Kabupaten Pidie | Aparat gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai membongkar sebuah laboratorium rahasia narkotika di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Jumat, 23 Oktober 2026. Fasilitas tersebut menempati dua unit rumah toko atau ruko. Pengungkapan ini menjadi perhatian karena laboratorium itu disebut sebagai laboratorium sabu terbesar yang pernah diungkap di Indonesia.
Operasi tersebut dilakukan setelah aparat mendeteksi pergerakan jaringan narkotika asal China sejak Februari 2026. Informasi mengenai aktivitas jaringan itu menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang kemudian mengarah pada lokasi di Pidie. Berdasarkan keterangan yang tersedia, deteksi pergerakan jaringan tersebut mendahului penggerebekan selama beberapa bulan. Tidak ada alasan lain yang disebutkan sebagai pemicu operasi.
Penggunaan dua ruko sebagai lokasi laboratorium menunjukkan bahwa fasilitas yang dibongkar berada di ruang usaha tertutup, bukan di tempat produksi yang terbuka. Namun, rincian mengenai tata letak kedua bangunan, pembagian fungsi ruang, maupun cara laboratorium itu beroperasi belum dijelaskan dalam informasi awal. Karena itu, skala pengungkapan sejauh ini merujuk pada keterangan bahwa fasilitas tersebut merupakan yang terbesar di Indonesia, bukan pada rincian teknis yang belum diumumkan.
Keterlibatan tiga unsur aparat dalam operasi ini juga menandai penanganan lintas lembaga terhadap dugaan kegiatan narkotika tersebut. Polri, BNN, dan Bea Cukai bersama-sama melakukan pengungkapan, sementara proses lanjutan diperlukan untuk memperjelas peran setiap pihak yang terkait. Informasi awal belum merinci jumlah orang yang berada di lokasi saat penggerebekan, identitas pengelola fasilitas, atau apakah ada tersangka yang langsung diamankan.
Pengungkapan di Kecamatan Mutiara Timur menjadi titik penting dalam upaya menelusuri aktivitas jaringan yang terdeteksi sejak Februari. Meski laboratorium rahasia itu telah ditemukan, rangkaian penyelidikan belum tentu berhenti pada dua ruko tersebut. Aparat masih perlu menjelaskan hasil pemeriksaan lokasi dan kaitan fasilitas itu dengan jaringan narkotika asal China, berdasarkan temuan yang dapat diverifikasi. Untuk saat ini, fakta utama yang telah disampaikan adalah waktu dan lokasi operasi, keterlibatan aparat gabungan, penggunaan dua ruko, serta status laboratorium itu sebagai yang terbesar yang pernah diungkap di Indonesia.
Penggeledahan sebuah ruko dalam operasi pengungkapan laboratorium sabu di Pidie menghasilkan temuan narkotika dalam dua bentuk, yakni sabu cair dan sabu kristal. Petugas menemukan 20 drum berisi sabu cair serta sekitar 500 gram sabu kristal. Berdasarkan keterangan yang diberitakan, keseluruhan barang bukti mencapai sekitar 1,2 ton dalam hitungan bruto. Angka tersebut merujuk pada berat bruto barang bukti, sehingga perlu dibedakan dari taksiran berat bersih kandungan narkotika.
Temuan dalam jumlah besar itu menjadi salah satu unsur utama dalam perkara yang sedang ditangani. Namun, informasi yang tersedia tidak menjelaskan rincian isi setiap drum, karakteristik cairan, ataupun cara barang tersebut dibuat. Karena itu, uraian mengenai barang bukti sebaiknya terbatas pada jumlah dan bentuk yang telah disebutkan dalam keterangan sumber. Tidak ada dasar untuk menyimpulkan lebih jauh tentang tahapan produksi atau penggunaan bahan tertentu.
Selain menyita barang bukti, operasi tersebut juga mengamankan sejumlah orang yang disebut terkait dengan pengungkapan kasus. Sumber menyebut inisial LJ, F, MY, AK, dan AY. Penyebutan inisial ini tidak dengan sendirinya menjelaskan status hukum, keterlibatan masing-masing orang, maupun hubungan di mereka. Informasi mengenai dugaan peran dan perkembangan penanganan perkara perlu merujuk pada keterangan resmi atau proses hukum yang telah dipublikasikan.
Dengan demikian, data yang dapat dipastikan dari laporan mengenai penggeledahan ruko mencakup temuan 20 drum sabu cair, sekitar 500 gram sabu kristal, total berat bruto sekitar 1,2 ton, serta pengamanan sejumlah tersangka berinisial LJ, F, MY, AK, dan AY. Pemisahan fakta yang diumumkan dan rincian yang belum tersedia penting untuk menjaga pemberitaan tetap akurat. Hal ini juga menghindari penggambaran yang tidak didukung bukti mengenai isi drum, proses produksi, atau pembagian peran. Penjelasan lebih lanjut mengenai penyitaan dan para pihak yang diamankan dapat disampaikan seiring adanya keterangan lanjutan dari aparat berwenang.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut dua warga negara China berinisial LJ (45) dan XM (42) telah ditangkap dalam pengungkapan laboratorium sabu di Pidie. Keduanya diduga didatangkan untuk berperan sebagai ahli kimia atau peracik utama, yakni pihak yang memahami proses pembuatan narkotika tersebut. Keterangan itu menempatkan mereka sebagai bagian penting dalam dugaan operasi produksi, tetapi belum menjelaskan seluruh rantai komando maupun pembagian peran. Informasi mengenai keterlibatan keduanya masih menjadi bagian dari penyidikan yang menelusuri hubungan antarpihak.
Menurut kronologi yang disampaikan, LJ dan XM berada di Aceh selama sekitar 10 hari pada Juni 2026. Dalam periode tersebut, mereka disebut memetakan wilayah sebelum kembali ke Malaysia. Pergerakan itu menjadi salah satu petunjuk yang diperiksa aparat untuk memahami persiapan kegiatan yang diduga berkaitan dengan produksi sabu. Pada 15 Oktober 2026, keduanya terdeteksi melakukan penerbangan dari Kunming menuju Kuala Lumpur. Mereka disebut hendak menemui seorang tersangka warga negara Indonesia berinisial B, meski rincian mengenai pertemuan tersebut masih perlu dipastikan melalui proses penyidikan.
Aktivitas produksi disebut mulai terdeteksi pada 18 Oktober, setelah aparat mengendus komunikasi LJ dengan dua atasannya di China, masing-masing berinisial LX dan NX. Menurut sumber, LJ melaporkan bahwa produksi telah dimulai. Para atasannya kemudian meminta agar proses itu dipercepat dan barang segera dikirim. Informasi komunikasi tersebut memberikan gambaran mengenai dugaan koordinasi pelaksana di lapangan dan pihak yang berada di luar Indonesia. Namun, isi komunikasi, konteks perintah, serta hubungan setiap orang dengan barang bukti tetap harus diuji dan dikonfirmasi oleh penyidik.
Kasus ini juga diduga memiliki afiliasi dengan jaringan yang melibatkan sindikat asal China, Malaysia, dan Indonesia. Dugaan lintas negara tersebut didasarkan pada keterangan mengenai perjalanan para tersangka serta komunikasi yang terendus aparat, bukan kesimpulan akhir mengenai struktur jaringan. Penyidik masih perlu mengklarifikasi identitas dan peran pihak-pihak yang disebut, termasuk LX, NX, dan B, serta menelusuri aliran barang dan koordinasi yang mungkin terjadi. Karena itu, keterkaitan dengan sindikat di ketiga negara sebaiknya dipahami sebagai arah penyelidikan yang sedang diperiksa, bukan fakta yang telah terbukti di pengadilan.
Penggerebekan dalam pengungkapan laboratorium sabu di Pidie dilakukan secara serentak, tidak hanya di sebuah rumah toko (ruko) di wilayah tersebut, tetapi juga di sejumlah titik lain. Lokasi yang turut menjadi sasaran aparat berada di Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe. Langkah di beberapa daerah ini menunjukkan bahwa penanganan perkara tidak terbatas pada lokasi laboratorium yang diungkap di Pidie. Namun, informasi yang tersedia belum merinci peran setiap lokasi maupun hubungan khusus di titik-titik tersebut. Karena itu, penggerebekan serentak menjadi bagian dari rangkaian penindakan yang masih berlanjut, bukan penanda bahwa seluruh pihak yang diduga terlibat telah ditemukan.
Aparat masih memburu sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut. Mereka termasuk orang-orang yang disebut sebagai pengatur lapangan, dengan inisial Z, ES, J, BR, dan SS. Pengejaran terhadap para terduga itu masih berlangsung, sehingga belum ada keterangan bahwa mereka telah ditangkap atau bahwa dugaan peran masing-masing telah dipastikan. Selain itu, aparat berkoordinasi dengan pihak di China untuk mencari pengendali utama yang berinisial LS.






