Pembatasan Hijab di Sekolah Azerbaijan Picu Protes dan Perdebatan Kebebasan Beragama

Pembatasan Hijab di Sekolah Azerbaijan Picu Protes dan Perdebatan Kebebasan Beragama

Jakarta | Azerbaijan memberlakukan aturan baru mengenai pakaian di sekolah yang memicu protes serta perdebatan mengenai kebebasan beragama. Sejumlah siswa dan guru dilaporkan tidak dapat mengikuti kegiatan belajar-mengajar karena mengenakan penutup kepala bagi perempuan Muslim. Kebijakan tersebut disahkan melalui amandemen pada bulan sebelumnya, ketika ketentuan tentang seragam dan penampilan di lembaga pendidikan umum diperbarui.

Amandemen itu tidak secara eksplisit menyebut kata “hijab” atau menyatakan larangan khusus terhadap penutup kepala. Namun, ketentuan tersebut membatasi pakaian yang dinilai bertentangan dengan prinsip sekularisme yang menjadi dasar penyelenggaraan negara Azerbaijan. Dalam penerapannya, aturan mengenai penampilan sekolah dipahami dapat menghalangi penggunaan hijab, terutama ketika pihak sekolah menilai pakaian tersebut tidak sesuai dengan standar seragam yang telah ditetapkan.

Kantor berita negara Azerbaijan, APA, menjelaskan bahwa aturan seragam dimaksudkan untuk menciptakan standar berpakaian yang seragam di lembaga pendidikan umum negeri. Menurut penjelasan itu, keseragaman dipandang penting untuk menjaga ketertiban, mengurangi perbedaan penampilan, dan memperkuat identitas sekolah. Pemerintah juga menekankan bahwa aturan tersebut ditujukan untuk mengatur pakaian di lingkungan pendidikan, bukan untuk menargetkan kelompok agama tertentu.

Meski demikian, ketentuan baru itu menyediakan pengecualian terbatas. Pakaian yang mencerminkan sejarah, budaya, nilai nasional, dan nilai moral Azerbaijan masih dapat dikenakan dalam acara perayaan, selama memperoleh persetujuan dewan sekolah. Pengecualian ini menunjukkan bahwa aturan tersebut membedakan pakaian sehari-hari untuk kegiatan belajar dan busana yang digunakan dalam acara khusus. Perbedaan penafsiran mengenai cakupan aturan, terutama terhadap hijab, kemudian menjadi sumber utama ketegangan otoritas pendidikan, keluarga siswa, serta kelompok yang menilai kebijakan itu membatasi ekspresi keagamaan.

Dampak langsung pembatasan hijab terlihat di lingkungan sekolah melalui pengalaman guru dan reaksi para siswa. Zahra Hasanova disebut merasa terluka setelah diberi tahu bahwa ia tidak lagi diperbolehkan mengenakan hijab ketika mengajar. Baginya, hijab merupakan pilihan pribadi yang berkaitan dengan keyakinan dan keputusan individu. Karena itu, keputusan untuk melepasnya seharusnya juga berasal dari dirinya sendiri, bukan ditentukan oleh pihak lain melalui aturan sekolah.

Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian luas setelah video yang memperlihatkan sejumlah siswa menangis dan memeluk Zahra beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, guru tersebut disebut dilarang masuk ke sekolah, sementara para siswa menunjukkan dukungan emosional terhadapnya. Penyebaran video memperluas perdebatan publik karena persoalan yang semula berlangsung di lingkungan pendidikan berubah menjadi isu mengenai hak guru, kebebasan berekspresi, dan perlindungan keyakinan pribadi.

Penolakan juga ditunjukkan melalui aksi boikot kelas di sedikitnya dua sekolah. Sejumlah siswa dilaporkan tidak mengikuti kegiatan belajar sebagai bentuk protes terhadap larangan yang mereka pandang tidak adil. Aksi tersebut menggambarkan bahwa kebijakan itu tidak hanya berdampak pada guru yang bersangkutan, tetapi juga memengaruhi hubungan siswa, tenaga pendidik, dan pengelola sekolah.

Kritik terhadap aturan tersebut terutama muncul karena dinilai berbenturan dengan kebebasan beragama. Perdebatan menjadi lebih sensitif di Azerbaijan, negara dengan sekitar 96 persen penduduk beragama Islam. Meskipun penerapan aturan sekolah dapat dikaitkan dengan ketentuan kelembagaan atau seragam, para penentang menilai kebijakan itu perlu mempertimbangkan hak setiap orang untuk menjalankan keyakinannya. Bagi mereka, pembatasan hijab bukan sekadar persoalan tata tertib, melainkan menyangkut batas kewenangan institusi dalam menentukan penampilan dan pilihan keagamaan seseorang.

