Kabupaten Kotawaringin Timur | Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, menangis ketika mengungkapkan kekecewaannya setelah agenda peninjauan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sampit oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni batal. Momen tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Peristiwa ini menyoroti respons emosional Irawati terhadap batalnya rencana peninjauan, yang sebelumnya menjadi agenda untuk melihat kondisi karhutla di wilayah tersebut. Rekaman tangisannya membuat kekecewaan sang wakil bupati menjadi perhatian publik, terutama karena berkaitan dengan persoalan kebakaran hutan dan lahan yang tengah menjadi perhatian di Kotawaringin Timur.
Dalam video itu, Irawati terlihat menangis saat menyampaikan rasa kecewanya. Informasi mengenai peristiwa tersebut berpusat pada batalnya agenda peninjauan yang melibatkan Menteri Kehutanan di Sampit. Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai penyebab pembatalan, sehingga hal itu tidak dapat dipastikan dari informasi yang tersedia. Demikian pula, video yang beredar hanya menjadi rekaman atas ungkapan kekecewaan Irawati setelah rencana tersebut tidak terlaksana. Momen tersebut kemudian tersebar luas di media sosial dan mengundang perhatian terhadap sikap serta pernyataan Wakil Bupati Kotawaringin Timur itu.
Peninjauan lapangan berkaitan dengan upaya melihat langsung kondisi kebakaran hutan dan lahan di suatu wilayah. Karena itu, batalnya agenda tersebut menjadi latar dari reaksi Irawati yang terekam dalam video. Namun, informasi mengenai peristiwa ini tidak menyebutkan adanya perubahan agenda lain, langkah lanjutan, ataupun penjelasan resmi mengenai pembatalan. Hal yang dapat dipastikan ialah Irawati menangis ketika mengungkapkan kekecewaan, agenda peninjauan karhutla di Sampit oleh Raja Juli Antoni batal, dan rekaman tangisannya kemudian viral di media sosial. Rangkaian fakta tersebut menjadi inti pemberitaan mengenai momen yang dialami Wakil Bupati Kotawaringin Timur tersebut.
Momen emosional itu terjadi ketika Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati berbicara melalui telepon seluler dengan Fahrizal Fitri, staf ahli menteri bidang hubungan antar lembaga Kementerian Kehutanan. Dalam percakapan tersebut, Irawati menyayangkan batalnya agenda peninjauan karhutla yang semula dijadwalkan dihadiri Menteri Kehutanan pada Rabu, 14 Oktober 2026. Komunikasi melalui telepon menjadi latar saat Irawati mengungkapkan kekecewaannya atas perubahan agenda itu. Informasi yang tersedia menyebut pembatalan kunjungan sebagai pokok yang disayangkan Irawati, tanpa merinci hal lain yang dibicarakan kedua pihak. Karena itu, uraian mengenai momen ini terbatas pada hubungan telepon tersebut dan kunjungan yang batal.
Agenda yang dimaksud adalah peninjauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kotim. Rencana kunjungan Menteri Kehutanan pada tanggal tersebut sebelumnya telah dijadwalkan, tetapi kemudian batal. Pembatalan inilah yang menjadi konteks percakapan Irawati dengan Fahrizal Fitri. Kedudukan Fahrizal sebagai staf ahli menteri bidang hubungan antar lembaga Kementerian Kehutanan menjelaskan pihak yang dihubungi Irawati, namun keterangan yang ada tidak menjelaskan lebih jauh alasan agenda itu dibatalkan ataupun siapa yang mengambil keputusan. Dengan demikian, hal yang dapat dipastikan adalah bahwa Irawati menyampaikan rasa kecewanya melalui sambungan telepon, terkait rencana peninjauan yang tidak terlaksana sesuai jadwal.
Peristiwa tersebut memperlihatkan reaksi Irawati terhadap batalnya kesempatan peninjauan karhutla oleh Menteri Kehutanan, sebagaimana tercermin dari momen emosional saat ia berbicara dengan Fahrizal. Namun, informasi yang tersedia tidak memuat kutipan langsung Irawati, tanggapan Fahrizal, ataupun uraian mengenai jalannya pembicaraan. Tidak ada pula keterangan yang cukup untuk menyimpulkan pembahasan mereka melampaui persoalan kunjungan yang batal. Oleh sebab itu, percakapan tersebut dapat dijelaskan secara terbatas: Irawati berbicara dengan staf ahli kementerian melalui telepon seluler dan menyayangkan bahwa agenda pada Rabu, 14 Oktober 2026, tidak jadi berlangsung. Batas informasi ini penting agar laporan tentang momen tersebut tetap akurat dan tidak menambahkan isi percakapan yang belum disampaikan.
Rombongan Kementerian Kehutanan akhirnya bertolak langsung menuju Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, setelah agenda peninjauan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kotawaringin Timur dibatalkan. Keberangkatan tersebut membuat rombongan tidak sempat bertemu maupun berdiskusi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kotawaringin Timur. Padahal, sejumlah pihak di daerah telah bersiap menyambut kedatangan mereka dan menyampaikan kondisi penanganan karhutla di lapangan. Perubahan agenda itu terjadi sebelum pertemuan yang direncanakan dapat berlangsung.
Jajaran Forkopimda, petugas satuan tugas, serta relawan pemadam kebakaran telah menunggu di tepi jalan. Mereka berada di lokasi untuk menyambut rombongan sekaligus memberikan gambaran mengenai upaya pemadaman dan keadaan terkini di wilayah terdampak. Namun, karena rombongan meneruskan perjalanan ke Pangkalan Bun, kesempatan untuk berbicara langsung tidak terwujud. Tidak ada diskusi bersama yang dapat dilakukan pada saat itu, termasuk pembahasan mengenai kebutuhan personel, koordinasi antarlembaga, atau dukungan bagi petugas yang bekerja di lapangan.
Selain menyiapkan penyambutan di luar ruangan, pemerintah daerah juga telah menyediakan ruang pertemuan khusus. Ruangan tersebut dipersiapkan sebagai tempat untuk menerima rombongan dan memungkinkan pembicaraan berlangsung secara lebih terarah. Persiapan ini menunjukkan bahwa jajaran setempat mengantisipasi adanya komunikasi langsung terkait penanganan kebakaran. Meski demikian, ruang yang telah disiapkan itu tidak digunakan karena rombongan tidak singgah untuk melakukan pertemuan dengan Forkopimda maupun unsur penanganan karhutla di Kotawaringin Timur.
Persiapan penyambutan dan koordinasi tersebut dilakukan di tengah keterbatasan sarana penanganan bencana. Kondisi itu menjadi salah satu hal yang diharapkan dapat disampaikan kepada pihak kementerian, bersama kebutuhan petugas dan relawan dalam menghadapi kebakaran. Di lapangan, satuan tugas dan relawan tetap menjalankan upaya pemadaman dengan dukungan yang tersedia. Tidak berlangsungnya pertemuan berarti penyampaian informasi secara langsung harus menunggu kesempatan lain atau dilakukan melalui jalur koordinasi berbeda. Situasi ini juga memperlihatkan pentingnya komunikasi yang jelas ketika agenda kunjungan berubah, agar pemerintah daerah dan petugas dapat menyesuaikan persiapan serta menyampaikan kebutuhan penanganan dengan tepat.
Di tengah meluasnya sebaran titik api, harapan terhadap dukungan pemerintah pusat menjadi perhatian dalam upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kotawaringin Timur. Keterbatasan personel dan sarana yang dimiliki daerah membuat pekerjaan pemadaman semakin berat, terutama ketika kebakaran berlangsung dalam waktu lama dan membutuhkan kesiapsiagaan di banyak lokasi. Pemerintah daerah dan relawan telah berupaya menangani kondisi tersebut, tetapi kemampuan yang tersedia belum sebanding dengan kebutuhan di lapangan.
Rencana peninjauan yang semula diharapkan dapat mempertemukan para pihak dengan kondisi langsung di lokasi batal dilaksanakan. Kehadiran pejabat pusat, termasuk menteri yang dijadwalkan meninjau penanganan karhutla, diharapkan tidak hanya memberi perhatian terhadap situasi, tetapi juga membuka jalan bagi langkah konkret. Dukungan berupa armada pemadam dan perlengkapan lain dipandang penting agar petugas dapat menjangkau area terdampak dan merespons sebaran api dengan lebih memadai. Harapan tersebut muncul seiring upaya daerah menghadapi kebakaran dengan sumber daya yang terbatas.
Bagi masyarakat dan relawan, dukungan tambahan juga berarti adanya pengakuan terhadap pekerjaan yang telah mereka lakukan selama berbulan-bulan. Penanganan kebakaran menuntut tenaga, waktu, dan koordinasi, sementara kondisi lapangan dapat berubah ketika api menyebar. Karena itu, Irawati berharap kunjungan yang direncanakan dapat membawa solusi yang sesuai dengan kebutuhan, bukan sekadar menjadi agenda seremonial. Bantuan armada, menurut harapannya, akan memperkuat kapasitas penanganan di daerah dan membantu personel yang selama ini berjibaku. Namun, kebutuhan yang mendesak itu tetap bergantung pada keputusan serta dukungan dari pihak terkait; belum ada keterangan bahwa bantuan tersebut telah diberikan.
Pada Sabtu 17 Oktober 2026 Irawati menyatakan bahwa tangisannya mencerminkan keprihatinan dan empati terhadap masyarakat serta relawan yang telah berjibaku.
Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla





