Jakarta | Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penanganan khusus terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Arahan tersebut disampaikan saat Presiden memimpin rapat mengenai perkembangan penanganan karhutla secara hybrid dari Istana , Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Rapat itu menjadi forum untuk mengevaluasi kondisi kebakaran sekaligus memastikan langkah cepat dan terkoordinasi di wilayah terdampak.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melaporkan adanya kebakaran baru dengan cakupan area mencapai 513,89 hektare. Luasan itu menunjukkan bahwa ancaman kebakaran masih memerlukan pemantauan intensif serta pengerahan sumber daya secara terukur. Informasi mengenai titik kebakaran dan perkembangan luasan lahan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan prioritas penanganan, termasuk memperkuat upaya pemadaman dan mencegah api meluas ke wilayah lain.
Tanjung Puting dipandang sebagai salah satu lokasi prioritas karena kawasan tersebut berstatus taman nasional sekaligus wilayah konservasi. Kawasan ini memiliki nilai ekologis penting sehingga penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan perlindungan lahan, tetapi juga dengan keselamatan ekosistem dan keanekaragaman hayati di dalamnya. Perintah khusus Presiden menegaskan perlunya respons yang lebih terarah, melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta unsur terkait di lapangan. Dengan koordinasi yang kuat, penanganan diharapkan dapat dilakukan secara cepat, sementara potensi kerusakan terhadap kawasan konservasi dapat ditekan.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Tanjung Puting terus diarahkan berdasarkan kondisi yang dilaporkan dalam rapat. Pangdam XXII/Tambun Bungai, Mayjen TNI Zainul Arifin, menyampaikan bahwa kebakaran tersebar di sejumlah wilayah. Sebaran titik api tersebut membuat penanganan tidak dapat hanya mengandalkan satu pendekatan, melainkan membutuhkan penguatan operasi secara terpadu satuan tugas darat dan dukungan udara. Pemerintah memprioritaskan lokasi yang dinilai paling sulit dijangkau agar pemadaman dapat dilakukan secara lebih terarah dan efektif.
Operasi di lapangan saat ini diarahkan untuk memperkuat satuan tugas darat. Sejumlah titik api berada di kawasan rawa, sehingga kendaraan pemadam tidak mudah masuk menuju lokasi kebakaran. Kondisi medan tersebut membatasi mobilitas personel sekaligus menyulitkan pengangkutan peralatan dan pasokan air. Satuan tugas perlu menyesuaikan pola kerja dengan karakteristik lahan, termasuk menjangkau area yang tidak dapat dilalui kendaraan berukuran besar. Penguatan tim darat menjadi penting untuk memastikan titik-titik kebakaran dapat dipantau, didekati, dan ditangani secara berkelanjutan.
Upaya pemadaman melalui operasi udara juga menghadapi kendala. Asap tebal menyebabkan jarak pandang rendah, sehingga pergerakan dan pelaksanaan dukungan dari udara menjadi lebih terbatas. Dalam situasi tersebut, kebutuhan mendesak yang disampaikan adalah pompa air berukuran kecil. Peralatan ini diharapkan dapat dibawa atau digunakan lebih dekat ke lokasi kebakaran yang berada di area rawa dan sulit dijangkau kendaraan. Pompa berukuran kecil akan membantu satuan tugas memperoleh akses terhadap sumber air serta mempercepat penanganan titik api secara langsung. Penyediaan peralatan tersebut menjadi bagian penting dari penguatan respons di lapangan.
Pemerintah menambah dukungan peralatan dan anggaran untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Tanjung Puting. Langkah ini diambil setelah kebutuhan awal di lapangan diperkirakan mencapai sekitar 50 pompa air. Dalam perkembangan berikutnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pengiriman 200 pompa air agar upaya pemadaman dapat dilakukan secara lebih luas dan cepat, terutama pada lokasi yang sulit dijangkau oleh kendaraan pemadam berukuran besar.
Penambahan pompa tersebut diharapkan membantu petugas memperoleh pasokan air secara langsung di sekitar area terdampak. Peralatan itu dapat digunakan untuk mendukung pemadaman pada titik api, pembasahan lahan gambut, serta pencegahan agar api tidak kembali menyebar melalui lapisan bawah tanah. Ketersediaan pompa dalam jumlah lebih besar juga memungkinkan pembagian peralatan ke sejumlah pos operasi sesuai tingkat kebutuhan dan perkembangan situasi.
Selain menyediakan pompa, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk membangun 200 titik bor air. Pengeboran dipandang penting karena karakter kawasan Tanjung Puting yang didominasi rawa membuat sumber air permukaan tidak selalu mudah ditemukan atau dimanfaatkan. Berdasarkan perkiraan awal, sumber air dapat berada pada kedalaman sekitar 10 hingga 15 meter. Titik-titik bor ini diharapkan menjadi sumber pasokan yang lebih dekat bagi tim pemadam ketika menghadapi kondisi kering dan sulitnya akses air.
Pelaksanaan pembangunan titik bor perlu disesuaikan dengan kondisi geologi, tata air, serta kebutuhan tiap wilayah. Pemerintah juga diarahkan melibatkan masyarakat setempat sejak tahap pemetaan lokasi, pengeboran, hingga pemeliharaan fasilitas. Keterlibatan warga dapat membantu menentukan titik yang paling strategis, mempercepat penyampaian informasi apabila terjadi kebakaran, dan memastikan sarana tersebut tetap berfungsi setelah operasi pemadaman berakhir. Dengan dukungan peralatan, anggaran, dan partisipasi masyarakat, respons terhadap karhutla diharapkan menjadi lebih terkoordinasi serta berkelanjutan.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api telah meluas. Pemerintah juga perlu memperkuat langkah pencegahan melalui keberadaan personel yang mampu memantau kawasan hutan secara rutin, mengenali potensi titik api, serta melakukan tindakan awal sebelum kebakaran berkembang. Dalam arahan jangka panjang, Prabowo menekankan pentingnya penambahan jumlah polisi hutan dan peningkatan kapasitas mereka secara bertahap.
Menurut arahan tersebut, kebutuhan polisi hutan di Indonesia dapat mencapai sekitar 70 ribu personel. Jumlah itu mencerminkan luasnya wilayah yang perlu diawasi dan pentingnya kehadiran petugas di lapangan. Polisi hutan tidak hanya berperan dalam pengawasan, tetapi juga menjaga kawasan, mendukung pencegahan pelanggaran, serta membantu memastikan informasi mengenai ancaman kebakaran dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan cepat.
Untuk mendukung penguatan tersebut, Prabowo meminta Polri turut memberikan pelatihan dan memberdayakan polisi hutan. Dukungan itu diharapkan meningkatkan kemampuan personel dalam menjalankan tugas pengamanan, berkoordinasi dengan unsur terkait, dan merespons keadaan darurat di kawasan hutan. Peningkatan kapasitas perlu dilakukan secara berkelanjutan agar penambahan jumlah personel disertai kesiapan kerja yang memadai, bukan sekadar pemenuhan kebutuhan administratif.
Percepatan pemadaman tetap menjadi kebutuhan utama ketika kebakaran terjadi, termasuk melalui kesiapan pompa, titik air, dan koordinasi di lapangan. Namun, upaya tersebut perlu berjalan bersama strategi pencegahan yang lebih kuat. Kehadiran polisi hutan yang cukup, terlatih, dan tersebar di wilayah prioritas dapat membantu memperkecil risiko keterlambatan penanganan serta mencegah kebakaran kembali meluas.
Baca juga: Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla | Pastikan Pasokan Air Tetap Siaga, Satgas Pam Irigasi Embung Jokowi Lanud Sjamsudin Noor Rawat Kesiapan Pompa Untuk Penanganan Karhutla | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas

