Sosialisasikan Layanan 110, Aipda Reza Fajar A Ajak Keamanan Desa Bojong Tingkatkan Koordinasi Kamtibmas

TANGERANG – Bhabinkamtibmas Desa Bojong, Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, Aipda Reza Fajar A, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 kepada petugas keamanan di Kampung Bojong RT 03/01, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (4/11/2026) pukul 10.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Reza Fajar A menyampaikan informasi mengenai layanan 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada kepolisian.

Selain sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan silaturahmi, edukasi kamtibmas, serta penguatan koordinasi dengan petugas keamanan dan berbagai lapisan masyarakat di desa binaan.

Melalui komunikasi langsung tersebut, Bhabinkamtibmas juga berupaya menyerap informasi dan memetakan potensi permasalahan sosial yang dapat berdampak terhadap situasi keamanan lingkungan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi layanan 110 merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan kepada kepolisian.

“Kami mengajak petugas keamanan dan masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas. Jalin terus koordinasi dengan Bhabinkamtibmas agar setiap potensi permasalahan di lingkungan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Melalui kegiatan sambang dan sosialisasi tersebut, diharapkan kedekatan Polri dengan masyarakat semakin meningkat serta terbangun sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa.

(Ardi News/Sulardi)

55 kunjungan