JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Inflasi inti Indonesia pada September 2026 tercatat sebesar 2,84 persen secara tahunan. Angka ini menggambarkan kenaikan harga barang dan jasa yang tidak secara langsung dipengaruhi oleh komponen bergejolak, seperti pangan, maupun komponen harga yang diatur pemerintah. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa tekanan harga domestik masih berlangsung, meskipun berada dalam rentang yang relatif terkendali.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyoroti pengaruh harga emas perhiasan terhadap pergerakan inflasi inti tersebut. Dalam konferensi pers APBN Kita, ia menjelaskan bahwa kenaikan harga emas memberikan kontribusi terhadap pembentukan inflasi inti pada September. Emas perhiasan menjadi salah satu komponen yang perlu diperhatikan karena perubahannya dapat memengaruhi indeks harga konsumen, terutama ketika harga emas global dan nilai tukar bergerak dinamis.
Namun, inflasi inti pada September 2026 sedikit menurun dibandingkan dengan capaian pada Agustus. Penurunan ini menunjukkan bahwa laju kenaikan harga di luar komponen pangan bergejolak dan harga yang diatur pemerintah mengalami pelonggaran secara terbatas. Meski demikian, kontribusi harga emas tetap membuat tekanan harga domestik perlu dicermati, khususnya dalam menilai arah inflasi pada bulan-bulan berikutnya.
Posisi inflasi inti tersebut memberikan gambaran bahwa permintaan domestik dan sejumlah faktor biaya masih berperan dalam perkembangan harga. Pengaruh emas perhiasan juga memperlihatkan bahwa perubahan harga komoditas global dapat diteruskan ke perekonomian nasional melalui berbagai komponen konsumsi. Karena itu, pemantauan terhadap harga emas, kondisi pasar global, nilai tukar, serta daya beli masyarakat menjadi penting untuk memahami perubahan inflasi secara lebih menyeluruh.
Inflasi inti pada September mencatat penurunan tipis secara bulanan. Namun, perubahan tersebut tidak serta-merta menunjukkan melemahnya tekanan harga dalam jangka lebih panjang. Jika dibandingkan dengan kondisi setahun terakhir, inflasi inti justru memperlihatkan kecenderungan meningkat dan mencapai 2,84 persen. Perkembangan ini menunjukkan bahwa tekanan harga yang berasal dari aktivitas ekonomi domestik masih bergerak secara bertahap.
Inflasi inti kerap digunakan untuk melihat dinamika harga yang lebih mencerminkan kondisi fundamental perekonomian, karena perhitungannya mengecualikan sejumlah komponen yang mudah bergejolak, seperti bahan pangan dan energi. Oleh sebab itu, kenaikan secara tahunan dapat menjadi sinyal bahwa permintaan terhadap barang dan jasa tetap terjaga. Masyarakat dan pelaku usaha masih melakukan aktivitas konsumsi serta produksi, sehingga tekanan harga dasar belum sepenuhnya mereda.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa perkembangan tersebut perlu dibaca melalui kecenderungan tahunannya, bukan hanya perubahan dari satu bulan ke bulan berikutnya. “Ada tren kenaikan kecil pada inflasi inti, dan itu menunjukkan permintaan dalam negeri mulai menguat,” ujar Suahasil. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa peningkatan inflasi inti dapat menjadi salah satu indikasi membaiknya permintaan agregat, terutama ketika kenaikannya berlangsung secara terukur.
Penguatan permintaan domestik dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk meningkatnya mobilitas masyarakat, konsumsi rumah tangga, aktivitas perdagangan, serta belanja pemerintah dan dunia usaha. Meski demikian, tren inflasi inti yang naik perlu tetap dipantau agar tidak berkembang menjadi tekanan harga yang berlebihan. Stabilitas harga masih menjadi faktor penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Dengan demikian, penurunan tipis secara bulanan pada September tidak menghapus gambaran bahwa tekanan harga domestik sedang menguat secara perlahan. Data tahunan memberikan perspektif yang lebih luas mengenai arah inflasi inti dan memperlihatkan adanya pemulihan permintaan dalam negeri. Pemerintah dan otoritas moneter perlu menjaga keseimbangan mendorong aktivitas ekonomi dan memastikan kenaikan harga tetap berada dalam batas yang terkendali.
Pergerakan inflasi inti pada September tidak dapat dilepaskan dari perubahan harga emas, khususnya emas perhiasan. Komponen ini memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan barang dan jasa konsumsi lainnya karena harganya sangat dipengaruhi oleh perkembangan harga emas global, nilai tukar, serta kondisi pasar komoditas. Ketika harga emas meningkat, penyesuaian harga emas perhiasan dapat langsung tercermin dalam kelompok pengeluaran yang digunakan untuk menghitung inflasi inti.
Pengaruh tersebut membuat emas perhiasan memberikan kontribusi terhadap angka inflasi inti September sebesar 2,84 persen secara tahunan. Dengan demikian, angka keseluruhan itu tidak hanya mencerminkan tekanan harga yang berasal dari permintaan domestik atau kenaikan biaya produksi barang dan jasa. Sebagian pergerakannya juga berkaitan dengan faktor khusus yang bersumber dari dinamika komoditas emas. Perubahan harga pada komponen ini dapat memperkuat inflasi inti meskipun perkembangan harga pada sejumlah kelompok lain relatif terkendali.
Situasi tersebut penting diperhatikan ketika membandingkan inflasi inti September dengan capaian pada Agustus. Penurunan secara bulanan atau tahunan memang dapat menunjukkan meredanya sebagian tekanan harga, tetapi belum tentu menggambarkan seluruh kondisi harga di dalam negeri. Dampak emas perhiasan dapat membuat pembacaan inflasi inti menjadi lebih sensitif terhadap perubahan di pasar emas, sehingga interpretasinya perlu dilakukan secara lebih terperinci dan tidak hanya berdasarkan arah pergerakan angka agregat.
Analisis yang lebih menyeluruh perlu memisahkan pengaruh komponen emas dari tren harga pada barang dan jasa lain. Dengan cara ini, perkembangan inflasi yang bersumber dari konsumsi domestik, biaya usaha, dan permintaan masyarakat dapat terlihat dengan lebih jelas. Penurunan inflasi inti dibandingkan Agustus tetap merupakan informasi penting, tetapi maknanya harus ditempatkan dalam konteks kontribusi emas perhiasan. Faktor tersebut menunjukkan bahwa tekanan harga domestik belum sepenuhnya dapat dinilai hanya dari perubahan indikator utama, melainkan juga dari komposisi pembentuknya.
Perhitungan inflasi inti dengan mengeluarkan komponen emas perhiasan menunjukkan perkembangan yang berbeda dari gambaran inflasi yang turut dipengaruhi kenaikan harga emas. Berdasarkan penjelasan Suahasil, inflasi inti tanpa emas tercatat meningkat dari 2,35 persen pada Agustus menjadi 2,49 persen pada September 2026. Angka tersebut menggambarkan perubahan harga pada berbagai barang dan jasa yang lebih mencerminkan dinamika permintaan domestik.
Suahasil menjelaskan bahwa kenaikan itu tetap terlihat meskipun pengaruh harga emas perhiasan tidak dimasukkan dalam perhitungan. “Kalau komponen emas dikeluarkan, inflasi inti meningkat dari 2,35 persen pada Agustus menjadi 2,49 persen pada September,” ujar Suahasil. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tekanan harga pada September bukan semata-mata akibat pergerakan komoditas emas.
Inflasi inti merupakan indikator yang digunakan untuk melihat kecenderungan perubahan harga secara lebih mendasar, dengan mengurangi pengaruh komponen yang biasanya bergejolak. Emas perhiasan termasuk salah satu komponen yang dapat memengaruhi angka inflasi ketika harganya bergerak tajam. Karena itu, perhitungan tanpa komponen tersebut membantu memperlihatkan perkembangan harga pada kelompok pengeluaran lain secara lebih jelas.
Kenaikan inflasi inti dari 2,35 persen menjadi 2,49 persen menunjukkan bahwa tekanan inflasi tidak hanya bersumber dari harga emas perhiasan. Perkembangan tersebut juga sejalan dengan indikasi meningkatnya permintaan terhadap barang serta jasa di dalam negeri. Dengan demikian, perubahan harga yang tercermin dalam inflasi inti tanpa emas mencakup dinamika yang berkaitan dengan aktivitas konsumsi dan kebutuhan domestik, selain pengaruh dari komoditas emas.

