Djamari Chaniago Raih Bintang Mahaputera Setelah Mengakhiri Jabatan Menko Polkam

Djamari Chaniago Menerima Bintang Mahaputera Adipurna Setelah Purna dari Kabinet

PADANG, SUMATERA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menerima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo Subianto. Penganugerahan tersebut berlangsung dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 TNI di Markas Besar TNI (Mabes TNI), Cilangkap, Jakarta Timur, Senin, 5 Oktober 2026. Penghargaan ini diberikan setelah Djamari mengakhiri masa tugasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).

Pemberian tanda kehormatan itu tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 87/TK Tahun 2026. Keputusan tersebut menjadi dasar hukum bagi penganugerahan Bintang Mahaputera kepada sejumlah tokoh yang dinilai telah memberikan jasa dan pengabdian penting bagi negara. Bagi Djamari, penghargaan itu menandai pengakuan negara atas rekam jejak pengabdiannya, baik selama menjalankan tugas di lingkungan TNI maupun ketika mengemban amanah dalam pemerintahan.

Djamari merupakan salah satu dari tujuh penerima Bintang Mahaputera yang berasal dari kalangan purnawirawan dan pejabat TNI. Penerimaan penghargaan bersama para tokoh lain tersebut menjadi bagian penting dari agenda kenegaraan dalam peringatan HUT TNI tahun ini. Prosesi di Mabes TNI juga mempertemukan unsur pimpinan negara, jajaran militer, serta para penerima tanda kehormatan.

Bintang Mahaputera Adipurna merupakan salah satu tanda kehormatan negara yang diberikan kepada warga negara yang dinilai memiliki jasa luar biasa dalam bidang tertentu atau terhadap kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa. Penganugerahan kepada Djamari menempatkan perjalanan pengabdiannya dalam catatan resmi negara, sekaligus menegaskan penghargaan terhadap kontribusi purnawirawan TNI dalam menjaga kepentingan nasional.

Djamari Chaniago menerima Bintang Mahaputera Adipurna bersama Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Penganugerahan tersebut menjadi bentuk penghormatan negara atas jasa dan pengabdian yang dinilai memiliki arti penting bagi kepentingan nasional, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pertahanan serta penguatan kelembagaan Tentara Nasional Indonesia.

Bintang Mahaputera Adipurna diberikan sebagai apresiasi atas jasa luar biasa para penerimanya dalam mendukung kemajuan, pengembangan, dan pembangunan TNI. Penghargaan ini mencerminkan pengakuan terhadap kontribusi yang tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan jabatan, tetapi juga dengan dedikasi dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas negara. Pemberian tanda kehormatan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya peran kepemimpinan dan pengabdian dalam menjaga keberlanjutan pembangunan sektor pertahanan.

Dasar penganugerahan itu tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan penerima tanda kehormatan. Dalam substansinya, Keppres menyebut bahwa jasa, dharma bakti, dan kontribusi para penerima telah diakui secara luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Pengakuan tersebut menunjukkan bahwa kiprah mereka dipandang memberikan dampak yang melampaui lingkup institusi, serta memiliki relevansi terhadap kepentingan bangsa dan hubungan Indonesia dengan dunia internasional.

Bagi Djamari, penghargaan tersebut diberikan setelah ia mengakhiri jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Penerimaan Bintang Mahaputera Adipurna menjadi penanda atas perjalanan pengabdiannya dalam berbagai tugas kenegaraan. Sementara itu, pemberian penghargaan kepada Sjafrie Sjamsoeddin dan Agus Subiyanto memperlihatkan bahwa negara memberikan apresiasi kepada sejumlah tokoh yang berkontribusi dalam penyelenggaraan pertahanan dan penguatan TNI. Ketiganya menerima penghargaan berdasarkan jasa serta dedikasi yang dinilai mendukung kemajuan institusi dan kepentingan nasional.

