Kabupaten Pringsewu | Nablan Subari (41), sopir truk Fuso bermuatan pasir, menyerahkan diri kepada polisi setelah sempat meninggalkan lokasi kecelakaan beruntun di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Kecelakaan tersebut menewaskan dua pelajar sekolah menengah pertama (SMP). Penyerahan diri itu menjadi perkembangan terbaru dalam penanganan perkara yang melibatkan kendaraan berat tersebut.
Nablan mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu, 11 Oktober 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Kedatangannya dilakukan setelah ia sebelumnya tidak berada di lokasi kejadian. Polisi kemudian menerima pengemudi truk Fuso itu untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Setelah menerima informasi mengenai keberadaan Nablan, tim Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu menjemputnya dari Mapolsek Kalirejo. Ia selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait rangkaian kecelakaan, posisi kendaraan, serta tindakan yang dilakukan setelah peristiwa tersebut. Pemeriksaan itu juga diperlukan untuk mengumpulkan keterangan mengenai kronologi dan faktor yang diduga berperan dalam kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Adi Wibowo membenarkan bahwa pengemudi truk telah diamankan oleh kepolisian. Menurut dia, Nablan berada dalam pengamanan untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan. Polisi masih mendalami seluruh fakta di lapangan, termasuk keterangan saksi serta bukti lain yang berkaitan dengan kecelakaan beruntun tersebut. Status pengemudi akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara sesuai prosedur yang berlaku.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan truk Fuso bermuatan pasir terjadi di Jalan Raya Pekon Podosari, tepatnya di sekitar Jembatan Way Sekampung, pada Minggu sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa tersebut berlangsung ketika arus kendaraan melintas di jalur yang menghubungkan sejumlah wilayah di Kabupaten Pringsewu. Dua pelajar dilaporkan meninggal dunia setelah kendaraan yang mereka tumpangi terlibat dalam rangkaian tabrakan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pengemudi truk bernama Nablan sedang membawa muatan pasir dari Kalirejo menuju Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Saat memasuki jalan menurun di wilayah Pekon Sukoharjo, menjelang Jembatan Way Sekampung, ia berupaya mengurangi laju kendaraan. Nablan mengaku menginjak rem dan memindahkan transmisi dari gigi tiga ke gigi dua agar truk dapat dikendalikan saat melewati turunan.
Namun, menurut keterangannya kepada penyidik, tuas persneling tiba-tiba terlepas dari dudukannya. Kondisi itu membuat perpindahan gigi tidak berjalan sebagaimana mestinya dan truk meluncur tanpa kendali. Kendaraan berat tersebut kemudian menabrak sejumlah kendaraan yang berada di depannya hingga terjadi kecelakaan beruntun. Petugas masih mendalami kondisi teknis truk, termasuk sistem pengereman dan komponen transmisi, untuk memastikan faktor yang menyebabkan kendaraan kehilangan kendali.
Setelah tabrakan terjadi, Nablan mengaku panik dan meninggalkan lokasi kecelakaan. Ia kemudian menuju Kecamatan Kalirejo sebelum memutuskan mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri. Kedatangannya menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan, karena polisi dapat meminta keterangan langsung mengenai perjalanan truk, kondisi kendaraan sebelum kecelakaan, serta tindakan yang dilakukan sesaat setelah kejadian. Penyidik juga akan mencocokkan pengakuan tersebut dengan keterangan saksi, hasil pemeriksaan tempat kejadian perkara, dan bukti kendaraan yang terlibat.
Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan lima kendaraan. Kendaraan pertama adalah truk Fuso bermuatan pasir dengan nomor polisi BE 8412 AUH. Selain itu, terdapat dua mobil minibus, yakni Toyota Innova BE 1810 UW yang dikemudikan Riswanto dan Mitsubishi Pajero BE 1459 UC yang dikemudikan Parlindungan Silaban (33). Dua kendaraan lainnya merupakan sepeda motor, yaitu Yamaha Mio yang ditumpangi tiga pelajar SMP serta Honda PCX BE 2938 UAJ yang dikendarai Novia Arum (36).
Benturan antarkendaraan mengakibatkan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan parah. Sepeda motor Yamaha Mio bahkan terseret hingga puluhan meter setelah terlibat dalam kecelakaan tersebut. Kendaraan yang membawa tiga remaja itu mengalami dampak paling serius karena para penumpangnya terlempar dan menderita luka berat akibat benturan.
Dua penumpang Yamaha Mio, yakni MZ (13), warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, dan RB (14), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, meninggal dunia di lokasi kejadian. Keduanya mengalami luka parah yang tidak dapat diselamatkan. Pengendara Yamaha Mio, MR (14), juga mengalami luka berat. Ketiganya diketahui merupakan pelajar SMP.
Para korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Husada untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, pengemudi Toyota Innova, Riswanto, dan pengemudi Mitsubishi Pajero, Parlindungan Silaban, tidak mengalami luka. Pengendara Honda PCX, Novia Arum, mengalami luka ringan, sedangkan anaknya, Hendra Mahardika (10), tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut.
Proses penyelidikan kecelakaan beruntun yang menewaskan dua pelajar SMP di Pringsewu masih berlangsung. Penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu masih memeriksa sopir truk Fuso, Nablan, yang telah menyerahkan diri setelah peristiwa tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh keterangan secara menyeluruh mengenai kondisi kendaraan, situasi di lokasi, serta rangkaian kejadian sebelum dan sesudah tabrakan. Polisi belum menyimpulkan faktor penyebab kecelakaan karena seluruh informasi masih harus dicocokkan melalui tahapan penyidikan.
Salah satu hal yang didalami ialah dugaan gangguan pada tuas persneling yang disebut membuat truk sulit dikendalikan. Keterangan tersebut masih bersifat awal dan akan diverifikasi melalui pemeriksaan terhadap Nablan, keterangan saksi, serta hasil pengecekan teknis kendaraan. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya faktor lain yang berpengaruh, termasuk kondisi jalan, arus lalu lintas, jarak antarkendaraan, dan respons pengemudi ketika situasi darurat terjadi. Setiap keterangan akan dinilai berdasarkan bukti yang ditemukan di lapangan.
Selain meminta keterangan saksi, polisi memeriksa kendaraan-kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Pemeriksaan mencakup kondisi sistem transmisi, tuas persneling, pengereman, kemudi, serta bagian lain yang berkaitan dengan kendali kendaraan. Hasil pemeriksaan teknis dan keterangan para pihak akan dibandingkan dengan temuan di lokasi, termasuk posisi kendaraan serta jejak benturan. Langkah tersebut diperlukan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh dan menentukan penyebab pasti kecelakaan. Penyidik menegaskan bahwa kesimpulan mengenai penyebab maupun pihak yang bertanggung jawab baru dapat disampaikan setelah seluruh proses penyelidikan selesai.
Baca juga: Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, Pelajar Antusias Terima Materi Karhutla dari Tim Penyuluh

