Pemulihan Pascabencana di Sumatra Berjalan, Risiko Banjir Susulan Masih Membayangi

Pemulihan Pascabencana di Sumatra Berjalan, Risiko Banjir Susulan Masih Membayangi

Kota Padang | Pemulihan infrastruktur dan layanan dasar pascabanjir serta longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terus menunjukkan kemajuan. Pada saat yang sama, pemerintah mendorong penanganan sungai sebagai salah satu upaya untuk mengurangi risiko banjir susulan. Perkembangan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat membuka rapat koordinasi di kantor pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026. Tito hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana Sumatra.

Rapat koordinasi itu membahas kemajuan pemulihan sekaligus langkah yang masih diperlukan untuk memperkuat penanganan dampak bencana. Perbaikan infrastruktur dan pemulihan layanan dasar menjadi bagian penting dari upaya mengembalikan kegiatan masyarakat di wilayah terdampak. Namun, risiko bencana belum sepenuhnya berlalu. Penanganan sungai diperlukan untuk membantu mengurangi ancaman banjir susulan, terutama ketika kondisi lingkungan dan aliran air masih berpotensi memicu dampak lanjutan. Karena itu, pemulihan dan pengurangan risiko perlu berjalan beriringan.

Bencana banjir dan longsor yang melanda ketiga provinsi tersebut terjadi pada November 2025 dan berdampak luas. Berdasarkan data Satgas per 26 Oktober 2026, wilayah terdampak mencakup 53 kabupaten/kota, 498 kecamatan, serta 4.533 desa/kelurahan. Skala tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi melibatkan banyak wilayah dengan kebutuhan yang beragam. Koordinasi pemerintah pusat dan daerah menjadi penting agar penanganan dapat disesuaikan dengan kondisi setempat dan kemajuan pemulihan dapat terus dipantau.

Kemajuan yang telah dicapai menjadi pijakan untuk melanjutkan pemulihan, bukan penanda bahwa seluruh persoalan sudah selesai. Pemerintah masih perlu memastikan layanan dasar dan infrastruktur pulih secara bertahap, sembari menindaklanjuti langkah pengelolaan sungai untuk menekan risiko bencana susulan. Dengan cakupan dampak yang tersebar di ribuan desa dan kelurahan, keberlanjutan koordinasi serta pembaruan data menjadi bagian penting dalam mengarahkan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Lebih dari dua juta warga yang sebelumnya mengungsi akibat bencana di Sumatra kini telah kembali ke rumah masing-masing atau menempati tempat tinggal lain. Pemerintah juga menyatakan tidak ada lagi pengungsi yang tinggal di tenda. Perkembangan ini menandai perubahan penting dari tahap tanggap darurat menuju pemulihan kehidupan masyarakat, meskipun kebutuhan warga yang rumahnya rusak atau belum dapat dihuni tetap perlu ditangani. Kepulangan tidak serta-merta mengakhiri proses pemulihan: dukungan terhadap tempat tinggal, akses layanan dasar, dan kondisi lingkungan tetap dibutuhkan agar keluarga dapat menjalani kegiatan sehari-hari dengan aman.

Rehabilitasi dan rekonstruksi dirancang berlangsung bertahap selama tiga tahun, mulai 2026 hingga 2028, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kerangka tersebut mengatur pemulihan jangka menengah, bukan hanya perbaikan segera setelah bencana. Pelaksanaannya melibatkan 33 kementerian dan lembaga, dengan rencana induk yang memuat 11.520 kegiatan. Cakupan lintas instansi ini dimaksudkan untuk mengoordinasikan pemulihan berbagai sektor, termasuk permukiman, infrastruktur, dan layanan publik. Tahapan serta pembagian tanggung jawab menjadi penting agar kegiatan di wilayah terdampak dapat berjalan selaras, kebutuhan warga menjadi acuan, dan hasil pembangunan dapat mendukung kesiapsiagaan menghadapi risiko bencana berikutnya.

Pada sektor konektivitas, jalan dan jembatan yang terdampak secara umum telah kembali fungsional melalui kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum, TNI, Polri, serta pihak terkait. Pulihnya akses membantu masyarakat menjangkau layanan dan memungkinkan distribusi bantuan maupun kebutuhan sehari-hari berlangsung lebih lancar. Namun, pemulihan belum merata sepenuhnya. Sejumlah jembatan yang menjadi kewenangan daerah masih memerlukan penanganan, termasuk karena kembali terdampak bencana susulan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa infrastruktur perlu terus diperiksa dan diperbaiki sesuai tingkat kerusakan serta perkembangan situasi di lapangan. Koordinasi antarpemerintah dan pemantauan berkala tetap diperlukan untuk menjaga jalur penting tetap dapat digunakan, sekaligus memastikan pekerjaan rekonstruksi memperhitungkan potensi banjir susulan dan keselamatan warga.

Pemulihan layanan masyarakat di wilayah terdampak bencana di Sumatra menunjukkan perkembangan bertahap. Di Aceh Tamiang, kegiatan pemerintahan yang sebelumnya terganggu oleh timbunan lumpur kini kembali berjalan. Beroperasinya kembali kegiatan tersebut menandai dimulainya pemulihan fungsi pemerintahan setelah aktivitas sempat terhambat. Perkembangan ini mencakup kegiatan yang telah dapat dilaksanakan kembali, tetapi tidak dengan sendirinya berarti seluruh dampak bencana terhadap fasilitas dan layanan di daerah itu telah tertangani.

Layanan komunikasi seluler juga telah pulih. Kembalinya layanan ini menjadi bagian dari pemulihan kebutuhan masyarakat dan kegiatan sehari-hari di kawasan terdampak. Sementara itu, sebagian besar layanan kesehatan telah kembali beroperasi. Informasi tersebut menggambarkan kemajuan pada layanan yang telah berjalan, tanpa menyimpulkan perubahan pada mutu, kapasitas, ataupun cakupan pelayanan. Keadaan setiap fasilitas dapat berbeda, sehingga status layanan yang telah pulih perlu dibedakan dari fasilitas yang masih memerlukan penanganan.

Di Sumatra Utara, enam puskesmas pembantu masih memerlukan penanganan lebih lanjut. Dengan demikian, pemulihan layanan kesehatan belum berarti seluruh fasilitas kesehatan terdampak sudah kembali beroperasi. Puskesmas pembantu yang masih membutuhkan tindak lanjut perlu dipisahkan secara jelas dari sebagian besar layanan kesehatan yang telah beroperasi kembali. Penanganan lanjutan terhadap fasilitas tersebut menjadi bagian dari proses pemulihan, sementara informasi yang tersedia tidak merinci bentuk pekerjaan ataupun waktu penyelesaiannya.

Perkembangan ini memperlihatkan dua kondisi yang berlangsung bersamaan: sejumlah layanan publik telah kembali berjalan, sementara beberapa fasilitas masih membutuhkan perbaikan atau tindak lanjut. Kegiatan pemerintahan di Aceh Tamiang, komunikasi seluler, dan sebagian besar layanan kesehatan termasuk dalam layanan yang dilaporkan pulih. Enam puskesmas pembantu di Sumatra Utara berada dalam kategori berbeda karena masih memerlukan penanganan lebih lanjut. Pembedaan status ini penting agar kemajuan yang telah terjadi tidak disamakan dengan pemulihan menyeluruh, serta kebutuhan fasilitas yang belum tertangani tetap tercatat dalam perkembangan pascabencana.

Meski pemulihan pascabencana di Sumatra terus berjalan, tingginya curah hujan di wilayah utara dan barat pulau tersebut masih menjadi tantangan. Tito menyampaikan bahwa banjir susulan telah terjadi di Kota Padang, Solok, Tapanuli Tengah, Aceh Tenggara, Pidie Jaya, dan Aceh Tamiang. Dampak kejadian itu kembali merusak sejumlah ruas jalan dan jembatan, sehingga menambah pekerjaan pemulihan infrastruktur yang sebelumnya telah terdampak bencana. Kondisi cuaca dan kerusakan berulang ini membuat upaya pemulihan perlu berjalan seiring dengan langkah pengurangan risiko.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah sedimentasi pada sungai. Endapan sedimen dapat mengurangi kapasitas tampung sungai sekaligus menghambat kelancaran aliran air. Akibatnya, ketika hujan berintensitas tinggi turun, sungai lebih mudah meluap dan menimbulkan banjir susulan di kawasan sekitarnya. Risiko tersebut relevan dengan program normalisasi yang menyasar 137 sungai di tiga provinsi. Tito menjelaskan bahwa sedimentasi dapat membuat sungai tidak mampu menampung atau mengalirkan air secara memadai saat curah hujan meningkat. Luapan yang terjadi kemudian berpotensi kembali mengganggu permukiman dan merusak infrastruktur yang sedang atau telah dipulihkan.

Untuk menekan ancaman tersebut, Tito meminta Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat penanganan sungai-sungai yang terdampak sedimentasi. Percepatan ini ditujukan untuk mengurangi risiko banjir susulan, mencegah kerusakan infrastruktur berulang, serta mendukung pemulihan yang lebih optimal di wilayah terdampak. Penanganan sungai menjadi bagian penting dari pemulihan karena kondisi aliran dan daya tampungnya berpengaruh pada keselamatan masyarakat serta keberlanjutan akses transportasi. Pada saat yang sama, satgas terus mengawal program pemulihan melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah.