Sopir Fuso Serahkan Diri Usai Kecelakaan Beruntun yang Menewaskan Dua Pelajar di Pringsewu

Sopir Fuso Serahkan Diri Setelah Kecelakaan Beruntun Tewaskan Dua Pelajar di Pringsewu

Kabupaten Lampung Tengah | Nablan Subari (41), pengemudi truk Fuso yang terlibat dalam kecelakaan beruntun dan menewaskan dua pelajar di Pringsewu, menyerahkan diri kepada kepolisian setelah sempat meninggalkan lokasi kejadian. Nablan merupakan warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

Nablan mendatangi Mapolsek Kalirejo pada Minggu, 11 Oktober 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Penyerahan diri itu berlangsung beberapa jam setelah kecelakaan terjadi di Jalan Raya Pekon Podosari, tepatnya di sekitar Jembatan Way Sekampung, Pringsewu. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB dan melibatkan truk Fuso bersama sejumlah kendaraan lain.

Setelah menerima kedatangan Nablan, kepolisian berkoordinasi dengan Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu. Tim kemudian menjemput pengemudi tersebut dari Mapolsek Kalirejo untuk dibawa ke Polres Pringsewu. Nablan selanjutnya menjalani pemeriksaan guna membantu penyidik mengungkap rangkaian kecelakaan, termasuk penyebab dan kondisi kendaraan saat peristiwa berlangsung.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Adi Wibowo membenarkan bahwa pengemudi truk telah diamankan oleh polisi. Menurut dia, pemeriksaan terhadap Nablan masih dilanjutkan sebagai bagian dari proses penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut.

Keterangan dari pengemudi akan dibandingkan dengan hasil pemeriksaan di lokasi, keterangan saksi, serta bukti lain yang dikumpulkan petugas. Langkah tersebut diperlukan untuk menjelaskan pergerakan truk sebelum tabrakan, situasi di sekitar Jembatan Way Sekampung, dan faktor yang menyebabkan kecelakaan beruntun itu terjadi. Polisi juga tetap mendalami seluruh dampak kejadian, termasuk meninggalnya dua pelajar dalam insiden tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Nablan disebut mengemudikan truk Fuso bermuatan pasir dari Kalirejo menuju Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ketika melintasi jalan menurun di Pekon Sukoharjo, tepatnya menjelang Jembatan Way Sekampung, ia menyampaikan bahwa berupaya mengurangi laju kendaraan dengan menginjak rem. Pada saat yang sama, Nablan mengaku hendak memindahkan transmisi dari gigi tiga ke gigi dua.

Menurut keterangan yang disampaikan kepada penyidik, tuas persneling truk tiba-tiba terlepas dari dudukannya ketika hendak digunakan untuk memindahkan gigi. Setelah itu, kendaraan disebut terus meluncur dan sulit dikendalikan hingga akhirnya menabrak sejumlah kendaraan yang berada di depannya. Keterangan tersebut menjadi bagian dari rangkaian informasi yang sedang diperiksa untuk mengetahui secara menyeluruh kronologi kecelakaan.

Nablan juga mengaku panik setelah kejadian. Dalam kondisi tersebut, ia meninggalkan lokasi dan menuju Kecamatan Kalirejo. Setelah beberapa waktu, ia memutuskan mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri serta memberikan keterangan mengenai peristiwa yang terjadi. Kedatangannya menjadi salah satu dasar bagi aparat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengemudi dan kendaraan yang digunakan.

Meski demikian, penyidik belum menyatakan bahwa gangguan pada tuas persneling merupakan penyebab pasti kecelakaan. Keterangan Nablan masih didalami melalui pemeriksaan saksi, pengecekan kondisi truk, serta analisis terhadap lokasi kejadian dan jejak kecelakaan. Polisi juga perlu memastikan apakah benar terdapat kerusakan atau gangguan mekanis pada sistem persneling sebelum kecelakaan berlangsung. Hasil pemeriksaan teknis dan bukti lain akan digunakan untuk menilai keterkaitan kondisi kendaraan, tindakan pengemudi, serta rangkaian tabrakan yang menewaskan dua pelajar tersebut.

Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan lima kendaraan, yakni satu truk Fuso bermuatan pasir, dua mobil minibus, dan dua sepeda motor. Truk Fuso yang membawa muatan pasir itu bernomor polisi BE 8412 AUH. Dua mobil yang terlibat masing-masing Toyota Innova BE 1810 UW dan Mitsubishi Pajero BE 1459 UC. Sementara itu, sepeda motor yang berada dalam rangkaian kecelakaan ialah Yamaha Mio dan Honda PCX BE 2938 UAJ.

Peristiwa bermula ketika truk Fuso diduga mengalami gangguan saat melintasi ruas jalan yang menurun. Kendaraan tersebut kemudian menabrak kendaraan di depannya hingga memicu benturan beruntun. Kerasnya tabrakan menyebabkan sejumlah kendaraan mengalami kerusakan parah. Yamaha Mio yang ditumpangi tiga remaja bahkan terseret hingga puluhan meter dari titik awal kecelakaan.

Dua penumpang Yamaha Mio, yaitu MZ (13), warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, dan RB (14), warga Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, meninggal dunia di lokasi. Keduanya mengalami luka parah akibat benturan. Pengendara lainnya, MR (14), juga mengalami luka berat. Ketiga remaja tersebut diketahui merupakan pelajar SMP dan selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Husada untuk mendapatkan penanganan medis.

Dalam kejadian itu, pengemudi Toyota Innova, Riswanto, dilaporkan tidak mengalami luka. Kondisi serupa dialami pengemudi Mitsubishi Pajero, Parlindungan Silaban (33), yang selamat tanpa cedera. Adapun pengendara Honda PCX, Novia Arum (36), mengalami luka ringan. Anak Novia, Hendra Mahardika (10), yang turut berada di kendaraan tersebut dilaporkan tidak mengalami luka.

Penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu masih melanjutkan pemeriksaan terhadap Nablan, sopir kendaraan Fuso yang menyerahkan diri setelah kecelakaan beruntun tersebut. Selain meminta keterangan dari pengemudi, penyidik juga memeriksa para saksi serta kendaraan-kendaraan yang terlibat. Langkah ini dilakukan untuk menyusun rangkaian kejadian secara utuh, mulai dari kondisi lalu lintas, posisi kendaraan, hingga situasi sesaat sebelum tabrakan terjadi.

Salah satu hal yang didalami ialah keterangan mengenai tuas persneling kendaraan Fuso. Informasi tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan teknis dan dicocokkan dengan keterangan pengemudi maupun saksi di lokasi. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya gangguan pada sistem transmisi atau pengereman. Pemeriksaan terhadap komponen kendaraan diperlukan agar setiap dugaan memiliki dasar berdasarkan fakta dan hasil analisis, bukan semata-mata berdasarkan keterangan awal.

Meski demikian, dugaan kerusakan pada sistem transmisi maupun pengereman belum dapat dinyatakan sebagai penyebab kecelakaan. Hasil pemeriksaan kendaraan masih harus dibandingkan dengan temuan di tempat kejadian perkara, kondisi jalan, rekaman atau informasi pendukung lain, serta keterangan dari pihak-pihak yang melihat peristiwa tersebut. Karena itu, penyebab kecelakaan belum dapat dipastikan sebelum seluruh proses penyelidikan selesai.

Iptu Adi Wibowo menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap pengemudi, saksi, dan kendaraan akan menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh. Proses tersebut sekaligus diarahkan untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan maut yang menewaskan dua pelajar SMP. Kepolisian masih mengumpulkan dan menguji berbagai bukti sebelum menetapkan kesimpulan mengenai faktor yang memicu kecelakaan beruntun di Pringsewu.

Baca juga: Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, Pelajar Antusias Terima Materi Karhutla dari Tim Penyuluh