Jakarta | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mempercepat pembentukan satuan tugas Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat dukungan daerah terhadap program prioritas Presiden, sekaligus memastikan koordinasi pelaksanaan program berjalan di tingkat pemerintahan setempat. Tito meminta daerah yang belum membentuk satgas agar segera menindaklanjuti arahan tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 223 daerah telah membentuk satgas MBG. Daerah yang belum membentuknya diminta menyusul dalam waktu dekat. Tito memberikan tenggat satu minggu bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk membentuk satuan tugas. Dengan batas waktu itu, seluruh daerah diharapkan segera memiliki wadah koordinasi yang dapat mendukung pelaksanaan program.
Pembentukan satgas di tiap tingkatan pemerintahan dipandang penting untuk mempercepat kerja sama antarpihak dalam mendukung layanan pemenuhan gizi. Pemerintah daerah dapat menggunakan struktur tersebut untuk mengoordinasikan kebutuhan dan tindak lanjut sesuai peran masing-masing. Arahan ini juga menempatkan pemerintah daerah sebagai bagian dari dukungan pelaksanaan program MBG, bukan hanya sebagai penerima kebijakan dari pemerintah pusat.
Tito menyampaikan permintaan tersebut kepada awak media setelah memimpin kick-off sosialisasi surat edaran mengenai inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan berlangsung pada Rabu (28/10) secara hybrid, dengan Tito mengikuti dan memimpin acara dari ruang sidang utama kantor pusat Kemendagri di Jakarta. Agenda sosialisasi itu berkaitan dengan pengawasan dan penilaian kesesuaian layanan SPPG.
Dalam konteks tersebut, percepatan pembentukan satgas menjadi bagian dari upaya menyiapkan dukungan kelembagaan di daerah, sementara inspeksi dan penilaian kesesuaian SPPG menjadi perhatian dalam penyelenggaraan layanan. Tenggat sepekan memberi batas waktu yang jelas bagi daerah yang masih belum membentuk satgas. Kemendagri meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah agar pembentukan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dapat dituntaskan sesuai arahan.
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penerbitan aturan ini menegaskan bahwa pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya bergantung pada pelaksana di lapangan. Pemerintah daerah juga diminta menjalankan peran sesuai kewenangan masing-masing agar layanan berjalan dengan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Melalui surat edaran tersebut, daerah diarahkan memperkuat kualitas operasional SPPG sekaligus memastikan pelaksanaan program MBG berlangsung tertib dan akuntabel. Pemeriksaan menjadi sarana untuk mengenali kendala, menilai kepatuhan terhadap ketentuan, serta mendorong perbaikan apabila ditemukan hal yang belum sesuai. Hasil penilaian dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan menindaklanjuti temuan di wilayahnya.
Satgas MBG di daerah diminta berkoordinasi dengan unsur Badan Gizi Nasional (BGN) dalam menjalankan pemeriksaan. Koordinasi diperlukan agar proses inspeksi selaras dengan tanggung jawab BGN dan tidak berjalan terpisah dari sistem pengawasan nasional. Pelaksanaan pemeriksaan juga harus mengikuti petunjuk teknis dan ketentuan yang ditetapkan BGN. Dengan demikian, penilaian di berbagai daerah dapat menggunakan acuan yang konsisten dan hasilnya lebih mudah ditindaklanjuti.
Cakupan pemeriksaan meliputi 14 indikator kelayakan operasional SPPG. Indikator tersebut menjadi dasar untuk menilai kesiapan dan kesesuaian layanan, termasuk aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan operasional. Selain itu, pemeriksa perlu menilai kualitas makanan serta kesesuaian menu dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan tidak berhenti pada kondisi dapur atau proses penyediaan makanan, tetapi juga mencakup evaluasi ketepatan sasaran penerima manfaat.
Penilaian terhadap penerima manfaat penting untuk memastikan bantuan menjangkau kelompok yang memang dituju program. Pemerintah daerah bersama satgas dan unsur BGN dapat menggunakan hasil inspeksi untuk menemukan ketidaksesuaian, menyampaikan rekomendasi perbaikan, dan memantau tindak lanjutnya. Dengan cakupan yang mencakup operasional, menu, dan sasaran penerima, surat edaran ini memberi kerangka pengawasan yang menyeluruh. Penguatan pemeriksaan diharapkan membantu menjaga mutu layanan SPPG sekaligus mendukung pelaksanaan MBG yang sesuai ketentuan di daerah.
