Surabaya, Seorang pria berinisial SJ, (38), ditangkap Tim Jatanras Polda Jawa Timur. Ia diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (23). Jumat, (19/12/2025).
βTersangka SJ berusia sekitar 38 tahun dan merupakan warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, yang diduga bersama-sama dengan tersangka AS melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban,β ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dijelaskan, pasca kejadian tersangka SJ berpindah-pindah tempat mulai dari Kabupaten Lumajang, Kabupaten Pamekasan, hingga kembali ke Kabupaten Probolinggo untuk menghindari penangkapan.
Tersangka SJ berhasil ditangkap di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 23.00 WIB,β terangnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, polisi telah menetapkan Bripka AS sebagai tersangka pembunuhan adik iparnya tersebut. Bripka AS merupakan anggota Polres Probolinggo. Dan saat ini, penyidikan diambil alih oleh Polda Jatim.
- Truk Tangki Diamankan di Lamongan, Dugaan Jalur Solar Subsidi Ilegal Jadi Perhatian
- Mantan Manajer K-cunk Motor Bawa Bukti dan Video dalam Pemeriksaan Kasus Tambang Ilegal
- Dugaan Arena Sabung Ayam dan Judi Dadu di Kediri Disebut Tetap Hidup, Warga Pertanyakan Ketegasan Hukum yang Dinilai Hanya Tajam di Permukaan













