Harga Gabah Rp6.500 Disebut Menghidupkan Kembali Penggilingan Padi Kecil

Harga Gabah Rp6.500 Disebut Menghidupkan Kembali Penggilingan Padi Kecil

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 9 Oktober 2026, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyebut kebijakan pemerintah yang menetapkan harga pembelian gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram mulai memberikan dampak luas terhadap perekonomian perdesaan. Menurut Rizal, kebijakan tersebut tidak hanya meningkatkan kepastian pendapatan bagi petani, tetapi juga mendorong bergeraknya kembali berbagai aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan produksi dan pengolahan beras.

Pernyataan itu disampaikan Rizal saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). Ia menjelaskan, harga yang lebih baik membuat petani memiliki dasar yang lebih kuat untuk mempertahankan kegiatan produksi. Kepastian tersebut juga dapat memperbaiki daya tawar petani ketika menjual hasil panen, terutama pada periode panen raya ketika pasokan gabah biasanya meningkat.

Menurut Bulog, pengaruh kebijakan harga itu kemudian menyebar ke pelaku usaha di desa. Penggilingan padi kecil, misalnya, memperoleh peluang untuk kembali beroperasi karena adanya kepastian pasokan gabah dan permintaan terhadap beras. Aktivitas tersebut membutuhkan tenaga kerja, jasa angkutan, perawatan mesin, hingga penyediaan bahan pendukung, sehingga menciptakan perputaran transaksi di lingkungan sekitar.

Rizal menilai manfaatnya tidak berhenti pada petani dan pemilik penggilingan. Masyarakat desa yang terlibat dalam distribusi, perdagangan, serta layanan pendukung juga berpotensi merasakan peningkatan kegiatan ekonomi. Warung, pedagang kebutuhan produksi, buruh angkut, dan penyedia jasa lainnya dapat memperoleh manfaat dari meningkatnya pendapatan serta belanja masyarakat. Dengan demikian, penetapan harga gabah diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa secara lebih menyeluruh, sekaligus memperkuat ekosistem pangan dari tingkat petani hingga pengolahan.

Rizal menyampaikan bahwa pola pemberdayaan dalam sektor penggilingan padi kini mengalami perubahan. Pada periode sebelumnya, perhatian dan dukungan lebih banyak diterima oleh penggilingan padi berskala besar. Kondisi tersebut membuat penggilingan kecil menghadapi ruang gerak yang lebih terbatas, terutama ketika harus bersaing dalam memperoleh gabah, akses pembiayaan, serta kesempatan menjadi bagian dari rantai pasok pangan nasional.

Kebijakan saat ini diarahkan untuk menghidupkan kembali penggilingan padi kecil yang berada di berbagai daerah. Menurut Rizal, Bulog telah memberdayakan lebih dari 15 ribu penggilingan padi kecil sebagai mitra kerja. Kemitraan itu menjadi bagian dari upaya memperluas keterlibatan pelaku usaha lokal dalam penyerapan dan pengolahan gabah, sehingga manfaat kebijakan tidak hanya terkonsentrasi pada perusahaan berkapasitas besar.

Sejumlah penggilingan kecil yang sebelumnya sempat meredup disebut mulai kembali beroperasi. Mereka memperoleh peluang untuk menjalankan kegiatan produksi, mengolah gabah menjadi beras, dan berpartisipasi dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan harga gabah Rp6.500 per kilogram tidak hanya berdampak pada petani, tetapi juga membuka ruang usaha bagi unit penggilingan yang selama ini menghadapi tekanan biaya dan keterbatasan pasar.

Rizal menegaskan, pemberdayaan tersebut tidak semata-mata bertujuan meningkatkan aktivitas bisnis. Langkah itu ditujukan untuk membantu masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi lemah agar tetap memiliki sumber penghidupan. Dengan melibatkan penggilingan kecil sebagai mitra, perputaran ekonomi di daerah diharapkan menjadi lebih luas. Petani memperoleh saluran penjualan, penggilingan mendapatkan kesempatan bekerja, sementara masyarakat dapat merasakan manfaat dari penguatan rantai pangan yang lebih merata.