Tito mengajak pemerintah daerah tidak hanya memandang pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai kegiatan penyediaan makanan, tetapi juga sebagai peluang untuk mendukung kemajuan wilayah. Menurut Tito, pemerintah daerah perlu memanfaatkan program tersebut dengan baik agar manfaat yang diharapkan dapat dirasakan masyarakat. Ajakan ini menempatkan daerah sebagai pihak yang dapat menghubungkan kebutuhan program dengan potensi serta kegiatan ekonomi lokal, tanpa mengabaikan tujuan utama pemenuhan gizi. Tito berharap pelaksanaan MBG menjadi salah satu dorongan bagi pembangunan daerah.
Tito menilai MBG dapat mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat. Ia juga menyebut program ini berpotensi menggerakkan perputaran ekonomi di wilayah, termasuk dengan membuka kesempatan bagi petani dan nelayan untuk memasok hasil mereka. Menurut Tito, para petani dan nelayan dapat memperoleh manfaat karena pembeli hasil produksi mereka dinilai jelas melalui kebutuhan program. Penilaian tersebut menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk melihat pelaksanaan MBG sebagai peluang yang dapat menghubungkan kebutuhan pangan dengan hasil usaha masyarakat lokal.
Selain manfaat bagi kesehatan dan pelaku usaha, Tito berharap kegiatan ekonomi yang terkait dengan MBG ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia juga menyampaikan harapan bahwa program tersebut dapat membantu pengendalian inflasi. Harapan itu disampaikan sebagai potensi yang dapat muncul dari pelaksanaan program, bukan sebagai hasil yang pasti. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk memanfaatkan kesempatan yang tersedia dan mendukung pelaksanaan MBG di wilayah masing-masing. Tito menilai upaya tersebut dapat beriringan dengan tujuan pembangunan ekonomi setempat.
Tito turut menyebut MBG berpotensi membantu mengurangi kemiskinan dan membuka lapangan kerja. Kedua hal itu merupakan harapan yang ia kaitkan dengan aktivitas ekonomi yang dapat berkembang melalui program tersebut. Bagi daerah, peluang tersebut dinilai relevan karena melibatkan kebutuhan penyediaan pangan dan hasil petani serta nelayan, dengan pembeli yang menurut Tito jelas. Ia mengajak pemerintah daerah menjadikan MBG sebagai kesempatan untuk mendorong kemajuan wilayah, sekaligus memperhatikan manfaat kesehatan, gizi, dan ekonomi yang diharapkan dapat dirasakan masyarakat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berencana menjadikan capaian pemerintah daerah dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu aspek penilaian dalam pemberian apresiasi kepada pemerintah daerah berprestasi. Dengan demikian, keterlibatan daerah dalam memastikan program berjalan baik dapat tercermin dalam penilaian, di samping berbagai capaian pemerintahan lainnya. Rencana tersebut menempatkan dukungan terhadap MBG sebagai bagian dari upaya mendorong kinerja dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.
Tito berharap setiap daerah mengoptimalkan pelaksanaan MBG sesuai tugas dan kewenangannya. Dukungan pemerintah daerah diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan terkoordinasi dan memberi manfaat nyata bagi warga. Ia juga mengharapkan program tersebut ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, daerah diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi turut memastikan upaya pelaksanaan di wilayah masing-masing berjalan secara efektif. Capaian yang dihasilkan nantinya dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam melihat kontribusi pemerintah daerah terhadap program nasional tersebut.
Rencana itu disampaikan dalam kegiatan yang dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat. Hadir Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono, serta Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Trenggono. Sejumlah pejabat terkait dari Kementerian Dalam Negeri dan BGN juga mengikuti kegiatan tersebut. Kehadiran unsur Kemendagri dan BGN mencerminkan keterlibatan kedua lembaga dalam pembahasan dukungan daerah terhadap MBG.
Baca juga: Dalam Waktu Sepekan, Kodim Bojonegoro Salurkan 800 Ribu Liter Air Bersih ke Warga di 34 Desa Terdampak Kekeringan | TNI Sediakan 30.000 Porsi Makan Gratis Untuk Masyarakat Di Monas | Dikepung Asap dan Bara, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Tak Beri Celah Karhutla Meluas Dekati Permukiman Warga






