Jakarta | Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (13/10) menjadi agenda penyampaian rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2027. Dalam forum tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajukan rancangan APBD dengan nilai total mencapai Rp82,89 triliun. Pengajuan itu menjadi pokok pembahasan awal dalam rangkaian proses penyusunan kebijakan anggaran daerah untuk tahun mendatang.
Nilai anggaran yang diajukan tersebut mengalami kenaikan sebesar 4,18 persen dibandingkan dengan APBD tahun sebelumnya. Perubahan nilai itu tercantum dalam rancangan yang disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD DKI Jakarta melalui rapat paripurna. Selanjutnya, dokumen rancangan tersebut menjadi bahan pembahasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD sesuai dengan tahapan pembentukan peraturan daerah tentang APBD.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang APBD tersebut dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta. Penyampaian ini menandai dimulainya pembahasan formal atas rancangan anggaran untuk tahun anggaran 2027. Dengan agenda tersebut, usulan pemerintah daerah mengenai besaran APBD disampaikan secara resmi dalam forum legislatif daerah, sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya eksekutif dan DPRD DKI Jakarta.
Dalam rapat paripurna yang sama, Rano Karno menyampaikan rencana pembiayaan daerah melalui penerbitan obligasi daerah hingga 2028. Skema tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan fiskal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan telah dicantumkan dalam nota kesepakatan pihak eksekutif dan legislatif. Penyebutan rencana itu memberikan gambaran mengenai kebutuhan pembiayaan daerah dalam periode mendatang, sekaligus menunjukkan adanya kesepahaman formal kedua unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Berdasarkan angka yang disampaikan, nilai obligasi daerah yang direncanakan untuk diterbitkan pada 2027 mencapai Rp4.239.353.292.725. Angka ini merupakan rencana penerbitan untuk tahun tersebut dan tercantum secara eksplisit dalam nota kesepakatan. Selanjutnya, penerbitan obligasi daerah pada 2028 ditetapkan sebesar Rp1.382.070.000.000. Kedua nilai tersebut disusun sebagai bagian dari rencana pembiayaan lintas tahun yang telah dibahas dalam forum resmi eksekutif dan legislatif.
Jika digabungkan, total rencana penerbitan obligasi daerah untuk 2027 dan 2028 mencapai Rp5.621.423.292.725. Nilai total tersebut berasal dari penjumlahan rencana penerbitan sebesar Rp4.239.353.292.725 pada 2027 dan Rp1.382.070.000.000 pada 2028. Dengan demikian, angka yang tercantum dalam dokumen kesepakatan mencerminkan keseluruhan rencana penerbitan selama dua tahun, bukan nilai untuk satu tahun anggaran saja.
Rencana ini perlu dipahami berdasarkan informasi yang tersedia dalam rapat paripurna dan nota kesepakatan tersebut. Sumber yang disampaikan tidak merinci penggunaan dana maupun mengaitkan penerbitan obligasi dengan proyek tertentu. Karena itu, informasi yang dapat ditegaskan pada tahap ini terbatas pada jadwal penerbitan, nilai masing-masing tahun, serta total rencana pembiayaan yang telah disepakati oleh pihak eksekutif dan legislatif.
Penertiban terhadap puluhan lapak yang disebut berkaitan dengan aktivitas narkoba berlangsung di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa. Kegiatan tersebut melibatkan pengerahan petugas gabungan bersama alat berat jenis ekskavator. Penanganan dilakukan untuk membongkar lapak-lapak yang berdiri di area bantaran kali dan mengembalikan kondisi kawasan agar lebih tertata.
Pemantauan di lokasi dilakukan pada pukul 13.20 WIB. Saat itu, alat berat digunakan untuk meratakan bangunan semipermanen yang berada di sepanjang bantaran kali di Jalan Kristal Ujung, Kedaung Kaliangke. Pembongkaran berlangsung pada sejumlah titik yang sebelumnya dipenuhi lapak dan bangunan sederhana. Aktivitas penertiban terlihat terpusat di jalur bantaran kali yang menjadi lokasi berdirinya lapak-lapak tersebut.
Berdasarkan kondisi yang terpantau, sekitar 30 lapak diratakan menggunakan ekskavator. Proses pengerahan alat berat dilakukan secara bertahap untuk membongkar bangunan yang tersusun berderet mengikuti alur bantaran kali. Material hasil pembongkaran kemudian tersisa di sekitar area kerja, sementara petugas gabungan mengatur pelaksanaan kegiatan di lokasi.
Penertiban ini menjadi bagian dari penanganan kawasan Kampung Ambon yang berada di wilayah Cengkareng. Fokus kegiatan pada Selasa tersebut adalah pembongkaran puluhan lapak di Jalan Kristal Ujung, Kedaung Kaliangke, dengan dukungan alat berat. Lokasi penertiban berada di sepanjang bantaran kali, sehingga pekerjaan dilakukan dengan memperhatikan ruang gerak ekskavator dan kondisi bangunan yang berdiri di area tersebut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Bank Jakarta memperkuat kerja sama pembiayaan dan pembangunan infrastruktur melalui sinergi dengan badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha milik negara (BUMN), serta perangkat daerah. Rangkaian kerja sama strategis tersebut memiliki potensi nilai total sekitar Rp5,87 triliun. Kolaborasi ini diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat pelaksanaan berbagai program pembangunan di Jakarta.
Salah satu lingkup kerja sama mencakup pembiayaan perumahan bagi pekerja sektor informal. Skema tersebut diharapkan dapat memperluas akses kelompok pekerja yang selama ini menghadapi keterbatasan dalam memperoleh pembiayaan hunian. Bank Jakarta juga terlibat dalam rencana elektrifikasi armada TransJakarta sebagai bagian dari upaya mendorong transportasi publik yang lebih efisien dan mendukung pengurangan emisi. Selain itu, kerja sama pembangunan pedestrian deck di kawasan Dukuh Atas menjadi bagian dari pengembangan konektivitas serta fasilitas pejalan kaki di salah satu kawasan mobilitas penting ibu kota.
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk pembebasan lahan Embung Kebagusan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pengadaan lahan tersebut ditujukan untuk mendukung pembangunan embung yang dapat membantu mereduksi risiko banjir, terutama ketika curah hujan meningkat pada musim hujan. Ketersediaan lahan menjadi tahap penting agar pembangunan dan pengelolaan infrastruktur pengendalian air dapat dilakukan secara lebih terarah.
Anggaran pembebasan lahan itu perlu dibedakan dari biaya pembangunan fisik Embung Kebagusan. Biaya konstruksi fisik embung disebut mencapai lebih dari Rp50 miliar, sehingga kedua angka tersebut merujuk pada kebutuhan yang berbeda. Saat meninjau pembangunan embung, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan mengenai alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah daerah, termasuk pembedaan pembebasan lahan dan pekerjaan fisik. Dengan demikian, pembiayaan infrastruktur Jakarta mencakup dukungan perbankan, pembangunan fasilitas transportasi dan pedestrian, serta investasi pengendalian banjir yang membutuhkan perencanaan anggaran secara terukur.
Baca juga: TNI Salurkan Dukungan Peralatan Penanganan Karhutla ke Kalimantan Tengah | TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Melawi, Salurkan Peralatan Pemadam kepada Masyarakat | Panglima TNI Tinjau JS Kunisaki, Dukung Penanganan Karhutla di Kalimantan
