Jakarta | Rupiah mengakhiri perdagangan Kamis, 22 Oktober 2026, di level Rp18.060 per dolar AS. Posisi tersebut lebih rendah dibandingkan penutupan pada hari sebelumnya, yakni Rp18.022 per dolar AS. Dengan demikian, mata uang Indonesia melemah 38 poin, atau sekitar 0,21%, dalam perdagangan harian. Perubahan ini menggambarkan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS penutupan dua sesi perdagangan yang berurutan. Angka Rp18.060 merupakan nilai penutupan pasar pada Kamis, bukan kurs acuan JISDOR yang diterbitkan Bank Indonesia.
Pergerakan sebesar 38 poin berasal dari selisih level penutupan sebelumnya dan level penutupan terbaru. Sementara itu, angka 0,21% menyatakan perubahan tersebut dalam bentuk persentase terhadap posisi penutupan sebelumnya. Penyajian kedua ukuran ini membantu menjelaskan besaran pelemahan, tetapi keduanya merujuk pada hasil perdagangan pasar yang sama. Karena itu, nilai penutupan pasar tidak sebaiknya disamakan dengan kurs referensi harian. Keduanya memiliki angka dan fungsi pelaporan yang berbeda, meskipun sama-sama menunjukkan nilai rupiah terhadap dolar AS pada tanggal yang bersangkutan.
Secara terpisah, kurs JISDOR Bank Indonesia pada Kamis tercatat sebesar Rp18.047 per dolar AS. Kurs tersebut juga melemah dibandingkan JISDOR pada hari sebelumnya, yang berada di Rp17.986 per dolar AS. Selisih Rp18.047 dan Rp17.986 menunjukkan pelemahan sebesar Rp61 per dolar AS pada kurs acuan tersebut. Dengan demikian, terdapat dua angka yang perlu dibedakan dalam membaca perkembangan nilai tukar hari itu: penutupan perdagangan di Rp18.060 dan JISDOR di Rp18.047 per dolar AS. Perbedaan Rp13 keduanya bukan pertentangan data, melainkan mencerminkan jenis angka yang berbeda. Penutupan pasar mencatat hasil akhir perdagangan, sedangkan JISDOR merupakan kurs referensi yang dirilis Bank Indonesia. Keduanya memberikan gambaran tersendiri mengenai posisi rupiah pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menjelaskan bahwa pergerakan rupiah berlangsung seiring dengan kebijakan makroprudensial Bank Indonesia (BI) yang diarahkan untuk mendukung likuiditas rupiah di pasar. Dalam konteks tersebut, pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) menjadi salah satu kebijakan yang menjadi perhatian pelaku pasar. Penyesuaian itu dilakukan melalui penurunan rata-rata kewajiban GWM sebesar dua persen, dengan besaran yang berbeda menurut kelompok perbankan. Keterangan Josua menempatkan perubahan tersebut dalam rangkaian langkah BI, bukan sebagai kebijakan yang berdiri sendiri ketika rupiah bergerak melemah hingga penutupan perdagangan.
Untuk bank umum konvensional, GWM diturunkan dari 9% menjadi 7%. Sementara itu, GWM bank umum syariah dan unit usaha syariah berkurang dari 7,5% menjadi 5,5%. Dengan demikian, rata-rata penurunan GWM yang disebut dalam kebijakan tersebut mencapai 2%. Penyesuaian persentase ini mencerminkan perbedaan tingkat kewajiban awal bank konvensional dan lembaga perbankan syariah. Informasi besaran baru itu menjelaskan ruang likuiditas rupiah yang hendak didukung BI melalui instrumen makroprudensial. Rincian angka ini penting untuk memahami bahwa pelonggaran tidak mengubah GWM kedua kelompok ke tingkat yang sama; masing-masing memiliki ketentuan setelah penurunan sesuai kelompok perbankan yang bersangkutan.
Selain menyesuaikan GWM, BI juga memperpanjang kebijakan rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV). Kebijakan tersebut mencakup rasio untuk kredit properti dan pembiayaan properti, serta kredit kendaraan bermotor dan pembiayaan kendaraan bermotor. Perpanjangan ini disampaikan sebagai bagian dari kebijakan makroprudensial BI yang berlangsung bersamaan dengan upaya mendukung likuiditas rupiah. Josua mengaitkan pergerakan mata uang dengan langkah-langkah tersebut dalam konteks kebijakan yang sedang dijalankan. Uraian mengenai penurunan GWM dan perpanjangan LTV/FTV memberi gambaran tentang perangkat kebijakan yang disebut, berikut rincian perubahan kewajiban bagi bank konvensional maupun syariah. Keterangan itu tidak mengubah fakta bahwa rupiah ditutup melemah pada hari tersebut, melainkan memaparkan langkah BI yang berjalan seiring dengan pergerakannya. Dengan demikian, sorotan pelaku pasar mencakup baik besaran GWM baru maupun kelanjutan kebijakan rasio pembiayaan tersebut.
Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,75%. Keputusan tersebut memberi sinyal bahwa otoritas moneter memilih menjaga sikap kebijakan di tengah perkembangan pasar, sembari tetap mencermati tekanan terhadap nilai tukar dan kondisi ekonomi. Dalam konteks pergerakan rupiah, keputusan mempertahankan suku bunga ini membuat ruang gerak mata uang cenderung tertahan dalam rentang terbatas. Pelaku pasar masih menimbang arah kebijakan BI dan dampaknya terhadap arus modal, sehingga respons nilai tukar tidak bergerak leluasa ke satu arah.
Di pasar surat utang negara, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) acuan justru tercatat menurun pada sejumlah tenor. Yield SBN tenor lima tahun turun 1 basis poin menjadi 7,21%. Pada tenor 10 tahun, imbal hasil berkurang 2 basis poin ke 7,43%. Sementara itu, tenor 15 tahun mencatat penurunan 1 basis poin menjadi 7,42%, dan tenor 20 tahun turun 2 basis poin ke 7,41%. Perubahan tersebut menunjukkan adanya penguatan harga pada obligasi acuan, sebab harga surat utang dan imbal hasilnya bergerak berlawanan arah.
Penurunan yield yang terjadi pada beberapa tenor berlangsung bersamaan dengan keputusan BI untuk tidak mengubah suku bunga acuan. Pergerakan ini memberi gambaran bahwa respons pasar obligasi dapat berbeda dari dinamika rupiah, meskipun keduanya sama-sama dipengaruhi oleh ekspektasi kebijakan dan perkembangan kondisi pasar. Investor menilai informasi mengenai kebijakan moneter serta pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM), kemudian menyesuaikan posisi pada instrumen yang tersedia. Namun, perubahan imbal hasil yang relatif kecil belum dengan sendirinya menandakan pergeseran besar dalam persepsi risiko. Data pada tenor lima hingga 20 tahun memperlihatkan penurunan yang terbatas, 1 dan 2 basis poin. Dengan demikian, pasar obligasi menunjukkan penguatan terukur, sedangkan nilai tukar tetap cenderung bergerak dalam kisaran yang terbatas setelah BI mempertahankan suku bunga 5,75%.Aktivitas perdagangan obligasi pemerintah menunjukkan peningkatan pada Rabu, 21 Oktober 2026. Volume transaksi tercatat sebesar Rp24,39 triliun, lebih tinggi dibandingkan Rp15,71 triliun pada hari sebelumnya. Kenaikan tersebut menandakan nilai perdagangan yang berlangsung pada sesi tersebut lebih besar, meskipun angka volume saja belum memberikan gambaran lengkap mengenai arah harga, tingkat imbal hasil, ataupun minat investor pada setiap seri obligasi. Data ini tetap menjadi salah satu indikator aktivitas pasar surat utang pemerintah yang dapat dicermati bersama pergerakan instrumen lainnya.
Terdapat ketidaksesuaian penanggalan dalam keterangan sumber yang perlu dipertahankan secara hati-hati. Sumber menyebut transaksi pembanding berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2026, sementara tanggal tersebut tidak selaras dengan keterangan bahwa hari berikutnya adalah Rabu, 21 Oktober 2026. Karena itu, angka Rp15,71 triliun dapat dicatat sebagai volume pada “hari sebelumnya” sebagaimana dinyatakan sumber, tanpa menetapkan tanggal pengganti atau menebak tanggal yang benar. Catatan ini penting agar pembaca membedakan angka yang dilaporkan dari informasi kalender yang belum konsisten.
Di sisi kepemilikan, investor asing tercatat mengurangi kepemilikan obligasi pemerintah Indonesia per 20 Oktober 2026. Nilainya turun Rp2,37 triliun menjadi Rp918 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 13,07% dari total outstanding obligasi pemerintah. Angka kepemilikan ini memberikan konteks mengenai porsi investor asing dalam pasar surat utang domestik, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab perubahan maupun menunjukkan arah transaksi pada hari perdagangan berikutnya. Dengan demikian, data pasar yang tersedia memperlihatkan dua perkembangan yang berbeda: volume perdagangan meningkat, sedangkan nilai kepemilikan asing menurun.
Baca juga: Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI 2026 Resmi Ditutup





