Budaya  

Udara Jakarta Masuk Peringkat Ketiga Terburuk di Dunia pada Senin Pagi

Udara Jakarta Masuk Peringkat Ketiga Terburuk di Dunia pada Senin Pagi

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Jakarta menempati peringkat ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Senin pagi. Berdasarkan data yang ditampilkan situs pemantau kualitas udara IQAir, kondisi tersebut tercatat dalam pengukuran pada pukul 05.00 WIB. Indeks kualitas udara atau air quality index (AQI) Jakarta berada di angka 172, sehingga masuk kategori tidak sehat.

Posisi itu menunjukkan bahwa kualitas udara di Ibu Kota pada waktu pengukuran berada pada tingkat yang perlu mendapat perhatian. Data IQAir menempatkan Jakarta di urutan ketiga dalam daftar kota dengan udara terburuk secara global pada pagi tersebut. Peringkat dan nilai indeks itu menggambarkan kondisi kualitas udara berdasarkan pemantauan yang tersedia pada saat data dihimpun.

Angka AQI 172 menjadi indikator utama dalam laporan kualitas udara Jakarta pada Senin pagi. Dalam kategori tidak sehat, kondisi udara dapat menjadi perhatian bagi masyarakat, terutama ketika melakukan aktivitas di luar ruangan. Namun, laporan pengukuran ini merujuk pada keadaan yang tercatat pada pukul 05.00 WIB dan dapat berubah seiring pembaruan data pemantauan.

Informasi dari IQAir tersebut memberikan gambaran mengenai posisi Jakarta dibandingkan kota-kota lain yang dipantau pada waktu yang sama. Dengan AQI 172, Jakarta berada di bawah dua kota lain dalam daftar kualitas udara terburuk dunia pada pemantauan tersebut. Status peringkat ketiga dan kategori tidak sehat itu menjadi inti kondisi udara Jakarta pada awal Senin.

Kategori tidak sehat menunjukkan bahwa kualitas udara berada pada tingkat yang perlu diperhatikan karena kondisi tersebut dapat merugikan kelompok yang sensitif. Kelompok ini mencakup manusia yang lebih peka terhadap perubahan kualitas udara serta hewan yang memiliki sensitivitas serupa. Penjelasan kategori ini tidak berarti bahwa seluruh orang atau hewan akan mengalami dampak yang sama, melainkan menekankan adanya potensi kerugian bagi pihak-pihak yang lebih rentan terhadap paparan udara dengan kualitas tersebut.

Dalam bahan sumber, kategori tidak sehat dikaitkan dengan konsentrasi PM2,5 pada rentang 66–150. PM2,5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang digunakan sebagai salah satu indikator untuk menilai kondisi udara. Rentang tersebut menjadi acuan dalam pengelompokan kualitas udara, sehingga angka konsentrasi perlu dibaca bersama kategori yang menyertainya. Penyebutan rentang PM2,5 ini menggambarkan tingkat kualitas udara, tanpa dengan sendirinya memberikan kesimpulan tambahan mengenai dampak kesehatan di luar keterangan yang telah tersedia.

Selain berpotensi merugikan manusia dan hewan yang sensitif, kualitas udara dalam kategori ini juga dapat berhubungan dengan kemungkinan kerusakan pada tumbuhan. Dampak tersebut menjadi bagian dari penjelasan mengenai kondisi lingkungan pada tingkat tidak sehat. Kategori ini juga dapat memengaruhi nilai estetika, yakni penilaian terhadap tampilan atau kenyamanan visual lingkungan. Dengan demikian, makna kategori tidak sehat mencakup perhatian terhadap kelompok sensitif, kondisi tumbuhan, dan aspek estetika, bukan hanya pengukuran partikulat di udara. Rentang PM2,5 sebesar 66–150 menjadi batas numerik yang menyertai kategori tersebut dan membantu menjelaskan posisi kualitas udara berdasarkan pengukuran yang dilaporkan.

Perbandingan dalam daftar IQAir menunjukkan bahwa Jakarta berada di posisi ketiga kota dengan kualitas udara terburuk pada pemantauan pukul 05.00 WIB. Posisi tersebut menempatkan Jakarta di beberapa kota besar lain yang mencatat tingkat pencemaran tinggi berdasarkan data yang sama. Urutan ini memberikan gambaran bahwa kondisi udara Jakarta pada waktu pemantauan tersebut tergolong sangat buruk dalam perbandingan global.

Delhi menempati posisi pertama dengan nilai AQI 379. Angka ini merupakan nilai tertinggi di kota-kota yang tercantum dalam daftar, sehingga Delhi menjadi kota dengan kualitas udara terburuk pada pemantauan tersebut. Dhaka berada di urutan kedua dengan AQI 198. Dengan demikian, kedua kota itu berada di atas Jakarta dalam daftar berdasarkan peringkat dan nilai indeks yang tercantum pada pemantauan pukul 05.00 WIB.

Setelah Jakarta, Kolkata menempati posisi keempat dengan AQI 169. Sementara itu, Lahore berada di urutan kelima dengan nilai AQI 164. Kedua kota tersebut berada di bawah Jakarta dalam daftar, sekaligus menunjukkan bahwa urutan kualitas udara ditentukan oleh perbandingan nilai AQI masing-masing kota. Kolkata mencatat angka yang lebih tinggi daripada Lahore, sehingga posisinya berada satu tingkat lebih atas.

Rangkaian peringkat itu dapat disusun sebagai berikut: Delhi di posisi pertama dengan AQI 379, Dhaka di posisi kedua dengan AQI 198, Jakarta di posisi ketiga, Kolkata di posisi keempat dengan AQI 169, dan Lahore di posisi kelima dengan AQI 164. Seluruh posisi dan angka tersebut merujuk pada data pemantauan pukul 05.00 WIB, sehingga perbandingan ini menggambarkan kondisi yang tercatat pada waktu tersebut. Data itu tidak dimaksudkan untuk mewakili perubahan kualitas udara pada waktu lain, melainkan menjadi acuan perbandingan antarkota dalam daftar IQAir pada pemantauan yang sama.

Pengendalian pencemaran udara menjadi salah satu isu yang turut disoroti dalam rangkaian informasi mengenai kondisi udara Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut uji emisi kendaraan sebagai langkah penting untuk membantu mengendalikan pencemaran udara. Uji emisi diperlukan untuk mengetahui tingkat emisi yang dihasilkan kendaraan, sehingga upaya pengendalian dapat dilakukan berdasarkan kondisi kendaraan yang beroperasi di wilayah Jakarta.

Selain uji emisi kendaraan, DPRD DKI Jakarta menyoroti perlunya regulasi untuk mengatasi polusi udara. Sorotan tersebut menunjukkan bahwa penanganan pencemaran udara juga membutuhkan dukungan aturan yang dapat menjadi dasar bagi pelaksanaan langkah-langkah pengendalian. Regulasi disebut sebagai bagian penting dalam merespons persoalan polusi, tanpa mengesampingkan upaya lain yang berkaitan dengan sumber pencemaran udara.

Di Jakarta Selatan, pengelola gedung juga mendapat imbauan untuk mengaktifkan water mist guna menekan polusi. Imbauan ini tercantum sebagai salah satu upaya pengendalian pencemaran udara yang disampaikan dalam bahan informasi terkait kondisi udara Jakarta. Dengan demikian, isu yang mengemuka mencakup pentingnya uji emisi kendaraan, kebutuhan akan regulasi untuk mengatasi polusi, serta ajakan kepada pengelola gedung di Jakarta Selatan untuk mengaktifkan water mist.