Denpasar | Sebuah video yang beredar di media sosial menjadi perhatian karena memperlihatkan seorang pria mengenakan pakaian yang menyerupai atribut pengemudi ojek online menawarkan bahan bakar minyak (BBM) kepada warga negara asing di Bali. Rekaman tersebut menampilkan interaksi singkat pria itu dan sejumlah orang, sementara narasi yang menyertai unggahan menyebut adanya penjualan BBM secara eceran dengan harga jauh lebih tinggi daripada harga resmi. Namun, isi video yang beredar belum dengan sendirinya memastikan konteks, waktu kejadian, maupun seluruh detail transaksi yang diklaim dalam keterangan unggahan.
Dalam narasi video, BBM itu disebut dijual seharga Rp200 ribu untuk 1,5 liter. Angka tersebut kemudian banyak dikutip dalam unggahan dan percakapan warganet, terutama karena muncul ketika sejumlah SPBU di Bali dilaporkan dipadati antrean. Perbandingan harga yang disebut dalam video dan harga BBM di SPBU memicu perhatian serta beragam tanggapan. Meski demikian, harga Rp200 ribu untuk 1,5 liter masih merupakan klaim dalam narasi video; informasi itu perlu dibedakan dari fakta yang telah dikonfirmasi secara independen. Video saja juga belum cukup untuk memastikan jenis BBM, jumlah yang benar-benar diserahkan, atau apakah pembayaran terjadi sebagaimana digambarkan.
Lokasi perekaman pun belum dipastikan. Sejumlah unggahan menyebut kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, tetapi penyebutan tersebut belum terkonfirmasi dan tidak seharusnya dianggap sebagai kepastian hanya karena diulang oleh banyak akun. Tanpa keterangan resmi, identifikasi lokasi, waktu, serta pihak-pihak yang terlihat masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Karena itu, informasi mengenai dugaan penjualan BBM eceran tersebut perlu disampaikan secara hati-hati, dengan membedakan apa yang tampak dalam rekaman dari klaim yang ditambahkan pada unggahan. Konfirmasi dari pihak terkait dapat membantu menjelaskan konteks kejadian dan memastikan kebenaran harga yang disebutkan. Sampai ada penjelasan yang dapat diverifikasi, pembaca sebaiknya tidak menyimpulkan bahwa peristiwa itu benar terjadi di Canggu atau bahwa seluruh rincian dalam narasi video telah terbukti.
Dugaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) dengan harga jauh di atas harga resmi muncul ketika pasokan di sejumlah wilayah Bali dilaporkan terbatas. Pada saat yang sama, antrean kendaraan terlihat memanjang di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), terutama ketika pengendara berusaha mendapatkan Pertalite atau Pertamax. Kondisi tersebut membuat waktu tunggu bertambah dan mendorong sebagian warga mencari cara lain untuk memperoleh bahan bakar. Situasi ini menjadi latar bagi beredarnya tawaran BBM eceran yang dikaitkan dengan kelangkaan pasokan.
Di media sosial, penawaran BBM dalam kemasan botol tampak ramai dibagikan, khususnya untuk wilayah Denpasar dan Badung. Penjual menawarkan Pertalite maupun Pertamax menggunakan botol air mineral berukuran sedang hingga besar. Harga yang disebutkan dalam sejumlah unggahan berkisar Rp50 ribu dan Rp100 ribu per botol, sementara beberapa penawaran memasang tarif lebih tinggi. Besaran harga dapat berbeda satu penjual dan penjual lain, bergantung pada jenis BBM, ukuran botol, serta lokasi transaksi. Informasi tersebut beredar ketika antrean di SPBU masih menjadi perhatian warga.
Bagi sebagian pengendara, membeli BBM melalui tawaran daring dipandang sebagai pilihan praktis dibandingkan menunggu berjam-jam di SPBU. Warga yang membutuhkan bahan bakar untuk bekerja atau menjalankan kegiatan sehari-hari mungkin mempertimbangkan kemudahan memperoleh BBM, meskipun biaya yang harus dibayar lebih mahal. Namun, transaksi semacam itu tetap memerlukan kehati-hatian, karena informasi mengenai kualitas, takaran, dan asal bahan bakar belum tentu dapat dipastikan dari unggahan media sosial. Pembeli juga perlu menilai risiko penyimpanan BBM dalam botol yang tidak dirancang khusus untuk bahan bakar. Maraknya tawaran eceran tersebut menunjukkan bahwa keterbatasan pasokan dan antrean panjang dapat mengubah cara warga mencari BBM, sekaligus membuka ruang bagi transaksi berharga tinggi di luar SPBU.Di tengah kelangkaan pasokan dan antrean yang memadati sejumlah SPBU di Bali, Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengimbau masyarakat agar tidak mengambil keuntungan pribadi dengan menjual BBM bersubsidi secara ilegal. Imbauan ini ditujukan untuk mencegah situasi sulit dimanfaatkan oleh pihak tertentu, sementara warga masih membutuhkan bahan bakar untuk kegiatan sehari-hari. Penggunaan BBM bersubsidi semestinya mengikuti ketentuan dan peruntukannya, bukan dialihkan untuk memperoleh keuntungan dari penjualan kembali.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah lebih banyak, lalu menjualnya kembali. Praktik tersebut dapat mengganggu distribusi dan mengurangi kesempatan konsumen lain untuk mendapatkan pasokan sesuai kebutuhan. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembelian dengan cara yang menyimpang dari aturan, terutama ketika ketersediaan BBM belum pulih dan antrean masih terjadi di SPBU.
Selain penggunaan tangki modifikasi, kegiatan melangsir BBM bersubsidi ke dalam jeriken untuk diperjualbelikan juga dilarang. Pembelian dengan cara tersebut bukan untuk kebutuhan yang semestinya, melainkan berpotensi mengalihkan pasokan dari konsumen yang berhak. Aparat mengingatkan agar warga tidak menimbun, memindahkan, atau memperdagangkan BBM subsidi tanpa ketentuan yang berlaku. Kepatuhan masyarakat diperlukan agar penyaluran bahan bakar dapat berlangsung tertib dan pasokan yang tersedia tidak semakin terbatas.
Untuk mendukung pengawasan, Polres Badung menyiagakan personel di sejumlah SPBU. Kehadiran petugas ditujukan untuk memperketat penjagaan, memantau kegiatan di sekitar area pengisian, serta mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pengawasan ini dilakukan selama pasokan masih langka dan belum kembali normal. Masyarakat diharapkan mengikuti arahan petugas, menjaga ketertiban saat mengantre, dan segera menyampaikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan penjualan ilegal.
Langkah penjagaan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga distribusi BBM tetap sesuai aturan, bukan alasan untuk memicu kepanikan atau pembelian berlebihan. Warga diimbau membeli bahan bakar secara wajar dan menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya. Dengan tidak melakukan penjualan kembali, memakai tangki modifikasi, maupun melangsir BBM ke jeriken, masyarakat dapat membantu mengurangi potensi penyimpangan selama kondisi pasokan belum stabil. Pengawasan di SPBU akan terus menjadi perhatian selama keadaan tersebut berlangsung.
Joseph mengingatkan bahwa dugaan penjualan BBM bersubsidi secara tidak semestinya bukan sekadar persoalan harga atau antrean di SPBU. Tindakan yang mengarah pada penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi dapat membawa konsekuensi hukum apabila unsur-unsur pelanggaran terbukti melalui proses yang berlaku. Peringatan tersebut menegaskan pentingnya distribusi BBM bersubsidi yang sesuai ketentuan, karena komoditas ini ditujukan bagi kelompok dan kebutuhan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Joseph, ketentuan yang dapat digunakan untuk menindak pelaku penyalahgunaan tercantum dalam Pasal 55 juncto Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal-pasal tersebut menjadi dasar hukum terkait kegiatan usaha minyak dan gas bumi serta larangan penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga bahan bakar yang mendapat subsidi. Penerapan aturan tetap bergantung pada pemeriksaan terhadap fakta dan bukti, serta pemenuhan unsur tindak pidana yang disyaratkan.
Ancaman sanksi yang disebutkan Joseph mencakup hukuman penjara hingga enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar. Besarnya ancaman tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dipandang sebagai persoalan serius, bukan sekadar pelanggaran tata niaga biasa. Sanksi pidana itu dimaksudkan untuk menegakkan aturan distribusi, mencegah penyimpangan, serta menjaga agar subsidi negara tidak dialihkan dari sasaran yang semestinya.
Meski demikian, informasi mengenai pria dalam video yang beredar hanya menyebut adanya dugaan penjualan BBM dengan harga mahal.







