Subagyo HS Wafat pada Usia 80 Tahun, Pemerintah Sampaikan Penghormatan

Subagyo HS Wafat pada Usia 80 Tahun, Pemerintah Sampaikan Penghormatan

Kota Yogyakarta | Kabar duka datang dari Yogyakarta pada Senin, 19 Oktober 2026. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI (Purn) Subagyo Hadi Siswoyo, yang dikenal luas dengan nama Subagyo HS, meninggal dunia pada sore hari. Ia wafat dalam usia 80 tahun di Rumah Sakit Panti Rapih, Yogyakarta. Kepergian tokoh purnawirawan tersebut menjadi kabar kehilangan bagi keluarga, sekaligus mengundang ungkapan belasungkawa dari pemerintah.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan duka cita atas wafatnya Subagyo HS. Ungkapan itu disampaikan atas nama Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah. Melalui pernyataan belasungkawa tersebut, pemerintah menyampaikan penghormatan kepada almarhum serta rasa kehilangan atas kepergian seorang tokoh yang pernah memimpin TNI Angkatan Darat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat. Pemerintah juga menyampaikan simpati kepada keluarga yang sedang berduka.

Prasetyo turut memanjatkan doa bagi almarhum. Ia berharap Subagyo HS memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan segala amal ibadahnya diterima. Doa juga disampaikan bagi keluarga yang ditinggalkan, agar diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi masa duka ini. Pesan tersebut menjadi bagian dari ungkapan empati pemerintah kepada keluarga, sekaligus penghormatan kepada almarhum.

Wafatnya Subagyo HS menandai berpulangnya seorang purnawirawan jenderal yang pernah mengemban jabatan penting di lingkungan TNI. Dalam menyampaikan belasungkawa, pemerintah tidak hanya menyatakan duka, tetapi juga mengingatkan bahwa keluarga yang ditinggalkan membutuhkan dukungan dan doa. Informasi mengenai kepergiannya menyebut waktu dan tempat wafat, tanpa keterangan lebih lanjut mengenai penyebabnya. Karena itu, perhatian publik tertuju pada kabar duka, doa bagi almarhum, serta penghormatan yang disampaikan pemerintah kepada Subagyo HS dan keluarganya.

Prasetyo menilai Subagyo HS sebagai salah satu putra terbaik bangsa yang telah menyerahkan sebagian besar hidupnya untuk mengabdi kepada negara. Penilaian itu merujuk pada perjalanan panjang almarhum di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, tempat ia menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam berbagai tahapan pengabdiannya. Bagi pemerintah, kiprah tersebut mencerminkan komitmen seorang prajurit yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai prioritas.

Penghormatan yang disampaikan pemerintah tidak hanya ditujukan kepada jabatan dan pangkat yang pernah disandang Subagyo, tetapi juga kepada jasa, ketekunan, serta keteladanan yang ditinggalkannya. Dalam perjalanan kariernya, ia turut mengemban tanggung jawab untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia, sekaligus mempertahankan kehormatan bangsa. Tugas semacam itu menuntut disiplin, keberanian, dan kesetiaan pada amanat negara, nilai-nilai yang melekat pada pengabdian prajurit.

Prasetyo juga menekankan bahwa warisan Subagyo tidak berhenti pada rekam jejak tugasnya. Nilai pengabdian, loyalitas, dan patriotisme yang ditunjukkan almarhum diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus, khususnya mereka yang memilih jalan pengabdian kepada bangsa. Keteladanan tersebut mengingatkan bahwa tanggung jawab terhadap negara dijalankan melalui kerja yang konsisten, kesediaan menerima amanat, serta kepentingan bersama yang ditempatkan di atas kepentingan pribadi.

Kepergian Subagyo HS pada usia 80 tahun menjadi kehilangan bagi keluarga, lingkungan TNI, dan bangsa. Pemerintah menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan sepanjang hidupnya. Dalam pesan perpisahannya, Prasetyo menyampaikan selamat jalan kepada almarhum, seraya mendoakan agar segala jasa dan pengorbanannya mendapat tempat terbaik. Doa juga dipanjatkan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Penghormatan tersebut menjadi pengingat bahwa pengabdian Subagyo kepada negara akan dikenang, sementara semangat patriotisme dan kesetiaan yang diwariskannya diharapkan terus hidup dalam diri generasi Indonesia berikutnya.

Mayjen TNI Drajad Brima Yoga menyampaikan rencana pemindahan jenazah Subagyo HS dari Yogyakarta ke Jakarta setelah prosesi di rumah duka. Menurut Pangdam XXVI/Mataram tersebut, perjalanan akan dimulai dari rumah duka di kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta, menuju Bandara Adisutjipto. Dari bandara, jenazah direncanakan diterbangkan ke Jakarta untuk kemudian dibawa ke Markas Angkatan Darat dan disemayamkan di sana. Rangkaian ini disiapkan sebagai bagian dari penghormatan terakhir kepada almarhum.

Sebelum perjalanan menuju bandara, pihak terkait merencanakan upacara kemiliteran di rumah duka. Upacara tersebut akan mendahului pelepasan jenazah, sebelum rombongan bergerak menuju Adisutjipto. Drajad menyebut pelepasan direncanakan berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah prosesi itu, keberangkatan dari rumah duka menuju bandara diperkirakan dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB. Waktu-waktu tersebut merupakan rencana yang disampaikan, sehingga pelaksanaannya dapat mengikuti kondisi dan koordinasi pada hari keberangkatan.

Setibanya di Jakarta, jenazah akan dibawa ke Markas Angkatan Darat untuk disemayamkan. Pemindahan lintas kota ini menjadi tahapan lanjutan setelah penghormatan kemiliteran di Yogyakarta. Penempatan jenazah di Markas Angkatan Darat memungkinkan proses penghormatan berikutnya berlangsung di lingkungan institusi yang pernah menjadi bagian penting dalam pengabdian Subagyo HS. Rencana perjalanan tersebut juga melibatkan beberapa titik, mulai dari rumah duka, bandara, hingga lokasi penyemayaman di Jakarta.

Keterangan Drajad memberikan gambaran mengenai urutan yang direncanakan bagi keluarga, jajaran militer, serta pihak yang ingin memberikan penghormatan. Masyarakat dapat mencermati informasi resmi terkait perubahan waktu atau tata cara perjalanan, apabila ada penyesuaian. Dengan demikian, jadwal sekitar pukul 07.00 WIB untuk pelepasan dan sekitar pukul 08.00 WIB untuk menuju bandara dipahami sebagai perkiraan, bukan kepastian mutlak. Jenazah dijadwalkan menempuh perjalanan udara dari Yogyakarta ke Jakarta setelah rangkaian di rumah duka selesai, lalu disemayamkan di Markas Angkatan Darat.

Subagyo HS direncanakan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta. Rencana tersebut menjadi bagian dari rangkaian penghormatan bagi almarhum setelah ia wafat pada usia 80 tahun. Drajad Brima Yoga menyampaikan bahwa Presiden telah memberikan instruksi agar pengurusan jenazah dilakukan di Yogyakarta. Keterangan itu menjelaskan bahwa proses awal penanganan jenazah berlangsung di kota tersebut sebelum jenazah diberangkatkan menuju Jakarta. Rencana pemakaman di TMP Kalibata dan perjalanan antarkota yang menyertainya menunjukkan adanya prosesi yang disiapkan secara berurutan, dari rumah duka hingga lokasi pemakaman. Informasi yang tersedia menyebutkan tahap-tahap perjalanan itu, tanpa menyertakan waktu pelaksanaan pemakaman.

Menurut rangkaian yang disampaikan, jenazah akan diberangkatkan dari rumah duka dengan upacara kemiliteran. Setelah prosesi tersebut, perjalanan dilanjutkan menuju Bandara Adisutjipto di Yogyakarta. Dari bandara itu, jenazah kemudian diterbangkan ke Jakarta. Tahap perjalanan ini menghubungkan lokasi pengurusan jenazah di Yogyakarta dengan tempat pemakaman yang telah direncanakan di ibu kota. Setibanya di Jakarta, rombongan akan singgah di Markas Angkatan Darat sebelum melanjutkan perjalanan ke TMP Kalibata. Dengan demikian, urutan yang disebutkan mencakup pemberangkatan dari rumah duka, perjalanan ke bandara, penerbangan ke Jakarta, persinggahan di markas, dan pemakaman. Setiap tahap merupakan bagian dari prosesi yang diuraikan dalam keterangan tersebut.

Upacara kemiliteran saat jenazah meninggalkan rumah duka menandai dimulainya prosesi keberangkatan. Selanjutnya, jenazah dibawa ke Bandara Adisutjipto untuk menjalani perjalanan udara menuju Jakarta. Setelah tiba, persinggahan di Markas Angkatan Darat menjadi tahap sebelum perjalanan diteruskan ke TMP Kalibata. Di lokasi itulah Subagyo HS direncanakan untuk dimakamkan. Informasi mengenai susunan prosesi ini disampaikan dengan merujuk pada keterangan Drajad Brima Yoga, termasuk instruksi Presiden agar pengurusan jenazah dilakukan di Yogyakarta. Rangkaian yang tersedia tidak mencantumkan jam pemakaman maupun nama petugas upacara. Karena itu, uraian prosesi dibatasi pada tahapan yang telah disebutkan, tanpa menambahkan jadwal atau rincian lain yang belum disampaikan. Rencana tersebut mengarahkan perjalanan jenazah dari Yogyakarta ke Jakarta hingga lokasi pemakaman di TMP Kalibata.

Baca juga: TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla