Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Mempercepat Swasembada Pangan

Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Mempercepat Swasembada Pangan

Jakarta | Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mengambil peran aktif dalam menyukseskan program swasembada pangan nasional. Dukungan tersebut perlu diwujudkan melalui penguatan penyuluhan pertanian, baik dengan memastikan koordinasi antarlembaga berjalan efektif maupun dengan membantu pemenuhan kebutuhan penyuluh di lapangan. Pemerintah daerah memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat, sehingga dapat mempercepat penyampaian kebijakan, mengidentifikasi kendala produksi, serta memastikan program pertanian sesuai dengan kondisi setiap wilayah.

Swasembada pangan merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Target ini tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi komoditas pangan, tetapi juga menyangkut ketahanan nasional, kesejahteraan petani, dan kemampuan negara memenuhi kebutuhan pangan secara berkelanjutan. Untuk mencapainya, sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting. Kebijakan nasional perlu diterjemahkan menjadi langkah konkret yang dapat diterapkan oleh petani berdasarkan karakteristik lahan, iklim, infrastruktur, dan potensi komoditas setempat.

Dalam proses tersebut, penyuluh pertanian berperan sebagai garda terdepan. Mereka mendampingi petani dalam menerapkan teknologi, meningkatkan produktivitas, mengelola usaha tani, serta memahami akses terhadap sarana produksi dan pasar. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 tentang pendayagunaan penyuluh pertanian untuk mempercepat swasembada pangan, posisi para penyuluh berada langsung di bawah naungan Kementerian Pertanian. Ketentuan ini menegaskan pentingnya pengelolaan penyuluhan yang terarah, sekaligus membutuhkan dukungan pemerintah daerah agar pelaksanaan tugas di lapangan tetap berjalan optimal. Pemda dapat memperkuat koordinasi, menyediakan dukungan operasional, dan membantu membangun ekosistem pertanian yang mendukung kerja para penyuluh serta petani.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menandatangani surat edaran bersama di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026. Penandatanganan tersebut menegaskan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat pelaksanaan program swasembada pangan. Melalui kebijakan bersama ini, koordinasi antarlembaga diharapkan menjadi lebih terarah, terutama dalam memastikan kebutuhan pembangunan pertanian dapat dipenuhi secara konsisten di berbagai wilayah.

Surat edaran bersama itu mengatur pengelolaan sarana dan prasarana penyuluhan pertanian, termasuk dukungan terhadap fasilitas yang diperlukan untuk menunjang kegiatan pendampingan di lapangan. Pengelolaan yang terencana mencakup penyediaan, pemanfaatan, pemeliharaan, serta pengawasan fasilitas agar dapat digunakan secara efektif oleh tenaga penyuluh dan masyarakat. Ketersediaan sarana yang memadai dinilai penting untuk memperlancar penyampaian informasi, penerapan teknologi, serta penguatan kapasitas petani dalam meningkatkan produktivitas.

Selain aspek fasilitas, surat tersebut mengatur pengelolaan ketenagaan penyuluhan pertanian. Ketentuan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memberikan dukungan terhadap keberadaan dan pelaksanaan tugas penyuluh di wilayah masing-masing. Penyuluh pertanian memiliki peran strategis sebagai penghubung kebijakan pemerintah, pengetahuan teknis, dan kebutuhan masyarakat. Mereka mendampingi petani dalam menentukan pola usaha, mengatasi kendala produksi, serta meningkatkan kemampuan mengelola sumber daya secara berkelanjutan.

Kementerian Pertanian membutuhkan tenaga lapangan yang cukup dan kompeten untuk menjalankan pendampingan tersebut. Kebutuhan itu mencakup penyuluh pertanian lapangan yang berinteraksi langsung dengan kelompok tani dan pelaku usaha pertanian. Dengan dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan tenaga, sarana, dan prasarana, pendampingan dapat berlangsung lebih dekat, berkesinambungan, dan sesuai karakteristik wilayah. Langkah ini diharapkan memperkuat implementasi program pangan sekaligus membangun fondasi swasembada yang berkelanjutan.

