Jakarta | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar rapat di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (3/11/2026), untuk membahas sejumlah persoalan yang dirasakan warga setempat. Pertemuan tersebut menyoroti tiga isu utama, yakni penanganan banjir dan genangan, pelebaran jalan guna mengurangi kemacetan, serta peningkatan kapasitas tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) di Meruya Selatan. Pembahasan diarahkan pada kebutuhan wilayah sekaligus langkah lanjutan yang perlu dikerjakan oleh perangkat daerah terkait. Dengan mengangkat persoalan-persoalan tersebut dalam satu rapat, pemerintah daerah dapat menyelaraskan perhatian dan tindak lanjut sesuai kondisi di Kembangan.
Penanganan banjir menjadi salah satu prioritas karena genangan dapat mengganggu aktivitas warga dan mobilitas di lingkungan sekitar. Rapat membahas persoalan itu bersama kebutuhan memperbaiki kondisi jalan, termasuk rencana pelebaran untuk membantu mengurangi kemacetan. Kedua isu memiliki kaitan langsung dengan kelancaran kegiatan sehari-hari: genangan dapat membatasi akses, sementara jalan yang padat memperlambat perjalanan. Karena itu, pembahasan tidak hanya berfokus pada masalah yang muncul, tetapi juga pada tindak lanjut yang harus disiapkan oleh instansi berwenang. Perangkat daerah terkait diharapkan menindaklanjuti kebutuhan tersebut berdasarkan kewenangan dan kondisi lapangan, sehingga penanganan dapat disesuaikan dengan persoalan yang dihadapi warga.
Selain urusan banjir dan lalu lintas, kapasitas TPS3R di Meruya Selatan turut menjadi perhatian. Fasilitas pengolahan sampah dengan pendekatan reduce, reuse, recycle berperan dalam mendukung pengurangan serta pengelolaan sampah di tingkat wilayah. Peningkatan kapasitasnya dibahas sebagai bagian dari upaya menjawab kebutuhan setempat, bukan terpisah dari persoalan pelayanan lingkungan lainnya. Rapat di Kembangan dengan demikian mencakup tiga bidang yang berbeda, tetapi sama-sama memerlukan koordinasi dan tindak lanjut. Fokusnya adalah memastikan persoalan banjir dan genangan, kebutuhan pelebaran jalan, serta kapasitas pengolahan sampah mendapat perhatian perangkat daerah terkait. Hasil pembahasan menjadi dasar bagi instansi untuk menelaah langkah berikutnya, dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan dan kebutuhan masyarakat Kembangan.
Penanganan banjir menjadi salah satu prioritas yang disampaikan Pramono untuk kawasan Kembangan. Upaya yang direncanakan mencakup pembangunan sheet pile sepanjang sekitar 2,3 kilometer, yang dipastikan tetap berlanjut. Kepastian tersebut menegaskan bahwa pekerjaan tanggul itu masih menjadi bagian dari langkah untuk mengatasi persoalan banjir di wilayah tersebut. Pembangunan sheet pile dan penanganan genangan dipandang sebagai agenda yang perlu terus diperhatikan, mengingat banjir masih menjadi masalah yang dihadapi warga Kembangan. Dengan menempatkan penanganan banjir sebagai prioritas, pemerintah menyatakan komitmennya untuk melanjutkan langkah yang telah direncanakan, tanpa mengabaikan kebutuhan penanganan lain di kawasan itu.
Selain pembangunan tanggul, normalisasi saluran juga menjadi bagian dari rencana penanganan. Langkah ini ditujukan untuk membantu mengatasi genangan di Kembangan. Kedua upaya tersebut—pembangunan sheet pile dan normalisasi saluran—menjadi pendekatan yang disampaikan untuk menangani persoalan banjir. Normalisasi saluran disebut sebagai bagian dari penanganan, berdampingan dengan kelanjutan pembangunan tanggul. Dengan demikian, upaya yang disampaikan tidak hanya mencakup pembangunan fisik di sepanjang jalur tanggul, tetapi juga penataan saluran yang berkaitan dengan genangan. Keduanya diarahkan pada persoalan yang sama, yakni banjir yang menjadi perhatian di kawasan Kembangan.
