Tangerang | Ahmad Andalusi, seorang sopir taksi online, mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Peristiwa tersebut terjadi ketika ia sedang menjalankan pesanan penumpang melalui aplikasi. Dalam kejadian itu, Ahmad menyebut dirinya diserang menggunakan senjata tajam oleh penumpang yang diantarnya.
Menurut keterangannya, kejadian bermula saat Ahmad menerima pesanan dari seorang pengguna aplikasi. Ia kemudian menuju titik jemput yang tercantum dalam pesanan. Namun, pria yang menunggu di lokasi tersebut tidak sesuai dengan identitas pemesan yang tertera pada aplikasi. Perbedaan itu membuat Ahmad merasa curiga dan sempat menolak mengangkut pria tersebut.
Meski demikian, pria itu memohon agar tetap diantar. Setelah mempertimbangkan permintaan tersebut, Ahmad akhirnya bersedia membawanya menuju kawasan Bambu Apus, Pamulang. Perjalanan pun dimulai dengan menggunakan kendaraan yang dikemudikan Ahmad. Pada awalnya, situasi di dalam kendaraan disebut berlangsung seperti perjalanan biasa.
Situasi berubah ketika kendaraan memasuki kawasan tujuan. Ahmad mengaku mendapat serangan menggunakan senjata tajam dari pria tersebut. Serangan itu diduga berkaitan dengan upaya pencurian terhadap dirinya. Dalam kondisi terancam, Ahmad berusaha menyelamatkan diri dan keluar dari situasi tersebut.
Ia akhirnya berhasil lolos dari serangan itu. Keterangan Ahmad menjadi gambaran awal mengenai rangkaian kejadian yang dialaminya sebagai pengemudi taksi online. Peristiwa tersebut juga menunjukkan risiko yang dapat dihadapi pengemudi ketika identitas penumpang di lapangan tidak sesuai dengan data pesanan pada aplikasi.
Sesampainya di lokasi tujuan, pria tersebut tidak langsung turun dari kendaraan. Ia mengatakan kepada Ahmad bahwa dirinya hendak mengambil uang tunai dari kamar kos yang berada di sekitar lokasi. Alasan itu membuat situasi tampak seperti bagian biasa dari perjalanan, sehingga Ahmad tetap menunggu di dalam kendaraan sambil memberi kesempatan kepada penumpangnya untuk mengambil uang tersebut.
Ahmad menunggu sekitar 15 menit. Setelah waktu itu berlalu, pria tersebut kembali menuju mobil. Namun, alih-alih melanjutkan perjalanan atau membayar ongkos, pelaku langsung menyerang Ahmad menggunakan senjata tajam. Serangan itu dilakukan ketika Ahmad masih berada di dalam kendaraan dan berlangsung secara tiba-tiba, sehingga sopir taksi online tersebut harus menghadapi situasi berbahaya dalam ruang yang sempit.
Menurut keterangan Ahmad, ia ditusuk berkali-kali di dalam kendaraan. Dalam kondisi tersebut, Ahmad berusaha melakukan perlawanan untuk melindungi diri dan mencegah serangan berlanjut. Ia mencoba menghadapi pelaku semampunya, meskipun serangan dilakukan secara mendadak dan menggunakan senjata tajam. Upaya itu menjadi bagian dari perjuangannya untuk keluar dari kendaraan serta menyelamatkan diri dari aksi begal tersebut.
Perlawanan Ahmad kemudian diikuti tindakan lain dari pelaku. Pria tersebut menendang Ahmad sebanyak dua kali hingga korban terjatuh dari mobil. Setelah Ahmad berada di luar kendaraan, rangkaian serangan itu membuatnya kehilangan kendali atas situasi di sekitar mobil. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa pelaku sebelumnya menggunakan alasan mengambil uang tunai sebagai cara untuk memperoleh kesempatan mendekati korban dan kemudian melancarkan serangan secara langsung.
Setelah terjatuh dari kendaraan, Ahmad segera berusaha menjauh dari lokasi untuk mencari pertolongan. Dalam kondisi panik, ia melihat pelaku diduga membawa kabur mobil miliknya. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengejar Ahmad menggunakan kendaraan tersebut. Situasi itu membuat korban berupaya secepat mungkin menyelamatkan diri dan mencari tempat yang lebih aman.
Ahmad menerangkan, pelaku sempat berusaha menabraknya dengan mobil yang dibawa kabur. Menyadari adanya ancaman tersebut, ia membuang badan ke arah samping sehingga kendaraan tidak mengenai tubuhnya. Upaya menghindar itu dilakukan secara spontan karena mobil melaju ke arahnya. Setelah berhasil lolos dari upaya penabrakan, Ahmad kembali berlari meninggalkan jalan lokasi kejadian.
Korban kemudian mengarahkan langkah menuju area permukiman yang lebih ramai. Ia berharap dapat menemukan warga yang bisa memberikan pertolongan sekaligus menghentikan pengejaran. Sesampainya di kawasan tersebut, sejumlah warga keluar setelah melihat situasi dan mendengar keributan. Kehadiran warga diduga membuat pelaku mengurungkan niatnya dan meninggalkan lokasi menggunakan mobil Ahmad.
Akibat insiden itu, Ahmad tidak hanya kehilangan kendaraannya. Dompet dan telepon genggam miliknya juga diduga dibawa oleh pelaku. Dengan demikian, barang yang hilang dalam kejadian tersebut meliputi satu unit mobil, dompet, serta telepon genggam. Ahmad selanjutnya berupaya mendapatkan bantuan warga dan melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
Perkembangan penanganan perkara menunjukkan bahwa kepolisian telah mengamankan mobil milik Ahmad setelah insiden penyerangan terhadap dirinya. Laporan kejadian tersebut juga telah disampaikan ke Polsek Pamulang untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. Ahmad menyampaikan apresiasi kepada petugas kepolisian yang menangani perkara itu serta warga yang memberikan bantuan setelah kejadian. Dukungan tersebut dinilai membantu proses penanganan dan memberikan pertolongan pada saat yang dibutuhkan.
Dalam perkembangan lain, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AA yang berusia 21 tahun. AA diduga melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap sopir taksi online tersebut. Penangkapan ini menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian atas peristiwa yang dialami Ahmad. Status AA dalam perkara tersebut tetap merupakan dugaan, sehingga seluruh proses penanganannya harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Arif Hadafi menyampaikan bahwa terduga pelaku diduga menggunakan akun layanan taksi online atas nama perempuan untuk mengelabui korban. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, AA juga diduga berencana menjual mobil dan telepon genggam milik Ahmad. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.
Ahmad turut menyebut adanya sembilan pisau di dalam tas terduga pelaku. Namun, informasi mengenai jumlah dan keberadaan pisau tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari kepolisian. Ahmad mengatakan bahwa dua pisau diduga digunakan dalam serangan, yakni satu pisau berukuran panjang dan satu lainnya berbentuk bengkok. Kepastian mengenai barang bukti serta penggunaannya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan keterangan resmi aparat penegak hukum.
Baca juga: DCT CYBEREX SGS 2026 Paparkan Analisis Serangan, Perkuat Pertahanan Siber | Marine Force Lampung Uji Kemampuan Tempur Jarak Dekat Serta Serangan Malam Di SGS 2026

