Pemprov DKI Kaji Operasional 76 Taman Jakarta Sepanjang Hari

Pemprov DKI Kaji Operasional 76 Taman Jakarta Sepanjang Hari

Jakarta | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mematangkan usulan agar sebanyak 76 taman di ibu kota dapat dibuka dan beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut masih berada pada tahap pembahasan, sehingga belum menjadi kebijakan yang berlaku. Jumlah 76 taman menjadi pokok informasi dalam perkembangan ini, karena usulan yang dibicarakan secara khusus menyasar puluhan ruang terbuka hijau tersebut. Pemerintah daerah belum menyampaikan keputusan final mengenai pelaksanaan operasional sepanjang hari. Dengan demikian, wacana pembukaan taman sepanjang waktu perlu dipahami sebagai rencana yang sedang disiapkan, bukan pengumuman bahwa seluruh lokasi sudah mulai dibuka malam hari atau memiliki jam layanan baru yang pasti. Keterangan mengenai status usulan menjadi penting agar masyarakat dapat membedakan rencana dengan kebijakan yang sudah ditetapkan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa keputusan terkait rencana tersebut belum ditetapkan. Ia menegaskan pemerintah masih perlu menyelesaikan pematangan rencana sebelum menentukan langkah berikutnya. Pernyataan itu menempatkan proses kajian sebagai tahap penting, karena pembukaan taman selama 24 jam menyangkut pengaturan operasional yang harus dirumuskan terlebih dahulu. Sampai keputusan resmi diumumkan, belum ada kepastian mengenai kapan usulan mulai diterapkan maupun bagaimana jam buka akan diberlakukan di masing-masing taman. Pernyataan gubernur juga menegaskan bahwa jumlah 76 taman merupakan cakupan dalam usulan yang tengah dikaji, bukan jumlah lokasi yang telah dipastikan menjalankan pola operasional sepanjang hari. Karena itu, masyarakat masih perlu menunggu informasi lanjutan dari pemerintah.

Pematangan usulan menjadi dasar sebelum pemerintah menentukan apakah rencana tersebut dapat dijalankan dan bagaimana penerapannya. Pada tahap ini, informasi yang telah disampaikan berfokus pada dua hal: cakupan usulan sebanyak 76 taman dan belum adanya keputusan final. Belum ditetapkannya keputusan berarti status operasional setiap taman tidak berubah secara otomatis hanya karena rencana tersebut sedang dibahas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih perlu merampungkan pembahasan, sementara rincian pelaksanaan belum diumumkan. Perkembangan berikutnya akan memperjelas apakah seluruh taman yang disebut dalam usulan akan dibuka sepanjang hari atau apakah kebijakan akan ditetapkan dengan ketentuan tertentu. Untuk saat ini, operasional 24 jam bagi 76 taman tetap merupakan usulan yang sedang dimatangkan.

Dalam paparan di Hotel Pullman pada Jumat, 30 Oktober 2026, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa rencana mengoperasikan 76 taman di Jakarta sepanjang hari masih perlu dikaji lebih lanjut. Ia meminta jajaran terkait menyiapkan rincian rencana sebelum pemerintah daerah mengambil keputusan. Dengan demikian, gagasan pembukaan taman selama 24 jam belum dapat dipandang sebagai kebijakan yang telah ditetapkan. Tahap yang disampaikan saat itu adalah penyiapan bahan dan detail untuk membantu pembahasan berikutnya, bukan pengumuman mengenai waktu pelaksanaan ataupun perubahan jam operasional taman.

Permintaan tersebut menempatkan penyusunan rencana secara terperinci sebagai pekerjaan yang perlu dilakukan terlebih dahulu. Jajaran Pemprov DKI diminta menyiapkan informasi yang diperlukan agar rencana pembukaan taman sepanjang hari dapat dipertimbangkan dengan lebih jelas. Pramono tidak menyatakan bahwa keputusan sudah dibuat, sehingga pemerintah masih perlu menelaah usulan sebelum menentukan langkah. Paparan di Hotel Pullman itu menjadi penegasan bahwa gagasan tersebut berada dalam proses kajian. Keterangan yang diberikan juga tidak merinci isi kajian atau menyebut jadwal kapan hasilnya akan dibahas maupun diumumkan kepada masyarakat.

Pramono mengatakan rencana itu mendapat apresiasi dari masyarakat. Pernyataan tersebut menunjukkan adanya tanggapan positif terhadap gagasan taman yang dapat dibuka sepanjang hari, tetapi tidak disertai klaim mengenai bentuk, jumlah, ataupun luas dukungan publik. Karena itu, apresiasi tersebut perlu dipahami sebatas keterangan yang disampaikan Pramono, tanpa menyimpulkan bahwa seluruh warga menyampaikan pandangan serupa. Selanjutnya, pemerintah diminta menyiapkan rincian rencana sebagai bahan untuk menentukan apakah operasional sepanjang hari akan diterapkan pada 76 taman yang dimaksud. Sampai keputusan dibuat, status gagasan itu tetap sebagai rencana yang sedang dikaji, dan rincian pelaksanaannya belum dipaparkan.Jika kebijakan operasional taman selama 24 jam diberlakukan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan dukungan fasilitas di kawasan taman. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebutkan bahwa kamera pengawas atau CCTV termasuk sarana yang akan dilengkapi. Persiapan tersebut masih berkaitan dengan kemungkinan penerapan kebijakan, bukan penanda bahwa keputusan untuk membuka taman sepanjang hari telah ditetapkan. Dengan demikian, rencana fasilitas perlu dipahami sebagai bagian dari hal yang disiapkan apabila kebijakan itu benar-benar diberlakukan.

Selain CCTV, Pramono menyampaikan bahwa taman juga akan dilengkapi sarana pendukung lainnya. Namun, keterangan yang tersedia tidak merinci bentuk atau jenis fasilitas tambahan tersebut. Karena itu, belum ada dasar untuk menyebutkan secara spesifik sarana apa saja yang akan disediakan, ataupun bagaimana fasilitas tersebut akan ditempatkan dan digunakan. Informasi yang disampaikan sejauh ini terbatas pada rencana melengkapi kawasan dengan kamera pengawas serta dukungan lain, tanpa rincian lebih jauh mengenai pengadaannya.

Rencana melengkapi fasilitas dan pengawasan menjadi bagian dari persiapan yang disebutkan sebelum keputusan operasional 24 jam dibuat. Pemprov DKI masih mengkaji operasional 76 taman di Jakarta sepanjang hari, sementara penambahan CCTV dan sarana pendukung disampaikan dalam konteks apabila kebijakan tersebut diterapkan. Belum ada keterangan mengenai sistem pengawasan yang akan digunakan, jadwal penerapan, atau tahapan pelaksanaannya. Karena itu, rincian tersebut tidak dapat dipastikan dari informasi yang ada. Yang telah dinyatakan adalah komitmen menyiapkan dukungan di kawasan taman jika operasional sepanjang hari diberlakukan. Persiapan fasilitas itu melengkapi pembahasan mengenai rencana tersebut, tetapi tidak dengan sendirinya memastikan kapan maupun dengan cara apa kebijakan akan berjalan. Keputusan penerapan tetap menjadi hal yang perlu dipastikan melalui kajian Pemprov DKI.

Perluasan waktu operasional taman juga dapat berjalan beriringan dengan peningkatan akses terhadap layanan publik di sekitarnya. Pramono menyampaikan bahwa sejumlah fasilitas telah menyediakan waktu kunjungan lebih panjang, sehingga warga memiliki kesempatan lebih luas untuk memanfaatkan layanan dan ruang edukasi. Salah satu contohnya ialah perpustakaan di Taman Ismail Marzuki yang beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. Contoh tersebut menggambarkan perpanjangan jam layanan tertentu, bukan pembukaan seluruh fasilitas selama sehari penuh.

Pramono turut menyebut sejumlah museum sebagai bagian dari upaya menghadirkan akses publik yang lebih leluasa. Namun, keterangan itu tidak berarti bahwa museum-museum tersebut beroperasi 24 jam. Jam layanan setiap fasilitas tetap mengikuti ketentuan pengelola masing-masing. Dengan memperhatikan waktu operasional yang berlaku, masyarakat dapat merencanakan kunjungan secara lebih baik, sementara pemerintah dapat menilai bagaimana fasilitas publik mendukung kegiatan warga di kawasan taman dan ruang budaya.

Pada kesempatan yang sama, Pramono meminta perangkat daerah menyiapkan tindak lanjut atas prestasi para lurah dalam ajang Benyamin S Awarding. Capaian tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai penghargaan bagi penerima, tetapi dapat menjadi sumber pembelajaran bagi lurah lain. Praktik dan kinerja yang dinilai baik dapat mendorong aparatur di tingkat kelurahan untuk meningkatkan mutu pelayanan serta merespons kebutuhan masyarakat dengan lebih baik. Arahan ini menempatkan penghargaan sebagai dorongan untuk berbagi pengalaman dan memperluas penerapan kerja yang efektif.

Pramono juga meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik membantu menyosialisasikan capaian para lurah tersebut. Informasi mengenai hasil yang diraih dapat menjadi bahan pembanding bagi seluruh lurah di Jakarta. Dengan penyebaran informasi yang terarah, setiap kelurahan diharapkan dapat melihat contoh kinerja yang telah diapresiasi, memahami aspek yang bisa dipelajari, lalu menyesuaikannya dengan kondisi wilayah masing-masing.

Baca juga: Tingkatkan Kesiapsiagaan Operasional, FIB Gelar Contingent Training Capsule Satgas Kizi TNI Konga Monusco XX-W | Panglima TNI Kunjungi ITS Giuseppe Garibaldi di Jakarta | Sambut HUT ke-81 TNI, Bhakti Kesehatan TNI Layani Masyarakat di Jakarta