Kepastian harga gabah minimal Rp6.500 per kilogram dinilai memberikan perubahan penting bagi petani, terutama ketika hasil panen mulai dipasarkan. Bulog memastikan gabah petani terserap dengan harga tersebut, sehingga tidak ada pembelian yang berada di bawah ketentuan. Jaminan ini membuat petani memiliki pegangan yang lebih jelas dalam menentukan waktu dan saluran penjualan hasil panennya. Mereka tidak lagi sepenuhnya menghadapi ketidakpastian harga ketika berhadapan dengan pembeli di tingkat desa.

Rizal menyampaikan bahwa kepastian tersebut membuat para petani merasa gembira. Perasaan itu muncul karena hasil kerja di sawah memperoleh penghargaan harga yang lebih terjamin. Bagi petani, pendapatan dari panen tidak hanya berkaitan dengan penerimaan rumah tangga, tetapi juga menentukan kemampuan mereka untuk memenuhi kebutuhan produksi dan menjalankan kegiatan ekonomi berikutnya. Ketika harga di tingkat bawah memiliki batas yang jelas, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang menjadi dasar rantai pangan.

Perputaran ekonomi yang dirasakan petani kemudian berpengaruh pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di perdesaan. Pendapatan yang lebih pasti dapat mendorong aktivitas jual beli serta menjaga hubungan ekonomi petani dan berbagai usaha yang melayani kebutuhan mereka. Dampak tersebut menunjukkan bahwa kebijakan penyerapan gabah tidak berhenti pada sektor pertanian, melainkan turut menggerakkan kegiatan ekonomi desa secara lebih luas.

Penggilingan padi kecil menjadi salah satu pihak yang memperoleh ruang dari perkembangan ini. Bulog menjadikan penggilingan padi kecil sebagai mitra, sehingga pelaku usaha tersebut dapat terlibat dalam proses pengelolaan gabah petani. Kemitraan itu membuka kembali peran usaha penggilingan dalam rantai pasok di tingkat lokal. Alurnya berjalan dari kepastian penyerapan gabah, meningkatnya keyakinan petani, hingga tumbuhnya aktivitas UMKM dan penggilingan padi kecil di desa. Dengan demikian, kebijakan harga memberikan manfaat yang menyebar dari lahan pertanian ke berbagai kegiatan ekonomi perdesaan yang saling berkaitan.

Bulog menyiapkan sinergi dengan Koperasi Desa Merah Putih atau Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekosistem ekonomi perdesaan. Kerja sama ini diarahkan agar desa tidak hanya berperan sebagai tempat produksi pangan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam distribusi dan kegiatan ekonomi yang terhubung langsung dengan kebutuhan masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, aktivitas ekonomi di tingkat desa diharapkan dapat berkembang secara lebih terarah dan memberikan manfaat bagi pelaku usaha setempat.

Dalam sinergi tersebut, Kopdes Merah Putih akan menjadi salah satu jalur untuk menyalurkan produk pangan Bulog kepada masyarakat. Kehadiran koperasi desa diharapkan dapat mendekatkan distribusi pangan sekaligus memperkuat peran lembaga ekonomi yang tumbuh dari komunitas setempat. Selain produk pangan, kerja sama ini juga akan diarahkan untuk menyalurkan pupuk bersubsidi. Penyaluran melalui jaringan desa dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan petani dan keberlangsungan kegiatan produksi pertanian.

Rizal menyampaikan harapan agar rantai pasok yang dibangun dari desa dapat memberikan pengaruh lebih luas terhadap arah pertumbuhan ekonomi nasional. Rantai pasok tersebut tidak berhenti pada distribusi barang, melainkan juga menciptakan hubungan ekonomi petani, koperasi, penggilingan, dan masyarakat sebagai konsumen. Apabila keterhubungan itu berjalan dengan baik, desa dapat memiliki posisi yang lebih kuat dalam menggerakkan kegiatan ekonomi dan memperluas manfaat pembangunan.

Gagasan utama yang disampaikan Rizal adalah perlunya membangun arus perekonomian dari desa menuju kota. Artinya, desa diharapkan menjadi sumber kekuatan ekonomi yang mampu memasok kebutuhan, mengembangkan kegiatan usaha, dan menciptakan nilai bagi wilayah yang lebih luas. Dengan demikian, roda perekonomian diharapkan bergerak dari desa menuju kota, bukan sebaliknya, sehingga pertumbuhan ekonomi nasional memiliki fondasi yang lebih kuat dari tingkat perdesaan.