Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyoroti besarnya impor beras yang dilakukan Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional. Menurut dia, impor dalam jumlah besar tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan beras di dalam negeri, tetapi juga dengan arah manfaat ekonomi yang muncul dari kegiatan tersebut. Ketika kebutuhan beras dipenuhi melalui pembelian dari luar negeri, negara pemasok memperoleh pemasukan dari produk pangan yang mereka kirimkan ke Indonesia.
Zulkifli menyebut Thailand, India, dan Vietnam sebagai negara-negara yang berasnya didatangkan untuk memenuhi kebutuhan Indonesia. Dengan adanya permintaan dari Indonesia, petani di negara-negara tersebut mendapatkan peluang ekonomi melalui hasil produksi mereka. Beras yang diimpor menjadi bagian dari perdagangan antarnegara, sehingga nilai ekonomi dari pemenuhan kebutuhan pangan Indonesia turut mengalir kepada pelaku usaha dan petani di negara pemasok.
Dalam pandangannya, kondisi tersebut berbeda dengan peluang yang seharusnya dapat diterima petani Indonesia ketika kebutuhan pangan nasional dipenuhi dari produksi dalam negeri. Zulkifli menyampaikan, “Kalau kita impor beras banyak-banyak, yang makmur petani negara pemasok, petani kita miskin.” Pernyataan itu menggambarkan pandangannya mengenai dampak impor terhadap pembagian manfaat ekonomi petani di negara asal beras dan petani nasional. Saat beras didatangkan dari Thailand, India, dan Vietnam, petani di negara-negara tersebut memperoleh manfaat dari permintaan Indonesia, sedangkan petani Indonesia kehilangan peluang untuk menikmati manfaat ekonomi dari pemenuhan kebutuhan beras nasional.
Data yang disampaikan Zulkifli Hasan mengenai kondisi perberasan nasional mencatat bahwa Indonesia mengimpor beras hingga 4,5 juta ton pada 2024. Angka tersebut menjadi catatan penting dalam melihat pemenuhan kebutuhan beras di dalam negeri. Informasi ini menunjukkan besarnya volume beras yang diimpor pada tahun tersebut dan menjadi bagian dari pembahasan mengenai arah kebijakan pangan nasional.
Volume impor tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong swasembada pangan. Dalam konteks kebijakan, swasembada pangan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri melalui penguatan produksi nasional. Dengan demikian, kebutuhan beras diharapkan dapat dipenuhi dengan mengandalkan kemampuan produksi petani dan sektor pertanian Indonesia. Dorongan tersebut menempatkan peningkatan produksi nasional sebagai bagian penting dalam kebijakan pemenuhan pangan.
Catatan impor hingga 4,5 juta ton pada 2024 memberikan konteks bagi perhatian pemerintah terhadap kemandirian beras. Pemerintah mendorong agar kapasitas produksi nasional diperkuat sehingga pemenuhan kebutuhan dalam negeri dapat dilakukan secara lebih mandiri. Kebijakan swasembada pangan dalam hal ini berkaitan dengan upaya memperkuat produksi nasional untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Data yang disampaikan Zulhas menjadi dasar konteks bagi pembahasan tersebut, terutama dalam melihat hubungan volume impor beras dan arah kebijakan pangan Indonesia.
Bagi Zulkifli Hasan, swasembada pangan memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar kemampuan memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat dari produksi dalam negeri. Kebijakan tersebut dipandang sebagai fondasi untuk membangun sistem pangan yang kuat, berkelanjutan, dan mampu melindungi kepentingan seluruh pelaku di dalamnya. Karena itu, pembahasan mengenai impor beras tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan komoditas atau stabilitas harga, tetapi juga dengan dampaknya terhadap petani nasional sebagai penghasil utama pangan.
Zulhas menekankan bahwa keberhasilan swasembada harus diukur dari kesejahteraan para pelaku sektor pangan. Petani perlu memperoleh kepastian pasar, harga yang layak, akses terhadap sarana produksi, serta dukungan teknologi agar produktivitasnya meningkat. Perhatian serupa juga diperlukan bagi peternak dan nelayan, yang turut berperan dalam menyediakan sumber pangan bagi masyarakat. Dengan demikian, kemandirian pangan tidak berhenti pada pencapaian angka produksi, melainkan harus memberikan manfaat nyata bagi kehidupan mereka.
Pernyataan itu disampaikan Zulhas saat peluncuran Satgas P2BBL di Auditorium KKP, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menyebut swasembada sebagai bentuk kehormatan bagi para pejabat yang mengemban tanggung jawab di bidang pangan. Menurutnya, kehormatan itu terwujud apabila pemerintah mampu menghadirkan kebijakan yang memperkuat produksi nasional sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut.
Zulhas juga mengaitkan makna kehormatan itu dengan besarnya jumlah petani, nelayan, dan peternak Indonesia yang disebutnya hampir mencapai 100 juta orang lebih. Kelompok tersebut bukan hanya penerima kebijakan, melainkan bagian penting dari kekuatan ekonomi dan ketahanan nasional. Oleh sebab itu, upaya mencapai swasembada perlu dilaksanakan secara konsisten melalui koordinasi antarlembaga, perlindungan terhadap produksi dalam negeri, serta kebijakan yang menempatkan kesejahteraan pelaku pangan sebagai sasaran utama.
Perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP) menjadi salah satu indikator yang digunakan untuk melihat perubahan daya tukar petani dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun biaya produksi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, NTP mencapai 131,11 pada September 2026. Menteri Pertanian dan tokoh yang akrab disapa Zulhas menilai kenaikan tersebut mencerminkan membaiknya kondisi ekonomi petani, terutama karena pendapatan yang diperoleh dari kegiatan usaha tani menunjukkan perkembangan yang lebih baik dibandingkan pengeluaran yang harus ditanggung.
Secara umum, nilai NTP di atas 100 menunjukkan bahwa indeks harga yang diterima petani lebih tinggi daripada indeks harga yang mereka bayar. Artinya, terdapat peningkatan daya tukar relatif dari hasil produksi pertanian terhadap barang dan jasa yang dibutuhkan petani. Meski demikian, angka tersebut tidak dengan sendirinya menggambarkan tingkat kesejahteraan seluruh petani. NTP merupakan indikator agregat yang dapat berbeda menurut subsektor, wilayah, jenis komoditas, skala usaha, serta struktur biaya dan pendapatan masing-masing rumah tangga petani.
Karena itu, perbaikan indikator tersebut perlu diikuti kebijakan yang menjaga stabilitas harga hasil panen, memperluas akses terhadap sarana produksi, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat perlindungan bagi petani ketika menghadapi perubahan harga. Pengendalian biaya pupuk, benih, pakan, energi, dan distribusi juga berperan penting agar kenaikan pendapatan tidak tergerus oleh meningkatnya biaya usaha.
Swasembada pangan menjadi salah satu agenda utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Agenda ini diarahkan untuk memperkuat produksi pangan nasional sekaligus memperbesar manfaat ekonomi bagi masyarakat yang bekerja di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Dengan perencanaan yang konsisten, dukungan infrastruktur, kepastian pasar, dan pelibatan petani sebagai pelaku utama, peningkatan produksi diharapkan berjalan seiring dengan perbaikan pendapatan serta kesejahteraan yang lebih merata.
Baca juga: Cegah Karhutla Sejak Dini, TNI Intensifkan Patroli Udara di Taman Nasional Way Kambas | Harmoni dari Desa Leran Kalitidu Bojonegoro: Dusun Sido Kumpul Menuju Panggung Nasional KASAD Award 2026 | KUHP NASIONAL DIUJI: Apakah Aparat Siap Meninggalkan Mentalitas Hukum Lama? Dedy Luqman Hakim Buka Persoalan yang Selama Ini Jarang Dibahas

