Distribusi Terkendala, Antrean Pertalite di Sejumlah Daerah Bukan Akibat Stok Nasional Menipis

Distribusi Terkendala, Antrean Pertalite di Sejumlah Daerah Bukan Akibat Stok Nasional Menipis

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa antrean panjang pembelian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah daerah, khususnya Pertalite, tidak disebabkan oleh menipisnya stok nasional. Pemerintah menyatakan persediaan BBM secara nasional masih tersedia, sehingga kondisi antrean yang terjadi di beberapa wilayah perlu dilihat dari persoalan penyaluran dan ketersediaan pada titik distribusi.

Penjelasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026. Dalam forum tersebut, isu antrean BBM menjadi salah satu perhatian karena berpotensi memengaruhi aktivitas masyarakat, kelancaran transportasi, serta harga sejumlah komoditas apabila berlangsung dalam waktu yang panjang.

Menurut Kementerian ESDM, gangguan distribusi menjadi faktor utama yang memengaruhi ketersediaan BBM di sejumlah daerah. Hambatan pada proses pengiriman, penyaluran ke stasiun pengisian, maupun pengaturan pasokan di wilayah tertentu dapat membuat masyarakat menghadapi antrean, meskipun stok secara nasional belum berada dalam kondisi kekurangan. Dengan demikian, persoalan yang muncul lebih berkaitan dengan ketidakseimbangan pasokan antarwilayah dan kelancaran distribusi dari titik penyediaan menuju konsumen.

Pemerintah perlu memastikan penanganan dilakukan secara cepat dan terukur agar antrean tidak meluas. Pemantauan terhadap jalur distribusi, kebutuhan setiap daerah, serta ketersediaan Pertalite di tingkat penyalur menjadi langkah penting untuk memulihkan pelayanan. Penegasan ESDM ini juga memberikan konteks bahwa situasi di lapangan tidak serta-merta mencerminkan kondisi stok BBM nasional, melainkan menunjukkan adanya kendala distribusi yang perlu segera diatasi oleh pihak terkait.

Kondisi El Nino atau kekeringan yang sedang berlangsung menjadi salah satu faktor yang menghambat pengiriman bahan bakar minyak (BBM) ke sejumlah wilayah. Dalam penjelasannya, Laode menyampaikan bahwa perubahan kondisi perairan memengaruhi jalur distribusi yang selama ini digunakan untuk mengirimkan BBM. Sejumlah sungai mengalami kekeringan hingga mengering, sehingga kapal tidak dapat memanfaatkan lintasan tersebut seperti biasa. Situasi ini membuat proses pengiriman harus menyesuaikan kondisi di lapangan.

Sebelumnya, jalur sungai dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari rute pengangkutan BBM menggunakan kapal. Namun, ketika permukaan air menyusut dan sebagian aliran sungai mengering, penggunaan moda transportasi tersebut tidak lagi dapat dilakukan secara normal. Hambatan itu bukan berkaitan dengan ketersediaan stok BBM secara nasional, melainkan menyangkut kelancaran operasional distribusi dari titik pengiriman menuju wilayah tujuan.

Untuk menjaga agar pengiriman tetap berjalan, rute distribusi kemudian dialihkan melalui jalur darat dengan menggunakan truk tangki. Perubahan ini diperlukan karena jalur sungai yang biasanya dilalui kapal tidak dapat digunakan dalam kondisi kekeringan. Dengan demikian, antrean Pertalite yang muncul di sejumlah daerah perlu dipahami sebagai persoalan penyesuaian operasional akibat perubahan jalur pengiriman. Pengalihan dari transportasi air ke transportasi darat menunjukkan bahwa kondisi El Nino berdampak pada cara BBM didistribusikan, tanpa menunjukkan bahwa stok nasional sedang menipis.

Perubahan moda transportasi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kelancaran penyaluran Pertalite di sejumlah daerah. Sebelumnya, pengiriman melalui kapal yang beroperasi di jalur sungai dapat membawa muatan dalam volume besar sekaligus. Namun, ketika kondisi sungai mengalami pendangkalan atau kekeringan, kapal tidak lagi dapat melintas secara optimal. Jalur distribusi tersebut kemudian harus dialihkan menggunakan truk tangki melalui jalur darat.

Peralihan ini menimbulkan dampak langsung terhadap kapasitas angkutan. Truk tangki memiliki daya angkut yang lebih kecil dibandingkan kapal sungai, sehingga jumlah bahan bakar yang dapat dikirim dalam satu perjalanan menjadi berkurang. Untuk mencapai volume yang biasanya diangkut oleh kapal, diperlukan lebih banyak perjalanan truk. Situasi tersebut membuat pasokan tiba secara bertahap dan tidak secepat ketika distribusi masih mengandalkan jalur sungai.

Selain kapasitas yang lebih terbatas, perjalanan darat juga membutuhkan waktu lebih panjang. Truk harus menempuh rute yang lebih jauh, menghadapi kondisi jalan, serta menyesuaikan dengan berbagai hambatan selama perjalanan. Frekuensi pengiriman yang meningkat tidak selalu dapat mengimbangi berkurangnya muatan setiap kendaraan. Akibatnya, proses pengisian kembali di titik penyaluran dapat berlangsung lebih lambat dan memicu antrean di stasiun pengisian bahan bakar umum.

Laode menjelaskan bahwa kondisi sungai yang kering membuat distribusi melalui jalur air harus digantikan dengan pengiriman darat. Pergantian tersebut menyebabkan volume angkutan menurun dan waktu penyaluran menjadi lebih lama. Dengan demikian, antrean yang muncul di sejumlah daerah berkaitan dengan kendala operasional dan perubahan jalur distribusi, bukan semata-mata karena persediaan Pertalite secara nasional menipis. Penyesuaian moda angkutan diperlukan hingga kondisi jalur sungai kembali memungkinkan untuk dilalui kapal.

Laode menyatakan bahwa cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional saat ini masih berada pada kisaran 18 hingga 20 hari. Angka tersebut menggambarkan ketersediaan stok secara nasional berdasarkan kondisi yang disampaikan pemerintah. Dengan demikian, persediaan BBM tetap tercatat tersedia untuk memenuhi kebutuhan dalam jangka waktu tersebut, meskipun distribusi di sejumlah daerah mengalami kendala dan menimbulkan antrean Pertalite.

Di sisi lain, kapasitas maksimum tangki penyimpanan BBM secara nasional berada pada kisaran 25 hingga 28 hari. Perbedaan jumlah cadangan yang tersedia dan kapasitas penyimpanan maksimum menunjukkan ruang penyimpanan nasional memiliki batas tertentu. Informasi mengenai durasi stok dan kapasitas tangki ini menjadi bagian dari gambaran kondisi persediaan BBM yang disampaikan dalam perkembangan distribusi di lapangan.

Namun, tingkat cadangan tersebut masih berada di bawah ketentuan minimal 90 hari yang ditetapkan oleh International Energy Agency (IEA), sebagaimana disebutkan dalam sumber. Ketentuan tersebut menjadi acuan mengenai tingkat cadangan energi, sementara ketersediaan nasional yang disampaikan Laode masih berada pada kisaran 18 hingga 20 hari. Pemerintah tetap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memitigasi kondisi yang terjadi di lapangan, termasuk dalam menghadapi situasi distribusi dan antrean BBM di sejumlah wilayah.