Perdebatan mengenai pembatasan hijab di sekolah Azerbaijan berlangsung dalam kerangka konstitusional yang menempatkan negara tersebut sebagai negara sekuler. Prinsip sekularisme itu dimaksudkan untuk menjaga kenetralan negara terhadap agama serta memastikan bahwa kebijakan publik tidak didasarkan pada dominasi keyakinan tertentu. Namun, konstitusi Azerbaijan pada saat yang sama menjamin kebebasan beragama, termasuk hak setiap orang untuk memeluk, menjalankan, atau tidak menganut suatu agama. Karena itu, penerapan aturan yang membatasi simbol keagamaan di lingkungan pendidikan memunculkan pertanyaan mengenai batas kewenangan negara dan perlindungan hak warga negara.

Penolakan terhadap aturan tersebut juga disampaikan oleh jurnalis Polad Aslanov, yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi pada 2020. Dari dalam penjara, Aslanov melakukan mogok makan sebagai bentuk protes. Tindakan itu menjadi salah satu respons paling keras terhadap kebijakan yang dianggapnya berpotensi bertentangan dengan jaminan kebebasan beragama dalam konstitusi.

Dalam pesannya, Aslanov menyatakan bahwa mogok makan merupakan satu-satunya cara yang tersedia baginya dari dalam penjara untuk menyuarakan penolakan terhadap dugaan pelanggaran hak konstitusional. Ia menempatkan aksinya bukan semata-mata sebagai keberatan pribadi, melainkan sebagai seruan agar hak warga untuk menjalankan keyakinan tetap dihormati ketika negara menerapkan aturan di sekolah. Pernyataan tersebut kemudian diunggah oleh istrinya, Gulmira Aslanova, melalui akun Facebook. Publikasi itu dilakukan tanpa mengubah makna pesan yang disampaikan Aslanov.

Kasus ini memperlihatkan bahwa isu hijab tidak hanya berkaitan dengan tata tertib sekolah, tetapi juga menyentuh perdebatan yang lebih luas mengenai hubungan sekularisme, kebebasan beragama, dan perlindungan hak konstitusional. Bagi pendukung pembatasan, aturan tersebut dapat dipandang sebagai bagian dari pengelolaan lembaga pendidikan sekuler. Bagi para penentangnya, pembatasan itu berisiko membatasi ekspresi keyakinan secara tidak proporsional, terutama apabila diterapkan tanpa ruang dialog dan pertimbangan terhadap hak individu.

Kontroversi mengenai pembatasan hijab di sekolah Azerbaijan tidak berhenti di dalam negeri. Sejumlah demonstran berkumpul di depan konsulat Azerbaijan di Istanbul untuk menyampaikan penolakan terhadap kebijakan tersebut. Aksi itu memperlihatkan bahwa persoalan aturan berpakaian dan kebebasan beragama dipandang memiliki dampak lintas batas, terutama di negara-negara yang memiliki hubungan sejarah, budaya, dan politik yang erat dengan Azerbaijan.

Protes di Istanbul juga mengingatkan publik pada kebijakan Turki pada 1997. Pada masa itu, perempuan berjilbab dilarang berkuliah di sejumlah universitas dan menghadapi pembatasan ketika hendak bekerja sebagai pegawai negeri. Perbandingan tersebut digunakan para pengkritik untuk menyoroti risiko ketika prinsip sekularisme diterapkan melalui larangan yang membatasi ekspresi keagamaan seseorang di ruang pendidikan maupun layanan publik.

Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev menyinggung protes tersebut dalam pidatonya di kongres Partai Azerbaijan Baru. Ia tidak menyebut Turki secara langsung, tetapi memperingatkan pihak lain agar tidak mencampuri gaya hidup Azerbaijan. Pernyataan itu menegaskan posisi pemerintah bahwa pengaturan kehidupan sosial merupakan urusan domestik, sekaligus memperlihatkan meningkatnya dimensi politik dalam perdebatan mengenai penggunaan hijab. Pemerintah Turki sejauh ini belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Recep Tayyip Erdogan membahas meningkatnya diskriminasi terhadap perempuan Muslim dalam pidatonya pada sidang umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, 23 September. Meski konteks pernyataannya lebih luas, isu tersebut kembali relevan ketika pembatasan simbol keagamaan diperdebatkan di kawasan. Sampai kini, persoalan di Azerbaijan masih berada di tuntutan penerapan prinsip sekularisme dan kebutuhan melindungi kebebasan beragama. Laporan mengenai pemutusan akses internet di Azerbaijan juga belum dikonfirmasi oleh lembaga pemantau seperti Open Observatory of Network Interference dan NetBlocks, sehingga informasi tersebut perlu diperlakukan secara hati-hati.