Penghargaan Bintang Mahaputera diterima Djamari Chaniago hanya beberapa hari setelah ia mengakhiri tugasnya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam). Momentum tersebut menandai penghormatan negara atas pengabdian Djamari sekaligus menjadi penutup masa baktinya dalam Kabinet Merah Putih. Ia sebelumnya dipercaya memimpin koordinasi di bidang politik dan keamanan pada periode yang berlangsung sekitar satu tahun.

Djamari dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menko Polkam pada 17 September 2025. Pengangkatan itu dilakukan setelah Budi Gunawan dicopot dari jabatan Menko Polkam dalam reshuffle kabinet pada September 2025. Sejak pelantikan tersebut, Djamari menjalankan peran strategis dalam menyinergikan kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan stabilitas politik, keamanan nasional, serta koordinasi kebijakan pemerintah di bidang tersebut.

Masa tugas Djamari berakhir pada 1 Oktober 2026, ketika Presiden Prabowo melantik Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Menko Polkam yang baru. Pergantian itu didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024-2029. Keputusan presiden tersebut menjadi dasar resmi berakhirnya mandat Djamari dan dimulainya kepemimpinan Dudung di kementerian koordinator itu.

Dengan pelantikan Dudung, masa tugas Djamari di kabinet resmi berakhir setelah berlangsung sekitar satu tahun. Pemberian Bintang Mahaputera beberapa hari kemudian berlangsung dalam konteks transisi tersebut, ketika Djamari tidak lagi memegang jabatan menteri, tetapi tetap memperoleh penghargaan atas jasa dan pengabdiannya kepada negara. Rangkaian peristiwa ini memperlihatkan bahwa penghormatan tersebut diberikan setelah berakhirnya penugasannya sebagai Menko Polkam, bukan sebagai bagian dari proses pergantian jabatan.

Djamari Chaniago lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 April 1949. Ia menempuh pendidikan militer di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) dan lulus pada 1971 dari kecabangan infanteri. Setelah menyelesaikan pendidikan tersebut, ia memulai pengabdian di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Sebagian besar karier awalnya berlangsung di satuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), yang menjadi salah satu fondasi penting dalam perjalanan profesionalnya.

Pengalaman di berbagai satuan dan jenjang komando kemudian mengantarkan Djamari pada sejumlah posisi strategis. Ia dipercaya menjadi Panglima Kodam III/Siliwangi pada 1997 hingga 1998. Setelah itu, ia menjabat Panglima Kostrad pada 1998-1999, sebuah posisi yang menempatkannya sebagai salah satu perwira senior dengan tanggung jawab penting dalam kesiapan dan operasi strategis TNI AD. Pada periode berikutnya, Djamari menjabat Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada 1999-2000.

Kariernya berlanjut di tingkat Markas Besar TNI. Sejak 2000 hingga memasuki masa pensiun pada 2004, Djamari Chaniago dipercaya sebagai Kepala Staf Umum TNI. Jabatan tersebut mencerminkan kepercayaan institusi terhadap pengalaman, kepemimpinan, dan pemahamannya mengenai koordinasi antarmatra. Di luar struktur militer, ia juga pernah menjalankan peran politik sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pada 1997-1998, ia menjadi anggota MPR dari Fraksi Utusan Daerah Jawa Barat, kemudian melanjutkan tugas sebagai anggota Fraksi ABRI pada 1998-1999.

Setelah pensiun dari dinas militer, Djamari tetap berkiprah di ruang publik dan sektor korporasi. Salah satu peran yang pernah dijalaninya adalah sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang pada 2015-2016. Pengalaman tersebut memperlihatkan kesinambungan kontribusinya setelah menyelesaikan karier militer, sekaligus menegaskan bahwa rekam jejaknya tidak hanya terkait dengan kepemimpinan di lingkungan pertahanan, tetapi juga dengan pengawasan dan tata kelola perusahaan.