Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputra kepada Tujuh Purnawirawan dan Pejabat TNI

Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputra kepada Tujuh Purnawirawan dan Pejabat TNI

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra kepada tujuh purnawirawan dan pejabat Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penganugerahan tersebut menjadi bentuk pengakuan negara atas jasa, dedikasi, dan pengabdian para penerima dalam mendukung kemajuan TNI. Penghargaan ini juga mencerminkan penghormatan terhadap peran mereka dalam memperkuat institusi pertahanan serta menjaga keberlanjutan pelaksanaan tugas-tugas TNI.

Bintang Mahaputra diberikan untuk menghargai kontribusi yang dinilai penting bagi pengembangan dan pembangunan TNI. Pengabdian para penerima tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan tanggung jawab dalam struktur organisasi, tetapi juga dengan upaya mendorong peningkatan kapasitas, profesionalisme, dan kesiapan institusi. Melalui penghargaan tersebut, negara menegaskan bahwa kontribusi terhadap penguatan TNI memiliki arti strategis bagi kepentingan nasional.

Pemberian tanda kehormatan kepada tujuh purnawirawan dan pejabat TNI sekaligus menyoroti kesinambungan pengabdian di lingkungan militer. Para purnawirawan maupun pejabat yang masih menjalankan tugas dipandang telah memberikan sumbangsih bagi perjalanan dan perkembangan TNI. Pengakuan itu diharapkan menjadi penghormatan atas rekam pengabdian mereka, sekaligus memperkuat nilai keteladanan bagi personel TNI dalam menjalankan amanah, menjaga integritas, dan berkontribusi terhadap pembangunan pertahanan Indonesia.

Penganugerahan Bintang Mahaputra kepada tujuh purnawirawan dan pejabat TNI memiliki dasar hukum yang tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87/TK/Tahun 2026. Keputusan tersebut menjadi landasan resmi atas penetapan penerima penghargaan dalam rangkaian penganugerahan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo. Keppres itu ditetapkan di Jakarta pada 5 Oktober 2026, sehingga seluruh pemberian penghargaan tersebut merujuk pada keputusan kenegaraan yang telah ditetapkan secara formal.

Dalam keputusan tersebut, para penerima dinilai memiliki jasa luar biasa dalam mendukung kemajuan, pengembangan, dan pembangunan Tentara Nasional Indonesia. Penilaian itu menjadi dasar utama pemberian tanda kehormatan kepada ketujuh purnawirawan dan pejabat TNI. Penyebutan jasa luar biasa menunjukkan bahwa penghargaan diberikan berdasarkan kontribusi yang dinilai penting bagi perjalanan dan penguatan TNI, sesuai dengan pertimbangan yang tercantum dalam keputusan presiden.

Keppres Nomor 87/TK/Tahun 2026 juga memuat substansi bahwa penghargaan diberikan atas jasa luar biasa, dharma bakti, serta pengabdian para penerima. Jasa, dharma bakti, dan pengabdian tersebut telah diakui secara luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Dengan demikian, alasan pemberian Bintang Mahaputra didasarkan pada pengakuan resmi terhadap kontribusi dan pengabdian mereka sebagaimana dinyatakan dalam Keppres, tanpa mengubah makna keterangan yang menjadi dasar penganugerahan.

Tiga penerima Bintang Mahaputra Adipurna dalam penganugerahan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto adalah Jenderal TNI Purnawirawan Djamari Chaniago, Jenderal TNI Purnawirawan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Jenderal TNI Agus Subiyanto. Ketiganya menerima kategori penghargaan yang sama, yaitu Bintang Mahaputra Adipurna.

Jenderal TNI Purnawirawan Djamari Chaniago tercatat sebagai salah satu penerima penghargaan tersebut. Dalam keterangan yang disampaikan, Djamari Chaniago merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2025–2026. Penyebutan jabatan itu menjadi bagian dari keterangan resmi mengenai penerima Bintang Mahaputra Adipurna.

Penerima berikutnya adalah Jenderal TNI Purnawirawan Sjafrie Sjamsoeddin. Ia menjabat Menteri Pertahanan. Dengan demikian, penghargaan Bintang Mahaputra Adipurna diberikan kepada Sjafrie Sjamsoeddin dalam kapasitasnya sebagai pejabat yang menduduki jabatan tersebut.

Adapun Jenderal TNI Agus Subiyanto juga menerima Bintang Mahaputra Adipurna. Agus Subiyanto merupakan Panglima TNI. Pemberian penghargaan kepada Panglima TNI itu tercantum bersama penganugerahan kepada Djamari Chaniago dan Sjafrie Sjamsoeddin.

Ketiga nama tersebut termasuk dalam daftar penerima Bintang Mahaputra Adipurna sebagaimana disebutkan dalam penganugerahan oleh Presiden Prabowo Subianto. Keterangan mengenai pangkat dan jabatan masing-masing menjadi penanda penting dalam membedakan penerima: Djamari Chaniago dan Sjafrie Sjamsoeddin disebut sebagai Jenderal TNI Purnawirawan, sedangkan Agus Subiyanto disebut sebagai Jenderal TNI yang merupakan Panglima TNI.

Selain tiga purnawirawan dan pejabat TNI yang menerima Bintang Mahaputera Adipurna, empat pejabat aktif TNI lainnya dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana. Penganugerahan tersebut menjadi bagian dari pemberian tanda kehormatan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada sejumlah tokoh yang dinilai memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas negara serta pengabdian di bidang pertahanan.

Empat penerima Bintang Mahaputera Adipradana tersebut adalah Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, yang menjabat sebagai Wakil Panglima TNI; Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, selaku Kepala Staf TNI Angkatan Darat; Laksamana TNI Muhammad Ali, selaku Kepala Staf TNI Angkatan Laut; serta Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, yang menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Udara. Keempatnya merepresentasikan unsur pimpinan utama dalam struktur TNI, baik pada tingkat markas besar maupun masing-masing matra.

Posisi yang diemban para penerima membuat penghargaan ini juga mencerminkan pengakuan terhadap tanggung jawab strategis dalam menjaga kesiapan, profesionalisme, dan koordinasi pertahanan negara. Wakil Panglima TNI berperan mendukung kepemimpinan dan koordinasi di lingkungan TNI, sementara para kepala staf matra bertanggung jawab atas pembinaan serta pengembangan kekuatan Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sesuai tugas masing-masing.

Dengan demikian, tujuh penerima dalam penganugerahan tersebut terbagi ke dalam dua kategori tanda kehormatan. Tiga purnawirawan dan pejabat TNI menerima Bintang Mahaputera Adipurna, sedangkan empat pejabat aktif TNI menerima Bintang Mahaputera Adipradana. Pembagian ini mencakup unsur purnawirawan, pimpinan TNI di tingkat pusat, serta para kepala staf dari tiga matra.