Kabupaten Maybrat | Informasi intelijen menjadi salah satu unsur penting dalam pelaksanaan operasi keamanan di Papua, terutama ketika aparat menghadapi ancaman kekerasan bersenjata yang bergerak di wilayah dengan kondisi geografis dan sosial yang kompleks. Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letnan Jenderal TNI Lucky Avianto, menekankan bahwa informasi mengenai keberadaan kelompok bersenjata diperlukan agar satuan operasi dapat menyusun langkah secara lebih terukur. Penekanan tersebut disampaikan Lucky dalam keterangan di Jakarta pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Menurut Lucky, data intelijen membantu aparat mengenali lokasi, pola pergerakan, serta potensi ancaman sebelum tindakan dilakukan. Informasi itu menjadi dasar untuk menentukan sasaran operasi secara selektif, sehingga pengerahan pasukan tidak dilakukan secara membabi buta. Ketepatan sasaran juga berperan dalam mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan tindakan dan menjaga agar masyarakat sipil yang tinggal di sekitar wilayah penindakan tidak ikut terdampak.
Dalam konteks tersebut, dukungan Badan Intelijen Negara (BIN) dan satuan operasi TNI dipandang sebagai bagian dari sinergi yang diperlukan. BIN berperan menyediakan serta mengolah informasi strategis, sementara unsur TNI menerjemahkan informasi tersebut ke dalam perencanaan dan pelaksanaan operasi di lapangan. Pertukaran informasi yang tepat waktu dapat membantu komando mengambil keputusan berdasarkan gambaran situasi yang lebih menyeluruh.
Kerja sama itu tetap perlu dijalankan dengan memperhatikan ketentuan hukum, perlindungan warga, dan prinsip kehati-hatian. Informasi yang akurat bukan hanya mendukung efektivitas penindakan, tetapi juga membantu aparat memilih pendekatan yang proporsional sesuai tingkat ancaman. Dengan demikian, operasi gabungan dapat diarahkan untuk menghadapi kelompok bersenjata sekaligus membatasi risiko keamanan dan gangguan terhadap kehidupan masyarakat di wilayah Papua.
Salah satu contoh operasi gabungan yang digunakan Lucky untuk menggambarkan peran dukungan intelijen adalah penindakan terhadap kelompok bersenjata TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Operasi tersebut melibatkan pasukan gabungan Satgas Yonif Marinir 9 dan Denkuk 4 Satgas Rajawali V Koops TNI Habema. Keterlibatan beberapa unsur dalam satu operasi menunjukkan pentingnya koordinasi satuan lapangan, komando operasi, dan sumber informasi strategis sebelum tindakan dilakukan.
Dalam operasi itu, aparat TNI dilaporkan terlibat kontak senjata dengan kelompok bersenjata. Berdasarkan keterangan yang menjadi rujukan Lucky, komandan operasi Manfret Fatem serta dua komandan batalyon, Anton Fatem dan Yesias Fatem, dilaporkan tewas dalam kontak tersebut. Informasi mengenai korban dan jalannya operasi tetap perlu dipahami berdasarkan keterangan resmi dari pihak berwenang, mengingat situasi keamanan di wilayah konflik dapat berkembang dan laporan awal mungkin mengalami pembaruan.
Lucky menegaskan bahwa keberhasilan operasi tersebut tidak hanya ditentukan oleh kemampuan pasukan di lapangan, tetapi juga oleh dukungan informasi intelijen dari Badan Intelijen Negara (BIN). Dukungan itu disebut memiliki nilai A1, yaitu penilaian yang dalam praktik intelijen umumnya menunjukkan tingkat keandalan sumber dan akurasi informasi yang sangat tinggi. Informasi semacam ini dapat membantu aparat memetakan keberadaan, pergerakan, struktur komando, serta potensi ancaman dari kelompok bersenjata.
Dalam kerangka operasi gabungan, intelijen berfungsi sebagai dasar untuk menyusun perencanaan, menentukan prioritas, dan mengurangi risiko terhadap personel maupun masyarakat. Namun, keberadaan informasi yang dinilai kuat tetap harus diikuti verifikasi lapangan, kepatuhan terhadap hukum, dan pengendalian operasi yang terukur. Dengan demikian, contoh Maybrat menurut Lucky memperlihatkan bagaimana pertukaran informasi lembaga intelijen dan unsur TNI dapat mendukung pengambilan keputusan dalam operasi keamanan, tanpa mengabaikan kebutuhan untuk memastikan akuntabilitas serta perlindungan warga sipil.
Pasukan gabungan TNI dilaporkan menemukan lokasi persembunyian Manfret Fatem bersama dua orang lainnya, yakni Anton Fatem dan Yesias Fatem. Dalam bahan sumber, Anton Fatem disebut sebagai komandan Batalyon Ayosami, sedangkan Yesias Fatem disebut sebagai komandan Batalyon Mosata. Penemuan lokasi tersebut kemudian berlanjut pada terjadinya kontak senjata kelompok yang berada di tempat itu dan pasukan gabungan TNI.
Menurut laporan yang menjadi rujukan, ketiganya melakukan perlawanan dengan menembaki pasukan TNI. Tindakan tersebut memicu kontak senjata di lokasi persembunyian. Dalam peristiwa itu, Manfret Fatem dilaporkan tewas di lokasi. Sementara itu, Anton Fatem dan Yesias Fatem disebut berupaya melarikan diri menuju kawasan Sungai Frambu. Keduanya kemudian dilaporkan tewas dalam upaya tersebut.
Bahan sumber juga menyebutkan bahwa dua jenazah yang diduga tenggelam di Sungai Frambu masih dalam proses pencarian. Dengan demikian, pencarian terhadap Anton Fatem dan Yesias Fatem masih berlangsung pada saat laporan tersebut disampaikan. Informasi mengenai kondisi di sungai dan proses penemuan jenazah dicantumkan sesuai dengan keterangan yang tersedia, tanpa menambahkan rincian lain di luar bahan sumber.
Dari lokasi kejadian, pasukan gabungan TNI dilaporkan mengamankan sejumlah barang. Barang bukti tersebut berupa satu pucuk senjata api jenis AK-101, puluhan butir amunisi tajam, serta selembar bendera Bintang Kejora. Pengamanan barang-barang itu menjadi bagian dari hasil operasi di lokasi yang disebut sebagai tempat persembunyian. Seluruh kronologi, identitas pihak yang disebut dalam laporan, serta barang yang diamankan merujuk pada informasi dalam bahan sumber dan disampaikan berdasarkan keterangan tersebut.
Lucky menegaskan bahwa TNI akan terus menjalankan pengamanan wilayah dan penegakan hukum terhadap setiap ancaman kekerasan bersenjata di Maybrat secara profesional, tegas, dan terukur. Langkah tersebut bukan semata-mata ditujukan untuk menetralisasi gangguan keamanan, melainkan juga untuk memastikan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman. Setiap tindakan di lapangan harus didasarkan pada penilaian situasi yang cermat, informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tujuan yang jelas dan proporsional.
Seluruh personel yang berada di bawah kendali Kogabwilhan III berkewajiban mengedepankan rules of engagement (ROE) dan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan tugas juga harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia, termasuk pembedaan pihak yang terlibat dalam kekerasan dan warga sipil yang tidak terkait. Penggunaan kekuatan perlu ditempatkan sebagai pilihan yang terukur, sesuai kebutuhan operasional, dan berada dalam kerangka komando serta pengawasan yang jelas.
Prinsip salus populi suprema lex esto, atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, menjadi pedoman penting dalam setiap operasi. Karena itu, keselamatan masyarakat sipil, perlindungan warga, dan pencegahan dampak yang tidak perlu harus menjadi prioritas dalam perencanaan maupun pelaksanaan tugas. Kehadiran aparat di wilayah Maybrat diharapkan memberikan rasa aman, membuka ruang bagi pelayanan publik, dan mendukung pemulihan kepercayaan masyarakat melalui pendekatan yang disiplin serta bertanggung jawab.
Operasi di Maybrat merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan Papua Barat Daya. Dukungan informasi intelijen BIN dan koordinasi antarsatuan diharapkan memperkuat efektivitas tugas, terutama dalam mengantisipasi ancaman dan menentukan respons yang tepat. Pada saat yang sama, keberhasilan operasi harus diukur bersama dengan akuntabilitas, kepatuhan hukum, transparansi internal, dan perlindungan masyarakat. Keseimbangan ketegasan terhadap pelaku kekerasan dan penghormatan terhadap warga menjadi dasar penting bagi stabilitas keamanan yang berkelanjutan.

