Pemerintah Siapkan Strategi Terpadu untuk Menekan Karhutla

Pemerintah Siapkan Strategi Terpadu untuk Menekan Karhutla

Jakarta | Pemerintah sedang menyiapkan strategi terpadu untuk menghadapi sekaligus mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali menjadi perhatian. Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa salah satu langkah yang tengah dipersiapkan adalah pembentukan badan restorasi gambut. Lembaga tersebut diharapkan memiliki ruang gerak dan fleksibilitas yang lebih besar sehingga dapat merespons ancaman karhutla secara cepat, terkoordinasi, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pernyataan itu disampaikan Listyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Minggu, 11 Oktober 2026. Menurutnya, penguatan kelembagaan diperlukan karena pengelolaan gambut tidak hanya berkaitan dengan pemulihan lahan yang telah terdampak, tetapi juga mencakup upaya pencegahan. Restorasi gambut perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan kawasan, pengaturan tata air, serta koordinasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya.

Badan yang sedang dirancang tersebut diharapkan dapat menjalankan fungsi secara lebih adaptif dibandingkan mekanisme yang ada. Fleksibilitas itu penting untuk menyesuaikan kebijakan dengan karakteristik setiap wilayah gambut, termasuk dalam menentukan prioritas pemulihan, memperkuat pencegahan, dan menangani potensi titik api sejak dini. Dengan pendekatan terpadu, pemerintah menargetkan risiko kebakaran dapat ditekan dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat diminimalkan.

Meski demikian, persiapan pembentukan lembaga itu masih berlangsung. Listyo belum menyampaikan rincian mengenai tahapan final maupun kapan proses pembentukannya akan selesai. Pemerintah masih menyusun kerangka kelembagaan dan memastikan badan tersebut memiliki kewenangan yang memadai untuk menjalankan mandatnya. Karena itu, informasi lebih lanjut mengenai bentuk organisasi, cakupan tugas, serta jadwal pembentukan masih menunggu perkembangan pembahasan berikutnya.

Pemerintah mendorong strategi terpadu untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengerahan satuan tugas udara serta satuan tugas darat. Kedua unsur tersebut ditempatkan sebagai bagian dari langkah penanganan langsung terhadap kebakaran, dengan peran yang saling melengkapi dalam merespons situasi di lapangan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya diarahkan pada satu bentuk intervensi, melainkan disusun melalui koordinasi berbagai unsur sesuai kebutuhan.

Satuan tugas udara mendukung upaya penanganan dari ruang udara, sementara satuan tugas darat menjalankan tindakan langsung di area terdampak. Pembagian peran tersebut memungkinkan pemerintah membangun respons yang lebih terarah dan terkoordinasi. Operasi udara dan darat tidak diposisikan sebagai pilihan yang berdiri sendiri, tetapi sebagai dua komponen dalam satu kerangka kerja penanggulangan karhutla. Dengan demikian, setiap langkah dapat diselaraskan untuk mempercepat penanganan serta menyesuaikan respons terhadap perkembangan kebakaran.

Strategi yang disusun pemerintah juga menegaskan pentingnya penanganan secara menyeluruh. Kebakaran hutan dan lahan memerlukan tindakan yang terintegrasi karena kondisi di lapangan dapat berubah dan membutuhkan dukungan dari lebih dari satu pendekatan. Pengerahan satuan tugas udara dan darat menjadi bentuk kesiapan pemerintah untuk menghadapi kebakaran secara langsung, sekaligus memastikan bahwa respons tidak bergantung pada satu metode saja.

Melalui koordinasi antarsatuan tugas, pemerintah berupaya membangun mekanisme penanganan yang lebih terpadu. Operasi udara memberikan dukungan terhadap tindakan yang dilakukan dari darat, sedangkan operasi darat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan penanganan di area kebakaran. Sinergi tersebut diharapkan memperkuat respons pemerintah dan menjaga agar setiap upaya penanggulangan berjalan dalam arah yang sama. Kerangka ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menangani karhutla secara sistematis, terkoordinasi, dan menyeluruh.

Selain mengandalkan operasi pemadaman, pemerintah mendorong langkah pencegahan untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Listyo menyebut sosialisasi, edukasi, dan perbaikan regulasi sebagai bagian dari strategi yang perlu dijalankan secara bersamaan. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada api yang sudah muncul, tetapi juga pada upaya mengurangi kemungkinan terjadinya kebakaran sejak awal.

Sosialisasi menjadi salah satu jalur untuk menyampaikan informasi mengenai pentingnya pencegahan karhutla secara berkelanjutan. Melalui penyampaian informasi yang konsisten, pemerintah berupaya memperkuat perhatian terhadap risiko kebakaran dan mendorong kesadaran mengenai perlunya tindakan pencegahan. Langkah ini berjalan berdampingan dengan edukasi yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman, sehingga pencegahan tidak berhenti pada penyampaian pesan, tetapi dapat dipahami sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.

Di sisi lain, perbaikan regulasi diperlukan untuk memperkuat dasar kebijakan dalam pengendalian karhutla. Pembenahan aturan menjadi unsur penting agar upaya pencegahan, pengawasan, dan penanganan memiliki arah yang lebih terpadu. Dengan mendorong perbaikan regulasi bersamaan dengan sosialisasi dan edukasi, pemerintah berusaha membangun kerangka penanganan yang tidak hanya bersifat reaktif ketika kebakaran terjadi, tetapi juga mendukung pengurangan risiko secara lebih sistematis.

Rangkaian pencegahan tersebut tetap dilakukan bersama operasi pemadaman oleh satuan tugas udara dan darat. Satgas menjalankan penanganan terhadap kebakaran yang terjadi, sementara sosialisasi, edukasi, dan pembenahan regulasi diarahkan untuk mengurangi potensi munculnya kejadian serupa. Perpaduan respons lapangan dan pencegahan memperlihatkan strategi terpadu pemerintah dalam menghadapi karhutla, dengan menempatkan penanganan segera dan penguatan kesiapsiagaan sebagai dua unsur yang saling melengkapi.

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan seluruh unsur terkait untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara bersama-sama. Perintah tersebut ditujukan kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pemerintah daerah, serta masyarakat. Keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar penanganan karhutla dilakukan melalui kerja sama lintas sektor, sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing.

Dalam arahan tersebut, TNI dan Polri menjadi bagian dari unsur pemerintah yang menjalankan penanganan di lapangan, sementara pemerintah daerah berperan dalam mengoordinasikan langkah di wilayahnya. Masyarakat juga ditempatkan sebagai bagian penting dalam upaya bersama tersebut. Dengan melibatkan seluruh unsur, pemerintah menekankan bahwa penanganan karhutla bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, melainkan agenda yang membutuhkan koordinasi antarpihak.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah sedang melakukan berbagai macam pemantauan. Pemantauan itu dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi dan perkembangan yang berkaitan dengan karhutla. Proses tersebut melibatkan perhatian terhadap informasi dari berbagai pihak, sehingga pemerintah memiliki bahan yang lebih lengkap dalam melihat situasi yang sedang dihadapi.

Keterangan Listyo menunjukkan bahwa pemantauan menjadi bagian dari proses pemerintah dalam menangani karhutla secara terkoordinasi. Informasi yang dikumpulkan melalui berbagai kegiatan pemantauan tidak langsung ditempatkan sebagai keputusan akhir. Hasil pemantauan tersebut menjadi bahan kajian bagi pemerintah untuk menentukan langkah terbaik dalam penanganan karhutla. Dengan demikian, arahan Presiden dan pemantauan lintas pihak berjalan sebagai bagian dari proses kerja yang melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla | Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla