Denpasar | Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan konteks video yang memperlihatkan dirinya berbicara dengan nada marah kepada seorang petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Peristiwa itu terjadi saat ia meninjau gangguan pasokan dan kelangkaan BBM di Bali. Di Denpasar, Jumat, pada sela rapat paripurna DPRD Bali, Koster mengakui bahwa dirinya ikut terpancing emosi dalam situasi tersebut. Ia juga menilai sikap dan tindakannya saat itu keliru. Penjelasan tersebut disampaikan setelah potongan video kunjungannya beredar luas dan menimbulkan perhatian publik.
Koster menyampaikan bahwa kemarahannya muncul dalam konteks peninjauan masalah BBM, tetapi ia tidak menjadikan keadaan itu sebagai pembenaran atas cara dirinya bersikap. Pengakuan bahwa ia terbawa emosi menjadi bagian penting dari klarifikasinya terhadap rekaman tersebut. Dengan demikian, ia meluruskan bahwa video itu berkaitan dengan kegiatan meninjau gangguan pasokan, sekaligus mengakui bahwa responsnya kepada petugas tidak tepat. Pernyataan ini memberi konteks atas cuplikan yang beredar, tanpa menghapus penilaian bahwa perilakunya patut dikoreksi.
Peristiwa itu menyoroti tantangan bagi pejabat publik ketika menghadapi persoalan layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Peninjauan lapangan dapat memperlihatkan situasi secara langsung, tetapi cara berkomunikasi dengan petugas tetap menjadi perhatian, terutama ketika interaksi tersebut terekam dan tersebar di ruang publik. Koster secara terbuka menyatakan kekeliruannya, bukan semata-mata menjelaskan latar kejadian. Sikap mengakui kesalahan tersebut menjadi inti pesan yang ia sampaikan di sela agenda DPRD Bali. Sementara itu, pokok persoalan yang mendasari kunjungan tetap berupa gangguan BBM di Bali. Klarifikasi Koster memisahkan dua hal tersebut: konteks peninjauan kelangkaan dan evaluasi atas emosinya sendiri. Pengakuan itu memberikan penjelasan langsung dari gubernur mengenai video viral, sekaligus menegaskan bahwa ia memahami tindakannya tidak semestinya dilakukan.
Koster mendatangi SPBU untuk melihat langsung penanganan gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Bali. Kunjungan itu juga dimaksudkan untuk memastikan kesiapan layanan yang direncanakan beroperasi selama 24 jam, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses BBM ketika kebutuhan meningkat. Pemeriksaan lapangan tersebut menjadi kesempatan untuk mengetahui kondisi operasional SPBU, termasuk hambatan yang dapat membuat pelayanan berhenti. Dengan meninjau lokasi secara langsung, Koster dapat meminta penjelasan dari pengelola mengenai penyebab gangguan serta langkah yang diperlukan untuk memulihkan layanan. Fokus kunjungan, berdasarkan keterangan yang tersedia, adalah memastikan masalah kelangkaan ditangani dan kesiapan operasional diperiksa, bukan sekadar melihat antrean dari luar.
Setibanya di SPBU, Koster mendapati tempat tersebut belum beroperasi. Pada saat yang sama, kendaraan masyarakat telah mengantre panjang untuk mendapatkan BBM. Situasi itu menunjukkan adanya jarak kebutuhan warga yang menunggu dan layanan yang belum berjalan. Koster kemudian berkoordinasi dengan pimpinan SPBU untuk menanyakan kendala yang menyebabkan operasional terhenti. Dalam pembicaraan tersebut, pihak SPBU menjelaskan bahwa gangguan pada sistem komputasi menjadi penyebab layanan tidak dapat berlangsung. Kendala sistem itu, menurut penjelasan yang disampaikan di lokasi, menghambat proses pelayanan kepada konsumen. Pemeriksaan terhadap persoalan tersebut menjadi bagian penting dari upaya memahami mengapa SPBU tidak dapat melayani antrean yang sudah terbentuk.
Di tengah koordinasi itu, seorang petugas perempuan menyela pembicaraan dan meluapkan emosi. Rekaman kejadian yang kemudian beredar di publik memperlihatkan Koster membalas dengan nada serupa. Dalam rekaman tersebut, ia juga meminta petugas itu untuk diam. Bagian interaksi ini menjadi sorotan karena berlangsung saat Koster tengah meminta penjelasan mengenai gangguan operasional, dengan antrean kendaraan masih menunggu. Peristiwa tersebut memperlihatkan suasana komunikasi yang memanas di lokasi, meskipun tujuan awal kunjungan adalah memeriksa penanganan kelangkaan dan kesiapan layanan 24 jam. Rekaman yang beredar menunjukkan respons kedua pihak dalam momen itu, tetapi tidak dengan sendirinya memberikan gambaran lengkap tentang seluruh pembicaraan sebelum maupun sesudahnya. Karena itu, uraian mengenai kunjungan perlu membedakan tujuan pemeriksaan, penjelasan kendala teknis, dan percakapan emosional yang terekam di SPBU.
Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan bahwa gangguan bahan bakar minyak yang terjadi saat itu bukan disebabkan oleh kekurangan stok. Persediaan minyak sebenarnya tersedia, tetapi proses penyalurannya mengalami kendala teknis. Situasi tersebut membuat pasokan ke berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali tertunda, meskipun minyak telah berada di kawasan depo. Penjelasan ini penting untuk membedakan persoalan ketersediaan barang dari hambatan dalam rantai distribusi yang menghubungkan depo dengan titik pelayanan kepada masyarakat.
Di Depo Manggis, sebuah kapal yang membawa 18 juta liter minyak tidak dapat sandar selama 18 jam karena jangkarnya tersangkut. Kapal itu seharusnya menjadi bagian penting dari proses pengiriman bahan bakar, tetapi kendala tersebut menghambat kegiatan bongkar muat. Akibatnya, distribusi menuju seluruh SPBU di Bali terhenti selama sehari. Terhentinya penyaluran secara luas kemudian menimbulkan gangguan pasokan di lapangan dan memicu kekhawatiran masyarakat. Dalam keadaan seperti ini, ketersediaan stok di lokasi penyimpanan tidak serta-merta menjamin bahan bakar dapat segera diterima konsumen.
Untuk menangani persoalan tersebut, Koster berkantor di Depo Pertamina Sanggaran hingga dini hari. Ia membahas langkah penanganan dan merumuskan kebijakan bersama jajaran direksi Pertamina, dengan perhatian pada pemulihan penyaluran serta kelancaran pasokan ke SPBU. Koster juga meminta Direktur Utama Pertamina memastikan gangguan serupa tidak terulang. Permintaan itu menekankan pentingnya kesiapan operasional dan penanganan kendala teknis secara cepat, terutama ketika hambatan pada satu titik dapat berdampak pada distribusi di seluruh pulau. Bagi Koster, kejadian di Manggis menunjukkan bahwa koordinasi dan antisipasi perlu diperkuat agar pasokan yang tersedia dapat bergerak tepat waktu, tanpa kembali terhenti akibat masalah sandar kapal.Koster mengakui bahwa dirinya menyesal karena terpancing emosi saat meninjau gangguan pasokan BBM di Bali. Dalam evaluasinya, ia menilai seharusnya tetap tenang dan menyampaikan tanggapan secara bijak kepada petugas di lapangan. Situasi sulit memang dapat memicu ketegangan, tetapi pemimpin perlu menjaga sikap agar komunikasi tidak memperburuk keadaan. Setelah pulang, teguran dari istrinya membuat peristiwa tersebut terus ia pikirkan. Ia menerima teguran itu sebagai pengingat bahwa respons spontan dapat berdampak pada suasana kerja dan kepercayaan masyarakat. Penyesalan tersebut bukan sekadar soal cara berbicara, melainkan juga kesempatan untuk menilai kembali bagaimana pejabat menghadapi tekanan publik ketika kebutuhan penting terganggu.
Gangguan BBM dan kelangkaan LPG 3 kilogram menjadi pelajaran mengenai pentingnya kesiapan bersama menghadapi masalah kebutuhan dasar. Koster menegaskan bahwa memastikan masyarakat memperoleh pasokan bukan tanggung jawab satu pihak saja. Pemerintah, petugas, pelaku usaha, dan warga memiliki peran yang saling berkaitan dalam menjaga distribusi serta menyampaikan informasi secara jelas. Karena itu, situasi seperti ini seharusnya tidak menjadi alasan untuk saling menyalahkan. Kritik dan evaluasi tetap diperlukan, tetapi perlu disampaikan dengan tujuan memperbaiki layanan, bukan memperuncing ketegangan. Dengan memahami kendala di lapangan dan mendengarkan pihak terkait, langkah penanganan dapat disusun lebih tepat. Sikap tenang juga membantu masyarakat memperoleh kepastian mengenai upaya yang sedang dilakukan.
Koster turut mengingatkan bahwa Bali perlu dijaga agar tetap kondusif. Pariwisata sangat peka terhadap isu keamanan maupun gejolak sosial, sehingga suasana yang tidak menentu dapat memengaruhi rasa aman warga dan pengunjung. Menurutnya, menjaga ketenangan bukan berarti mengabaikan persoalan, melainkan menanganinya secara terbuka, terkoordinasi, dan bertanggung jawab. Pemerintah provinsi mendorong penguatan koordinasi antarlembaga serta komunikasi dengan petugas dan masyarakat agar informasi tidak simpang siur.






