Surabaya | Bayi bernama Alena, yang usianya belum genap satu bulan, menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa ia diberi telur mentah oleh neneknya. Informasi tersebut beredar melalui media sosial dan memicu perhatian publik karena Alena kemudian dilaporkan mengalami kondisi kritis. Dalam pemberitaan yang beredar, telur mentah disebut diberikan setelah bayi mengalami demam, dengan tujuan untuk membantu menurunkan suhu tubuhnya.
Alena mulai menjalani perawatan di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, pada Jumat (9/10). Kondisinya disebut cukup serius sehingga ia sempat ditangani di ruang neonatal intensive care unit (NICU), yaitu unit khusus yang menyediakan pemantauan dan perawatan intensif bagi bayi baru lahir atau bayi dengan kondisi yang membutuhkan pengawasan ketat. Perawatan di ruang tersebut menunjukkan bahwa kondisi Alena memerlukan penanganan medis secara intensif.
Kabar mengenai dugaan pemberian telur mentah itu belum menjadi dasar untuk menyimpulkan penyebab kondisi Alena. Informasi yang beredar di media sosial perlu dipahami secara hati-hati, terutama karena tidak seluruh unggahan memuat keterangan medis yang lengkap dan terverifikasi. Peristiwa ini tetap menjadi perhatian karena berkaitan dengan praktik pemberian makanan atau bahan tertentu kepada bayi yang masih berusia sangat dini.
Setelah kabar tentang perawatan intensif tersebut beredar, media sosial kemudian juga memuat informasi duka mengenai meninggalnya Alena. Kabar itu turut menyebar di tengah perhatian masyarakat terhadap kasusnya. Namun, informasi mengenai penyebab kematian tidak disebutkan dalam bahan pemberitaan yang menjadi rujukan, sehingga tidak perlu ditambahkan kesimpulan di luar keterangan yang tersedia. Kasus Alena kembali menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam merawat bayi dan perlunya mengutamakan informasi dari tenaga kesehatan ketika bayi mengalami demam atau keluhan lain.
Menanggapi kasus bayi Alena, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan bahwa pemberian makanan kepada bayi tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan kebiasaan, anggapan keluarga, atau keinginan untuk mempercepat pertumbuhan. Usia, kesiapan perkembangan, kebutuhan gizi, kemampuan makan, serta keamanan pangan perlu dipertimbangkan sebelum orang tua memperkenalkan makanan tertentu. Setiap bayi memiliki tahap perkembangan yang berbeda, sehingga keputusan terkait asupan sebaiknya mengikuti rekomendasi medis dan dilakukan dengan pengawasan yang memadai.
Ketua Umum IDAI, Dr Piprim Basarah Yanuarso, menjelaskan bahwa makanan harus disesuaikan dengan kebutuhan nutrisi dan kemampuan bayi. Penyesuaian tersebut penting agar asupan dapat diterima dengan baik oleh tubuh, sekaligus mendukung pertumbuhan dan perkembangan secara optimal. Bayi juga perlu memiliki kesiapan perkembangan untuk menerima tekstur dan jenis makanan tertentu. Kemampuan mengendalikan kepala, duduk dengan bantuan, serta koordinasi untuk mengambil dan menelan makanan merupakan beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum MPASI diberikan.
Rekomendasi IDAI sejalan dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan. Setelah bayi mencapai usia enam bulan dan menunjukkan kesiapan, ASI tetap dilanjutkan bersama makanan pendamping ASI (MPASI) yang beragam, bergizi seimbang, dan aman. Pemberian MPASI perlu dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan bayi, dengan memperhatikan kualitas bahan, cara pengolahan, kebersihan, serta risiko kontaminasi makanan.
Sebelum memasuki usia MPASI, bayi yang mendapatkan ASI eksklusif pada umumnya tidak memerlukan makanan atau minuman tambahan. Air putih, jus, kaldu, maupun bahan makanan yang diencerkan tidak perlu diberikan sebagai pelengkap. ASI telah memenuhi kebutuhan bayi pada periode tersebut, selama diberikan dengan frekuensi dan cara yang sesuai. Setelah MPASI dimulai, ASI tetap menjadi bagian penting dari asupan hingga usia dua tahun atau lebih, sebagaimana rekomendasi WHO. Orang tua dianjurkan berkonsultasi dengan dokter anak apabila memiliki pertanyaan mengenai kesiapan makan, kebutuhan gizi, atau keamanan pangan bayi.
Pemberian makanan pendamping air susu ibu (MPASI) umumnya mulai dilakukan ketika bayi berusia enam bulan. Pada tahap ini, kebutuhan energi dan zat gizi bayi mulai melebihi jumlah yang dapat dipenuhi melalui ASI saja. MPASI berfungsi melengkapi asupan tersebut, bukan menggantikan ASI secara langsung. Oleh karena itu, waktu pemberian perlu disesuaikan dengan usia, kondisi kesehatan, pertumbuhan, serta kesiapan perkembangan setiap bayi.
Dalam kondisi tertentu, MPASI dapat dipertimbangkan sejak bayi berusia empat bulan atau sekitar 17 minggu. Namun, waktu tersebut bukan rekomendasi rutin untuk semua bayi. Keputusan pemberian makanan sebelum usia enam bulan harus didasarkan pada pertimbangan klinis yang jelas dan penilaian dokter. Sebaliknya, MPASI sebelum bayi mencapai usia empat bulan tidak dianjurkan karena sistem pencernaan, koordinasi menelan, dan kemampuan perkembangan bayi umumnya belum siap menerima makanan.
Kesiapan bayi perlu dinilai secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan usia atau satu tanda tertentu. Bayi yang siap biasanya mampu mempertahankan kepala dan leher dengan stabil, serta dapat duduk dengan bantuan sambil menjaga posisi tubuhnya. Ia juga mulai memiliki koordinasi gerakan mulut yang lebih baik, mampu menelan tekstur makanan yang sesuai, dan tidak selalu mendorong makanan keluar dengan lidah.
Tanda lain dapat terlihat dari ketertarikan bayi terhadap makanan, misalnya memperhatikan orang yang sedang makan, membuka mulut ketika makanan didekatkan, atau mulai menerima makanan dari sendok. IDAI menekankan bahwa kesiapan tidak boleh ditentukan hanya dari satu tanda. Seluruh aspek tersebut perlu dipertimbangkan bersama dengan kondisi medis dan perkembangan bayi.
Makanan yang tidak sesuai usia, kemampuan menelan, atau tekstur bayi dapat meningkatkan risiko tersedak dan aspirasi, yaitu masuknya makanan ke saluran napas. Selain membahayakan pernapasan, pemberian yang tidak tepat juga dapat memicu gangguan pemberian makan. Karena itu, orang tua sebaiknya berkonsultasi dengan dokter sebelum memulai atau memajukan pemberian MPASI.
Telur mentah atau setengah matang tidak dianjurkan untuk bayi dan anak, terutama karena berkaitan dengan aspek keamanan pangan. Pada kondisi tersebut, telur masih berpotensi mengandung bakteri Salmonella, sebagaimana dijelaskan oleh Dr Piprim. Bakteri ini dapat menyebabkan infeksi saluran cerna yang dikenal sebagai salmonelosis. Risiko tersebut perlu diperhatikan karena sistem tubuh bayi dan anak kecil masih berkembang, sehingga belum selalu mampu menghadapi paparan kuman dengan cara yang sama seperti orang dewasa.
Infeksi akibat Salmonella dapat menimbulkan sejumlah gejala, lain diare, demam, nyeri perut, dan muntah. Gejala-gejala tersebut dapat menyebabkan kehilangan cairan dalam jumlah tertentu dan berujung pada dehidrasi. Pada bayi, dehidrasi dapat berkembang lebih cepat karena cadangan cairan tubuhnya terbatas. Anak kecil yang mengalami infeksi juga dapat menghadapi kondisi yang lebih berat, terutama apabila gejala berlangsung terus-menerus, asupan cairan berkurang, atau tubuh belum mampu mengimbangi kehilangan cairan tersebut.
Selain dehidrasi, infeksi saluran cerna pada bayi dan anak kecil berpotensi menimbulkan komplikasi serius. Karena itu, proses pengolahan telur perlu dilakukan secara menyeluruh hingga bagian putih dan kuning telur matang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengurangi kemungkinan paparan bakteri penyebab penyakit melalui makanan yang dikonsumsi anak.
IDAI menegaskan bahwa telur mentah atau setengah matang tidak memiliki keuntungan gizi yang sepadan dengan risikonya bagi bayi. Kandungan gizi telur tetap dapat diperoleh melalui penyajian yang matang dan sesuai dengan tahap perkembangan anak. Keamanan, tekstur, serta cara penyajian makanan harus selalu disesuaikan dengan usia dan kemampuan makan anak, termasuk kemampuan mengunyah, menelan, dan menerima konsistensi makanan tertentu.
Baca juga: Kodim Bojonegoro Gelar Upacara Peringatan Haornas XLIII Tahun 2026 | Mabes TNI Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H | Kodim 1714/Puncak Jaya Bersama Polri dan Masyarakat Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Kab. Puncak Jaya