Balai penyuluh pertanian merupakan tempat para penyuluh menjalankan tugas di tingkat kecamatan. Dari fasilitas ini, penyuluh melaksanakan kegiatan pendampingan, menyampaikan kebijakan dan program pertanian, serta membantu menghubungkan pemerintah dengan petani di wilayah kerja masing-masing. Keberadaan balai menjadi bagian dari dukungan kelembagaan yang diperlukan agar pelaksanaan program pertanian dapat berlangsung secara terkoordinasi hingga tingkat daerah.

Menteri Dalam Negeri meminta kepala daerah memberikan dukungan terhadap operasional balai penyuluh pertanian. Dukungan tersebut dapat dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), anggaran transfer ke daerah, atau mekanisme penganggaran lain yang sesuai dengan ketentuan. Pembiayaan itu ditujukan untuk menunjang kebutuhan operasional balai sehingga para penyuluh dapat menjalankan tugasnya di tingkat kecamatan secara berkelanjutan.

Permintaan dukungan pendanaan tersebut mencakup penyediaan dan pemeliharaan kebutuhan yang berkaitan dengan operasional balai. Dengan adanya alokasi anggaran dari pemerintah daerah, fungsi balai sebagai tempat kerja dan koordinasi para penyuluh dapat terus berjalan. Penganggaran melalui sumber yang tersedia juga menjadi bagian dari penguatan kerja sama pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan urusan pertanian.

Selain dukungan operasional dari daerah, balai penyuluh pertanian yang mengalami kerusakan akan diperbaiki oleh Kementerian Pertanian. Perbaikan fasilitas ini diarahkan untuk memastikan balai dapat digunakan dalam mendukung kegiatan penyuluhan di kecamatan. Dukungan pembiayaan dari daerah dan perbaikan sarana oleh Kementerian Pertanian diharapkan membantu kebijakan swasembada pangan dari tingkat pusat diterapkan secara efektif di daerah melalui kerja penyuluh dan koordinasi pemerintahan yang berjalan di lapangan.

Data Kementerian Pertanian per 9 Oktober 2026 menunjukkan bahwa dukungan tenaga penyuluh menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Saat ini terdapat 37.237 penyuluh pertanian yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka menjalankan fungsi pendampingan, penyampaian informasi teknologi, pengawalan program produksi, serta penghubung kebijakan pemerintah dan kebutuhan petani di lapangan.

Pelaksanaan tugas tersebut didukung oleh 5.836 unit balai penyuluh pertanian. Fasilitas ini berperan sebagai pusat koordinasi, pembinaan, dan pelayanan bagi penyuluh maupun kelompok tani. Namun, kondisi sejumlah balai masih memerlukan perhatian karena mengalami kerusakan dengan tingkat yang beragam. Ketersediaan bangunan yang layak dinilai penting agar kegiatan pendampingan, pertemuan, dan pengelolaan informasi pertanian dapat berlangsung secara efektif.

Kementerian Pertanian menyatakan kesiapan untuk memperbaiki balai yang rusak melalui refocusing anggaran pada tahun berjalan. Menteri Pertanian menargetkan bangunan yang mengalami kerusakan berat dapat diperbaiki dalam waktu dua bulan. Langkah tersebut diharapkan segera memulihkan fasilitas yang paling mendesak dan mendukung kelancaran pekerjaan penyuluh di berbagai wilayah. Sementara itu, seluruh proses perbaikan ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun berikutnya, dengan mempertimbangkan pemetaan kerusakan, prioritas daerah, dan ketersediaan anggaran.

Penguatan fasilitas penyuluhan juga perlu berjalan beriringan dengan koordinasi lintas lembaga untuk menjaga ketahanan pangan. Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi terhadap upaya Tito Karnavian dalam menstabilkan harga pangan di berbagai daerah. Apresiasi tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan institusi terkait dalam menjaga pasokan serta keterjangkauan pangan. Dalam agenda tersebut turut hadir Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional Andriko Noto Susanto, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, serta pihak terkait lainnya.

Baca juga: Sinergi Bersama Hadapi Potensi Bencana, Personel Kodim Bojonegoro Segarkan Kemampuan Jinakkan Api | TNI Dan Militer Negara Sahabat Bangun Sinergi Operasi Gabungan Melalui STAFFEX SGS 2026 | TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla