh informasi, menyelesaikan tugas, serta mengembangkan layanan dan produk. Jika digunakan secara bertanggung jawab, teknologi ini dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup. Namun, manfaatnya tidak akan terbagi secara otomatis atau merata. Ketersediaan infrastruktur, keterampilan digital, pendanaan, dan akses terhadap teknologi turut menentukan siapa yang mampu memanfaatkan perkembangannya.

Karena itu, PBB menekankan pentingnya menyeimbangkan dorongan untuk berinovasi dengan pengawasan yang memadai. Aturan dan tata kelola perlu mengikuti perkembangan teknologi tanpa menghambat penelitian maupun penerapan yang membawa manfaat. Pengawasan juga dapat membantu menjaga transparansi, melindungi privasi, dan memastikan sistem AI digunakan secara aman serta dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah, perusahaan, peneliti, dan masyarakat perlu bekerja sama menyusun prinsip yang melindungi hak pengguna sekaligus memberi ruang bagi inovasi.

Tanpa pengamanan dan kebijakan yang memadai, AI dapat menimbulkan dampak serius. Otomatisasi berpotensi mengubah kebutuhan tenaga kerja dan menghilangkan sebagian pekerjaan, terutama jika pekerja tidak memperoleh dukungan untuk beralih ke peran baru. Kesenjangan digital pun dapat melebar apabila negara berkembang tertinggal dalam akses komputasi, data, keahlian, dan investasi. Selain itu, teknologi ini dapat disalahgunakan untuk menyebarkan informasi palsu, melakukan pengawasan berlebihan, atau mendukung tindakan merugikan. Antisipasi risiko tersebut penting agar kemajuan AI memberi manfaat luas, bukan hanya menguntungkan kelompok atau negara yang telah memiliki sumber daya besar.

Dalam pembahasan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, sejumlah negara menekankan bahwa tata kelola kecerdasan buatan perlu menyeimbangkan manfaat teknologi dengan risiko yang terus berkembang. Sikap yang disampaikan menunjukkan bahwa tidak ada satu model regulasi yang dapat diterapkan begitu saja di semua negara. Namun, kepercayaan publik, keselamatan, serta pemerataan akses teknologi muncul sebagai perhatian bersama. Kebijakan juga perlu menjaga ruang bagi inovasi tanpa mengabaikan dampak sosial dan lintas batas dari sistem AI.

Swiss menyoroti pentingnya regulasi yang dapat membangun kepercayaan terhadap AI, tetapi tidak sampai menghambat pemanfaatan teknologi. Kerangka aturan yang jelas dapat membantu masyarakat dan pelaku usaha memahami batas, tanggung jawab, serta perlindungan yang berlaku. Pada saat yang sama, aturan yang terlalu membatasi berisiko memperlambat pengembangan solusi yang bermanfaat. Pendekatan Swiss menggambarkan upaya mencari keseimbangan: memastikan teknologi digunakan secara aman dan dapat dipercaya, sambil tetap membuka kesempatan bagi inovasi dan penerapan yang memberi nilai bagi masyarakat.

Jepang menggarisbawahi perlunya kerja sama internasional untuk memastikan keamanan AI mutakhir. Karena teknologi dan layanannya dapat melintasi batas negara, upaya keselamatan tidak cukup dilakukan secara terpisah. Pertukaran informasi dan koordinasi dapat membantu pemerintah memahami risiko yang muncul serta menyelaraskan langkah penanganannya. Arab Saudi, sementara itu, menempatkan etika dan penggunaan AI secara bertanggung jawab sebagai perhatian utama. Penekanan tersebut mengingatkan bahwa pengembangan teknologi perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap manusia, serta disertai prinsip dan akuntabilitas yang jelas.

Singapura mendorong pengujian teknologi, pembangunan kepercayaan, dan pelaporan insiden lintas negara. Pengujian dapat membantu mengidentifikasi kelemahan sebelum sistem digunakan secara luas, sedangkan mekanisme pelaporan memungkinkan negara belajar dari kejadian di tempat lain. Singapura juga mengingatkan bahwa sistem AI semakin mampu menjalankan tugas secara otonom. Kemampuan tersebut dapat memperluas manfaat, tetapi sekaligus menimbulkan tantangan baru terkait pengawasan dan tanggung jawab. Beragam pendekatan ini menegaskan perlunya dialog antarnegara agar tata kelola berkembang seiring kemampuan AI dan tetap memperhatikan perbedaan kapasitas nasional.

Presiden Majelis Umum PBB Khalilur Rahman menempatkan inovasi kecerdasan buatan sebagai hal yang tidak semestinya ditutup atau dihentikan. Inovasi tetap dibutuhkan untuk membuka peluang dan mendorong kemajuan, termasuk dalam pemanfaatan AI. Namun, dorongan untuk terus berinovasi tidak berarti penggunaan teknologi tersebut dapat berjalan tanpa batas. Pandangan ini menegaskan perlunya menjaga ruang pengembangan sekaligus mengenali bahwa perubahan yang dibawa AI bisa menimbulkan dampak negatif apabila tidak disertai perhatian yang memadai. Dengan demikian, perhatian terhadap risiko bukan alasan untuk menolak inovasi, melainkan bagian dari upaya memastikan perkembangannya berlangsung secara bertanggung jawab dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas dalam penggunaan kecerdasan buatan.

Aturan yang tepat dapat menjadi kerangka untuk mengantisipasi dampak negatif AI, tanpa menutup jalan bagi riset dan penerapan yang bermanfaat. Kebutuhan akan tata kelola menunjukkan bahwa inovasi dan perlindungan tidak harus diposisikan sebagai pilihan yang saling meniadakan. Ketika teknologi berkembang, perhatian perlu diberikan pada cara sistem digunakan, siapa yang bertanggung jawab atas penggunaannya, dan bagaimana dampaknya diawasi. Penekanan pada aturan bukan tuntutan untuk menghentikan kemajuan, tetapi pengakuan bahwa kebebasan berinovasi perlu diimbangi mekanisme yang mencegah penggunaan tanpa kendali. Dengan keseimbangan tersebut, diskusi tentang AI dapat berfokus bukan hanya pada potensi, tetapi juga pada syarat penggunaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penilaian Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menempatkan persoalan.

Baca juga: Cyber Competition 2026 Jadi Wadah Cetak Talenta Muda di Ranah Digital