Rencana tersebut menyebut panjang sheet pile sekitar 2,3 kilometer dan memastikan pembangunan akan tetap berlanjut. Sementara itu, normalisasi saluran diarahkan untuk mendukung penanganan genangan. Informasi yang disampaikan menegaskan tujuan kedua langkah itu, yaitu menangani persoalan banjir di Kembangan, tanpa merinci jadwal pelaksanaan maupun aspek teknis lainnya. Dengan berlanjutnya pembangunan tanggul dan adanya rencana normalisasi saluran, penanganan banjir ditempatkan sebagai bagian penting dari prioritas kawasan. Perhatian terhadap genangan dan banjir di Kembangan menjadi dasar bagi kedua langkah yang telah disebutkan, tanpa mengubahnya menjadi klaim tentang hasil atau waktu penyelesaian tertentu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetujui rencana pelebaran Jalan Raya Joglo sebagai salah satu langkah untuk mengurai kemacetan di kawasan Kembangan dan sekitarnya. Ruas jalan tersebut menjadi jalur yang digunakan masyarakat untuk menunjang mobilitas harian, sehingga kepadatan lalu lintas dapat berdampak pada waktu tempuh warga. Pelebaran diharapkan menambah kapasitas jalan dan membantu memperlancar arus kendaraan, terutama pada jam sibuk.
Persetujuan rencana ini menjadi bagian dari perhatian Pemprov DKI terhadap persoalan infrastruktur di Kembangan. Namun, pelaksanaan pekerjaan tidak hanya bergantung pada keputusan untuk memperlebar jalan. Berbagai hal terkait perlu dipersiapkan dan dikoordinasikan, termasuk tahapan teknis, kebutuhan lahan, serta pengaturan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung. Karena itu, prosesnya dapat memerlukan waktu dan dilakukan secara bertahap agar dampaknya terhadap pengguna jalan maupun lingkungan sekitar dapat dikelola.
Pramono memperkirakan pekerjaan pelebaran Jalan Raya Joglo beserta hal-hal yang berkaitan dengannya mungkin tidak selesai pada 2027. Ia menyebut proses tersebut dapat membutuhkan waktu hingga 2028, tetapi perkiraan itu bukan kepastian bahwa seluruh proyek akan rampung pada tahun tersebut. Jadwal akhir akan bergantung pada perkembangan persiapan dan pelaksanaan di lapangan. Dengan demikian, warga sebaiknya memahami bahwa rencana pelebaran telah disetujui, sementara durasi dan penyelesaiannya masih mengikuti tahapan yang berjalan. Pemprov diharapkan menyampaikan informasi perkembangan secara berkala, termasuk jadwal pekerjaan dan kemungkinan pengaturan arus kendaraan, sehingga masyarakat dapat menyesuaikan perjalanan serta mengetahui perubahan yang terjadi di sekitar ruas tersebut.
Peningkatan pengolahan sampah di TPS3R Meruya Selatan menjadi salah satu kebutuhan yang perlu diperhatikan dalam upaya menangani persoalan sampah di Kembangan. Pramono menyebut tempat tersebut memiliki kapasitas 7,3 ton, sementara jumlah sampah yang diolah setiap hari berkisar 3,5 hingga 4 ton. Perbedaan kapasitas dan volume pengolahan itu menunjukkan adanya ruang untuk meningkatkan pemanfaatan fasilitas. Penguatan proses pengolahan di tingkat kawasan dapat membantu mengurangi sampah yang harus dibawa ke tempat pemrosesan akhir.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk mendukung pengelolaan sampah. Peluang itu, menurut Pramono, sejalan dengan Pergub Nomor 5 Tahun 2026. Namun, kerja sama tidak sekadar ditujukan untuk melibatkan pelaku usaha. Usulan yang diajukan perlu memberikan manfaat signifikan bagi pengurangan sampah di Jakarta. Dengan persyaratan tersebut, dukungan swasta diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengolahan dan menghasilkan dampak yang terukur terhadap volume sampah.
Pramono mencontohkan bahwa TPS3R di sejumlah lokasi telah membantu mengurangi sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang. Contoh tersebut memperlihatkan peran fasilitas pengolahan berbasis kawasan dalam mendukung penanganan sampah kota. Karena itu, peningkatan kinerja TPS3R Meruya Selatan dapat menjadi bagian dari upaya yang lebih luas, selama pengelolaan dan kerja sama yang dibangun benar-benar berkontribusi pada pengurangan sampah. Pemerintah daerah perlu memastikan potensi kapasitas fasilitas dimanfaatkan secara efektif.
Selain pembenahan pengolahan sampah, Pramono menegaskan keputusan yang dihasilkan dalam rapat kecamatan harus segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah terkait. Pelaksanaan tidak perlu menunggu seluruh rangkaian kunjungan ke 44 kecamatan selesai. Menurutnya, rapat kecamatan melibatkan pihak-pihak yang berwenang sehingga keputusan yang telah disepakati dapat menjadi dasar kerja OPD. Mekanisme rapat tersebut juga tidak berbeda dari rapat yang berlangsung di Balai Kota. Dengan demikian, tindak lanjut dapat berjalan lebih cepat, tanpa menunda pekerjaan sampai seluruh agenda kunjungan rampung.
Baca juga: Pramono Minta KORMI DKI Jakarta Bidik Juara Umum FORNAS IX 2027
30 kunjungan