Kabut Asap Memburuk, Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Berbahaya

Kabut Asap Memburuk, Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Berbahaya

Palembang | Kualitas udara di Palembang, Sumatera Selatan, memburuk di tengah kepungan kabut asap yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. Kondisi tersebut terlihat dari hasil pemantauan kualitas udara pada Senin, 12 Oktober 2026, pukul 08.00 WIB. Berdasarkan data IQAir, indeks kualitas udara Palembang berada pada angka 379 dan masuk kategori berbahaya.

Angka itu menunjukkan tingkat pencemaran yang sangat tinggi serta berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat. Paparan udara dengan kualitas seperti ini dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, dan warga yang memiliki penyakit paru-paru atau jantung. Masyarakat juga perlu mewaspadai iritasi mata, batuk, sesak napas, serta menurunnya jarak pandang di sejumlah lokasi.

Situasi yang lebih buruk tercatat di salah satu stasiun pemantauan kawasan Musi 2. Di lokasi tersebut, indeks kualitas udara mencapai 638. Nilai itu menjadi yang terburuk dibandingkan wilayah lain di Indonesia dalam pemantauan yang sama. Perbedaan angka antarstasiun menunjukkan bahwa dampak kabut asap tidak merata, tetapi beberapa kawasan Palembang menghadapi paparan partikulat yang jauh lebih pekat.

Memburuknya kualitas udara dipengaruhi oleh keberadaan asap dari kebakaran hutan dan lahan, yang dapat terbawa angin serta menumpuk ketika kondisi atmosfer tidak mendukung penyebaran polutan. Warga disarankan membatasi aktivitas di luar ruangan, menutup pintu dan jendela, serta menggunakan masker yang mampu menyaring partikulat apabila harus bepergian. Kelompok rentan perlu mendapat perhatian lebih, sementara perkembangan indeks udara dan arahan dari instansi terkait harus terus dipantau.

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya mengurangi jarak pandang, tetapi juga membawa campuran polutan yang berbahaya bagi kesehatan. Asap terbentuk ketika vegetasi, gambut, dan material organik lainnya terbakar, terutama dalam kondisi kering. Proses pembakaran tersebut melepaskan partikel dan senyawa kimia ke udara. Ketika angin lemah atau atmosfer tidak mampu menyebarkan polutan secara efektif, kabut asap dapat bertahan lebih lama dan menyebabkan kualitas udara memburuk.

Salah satu komponen utama yang perlu diwaspadai adalah partikel halus PM2,5. Ukurannya yang sangat kecil memungkinkan partikel ini terhirup hingga masuk ke bagian terdalam paru-paru, bahkan berpotensi mencapai aliran darah. Selain PM2,5, pembakaran tidak sempurna juga menghasilkan karbon monoksida (CO), yaitu gas yang dapat mengganggu kemampuan darah membawa oksigen ke seluruh tubuh. Paparan karbon monoksida dalam kadar tinggi dapat menimbulkan pusing, lemas, mual, hingga gangguan kesadaran.

Kabut asap karhutla juga dapat mengandung nitrogen dioksida (NO2) serta berbagai senyawa organik beracun, termasuk hidrokarbon dan zat hasil pembakaran lainnya. Nitrogen dioksida dapat mengiritasi saluran pernapasan dan memperburuk peradangan pada paru-paru. Sementara itu, senyawa organik tertentu berisiko menimbulkan dampak kesehatan apabila terhirup berulang kali atau dalam konsentrasi tinggi. Kombinasi berbagai polutan tersebut membuat dampak asap lebih kompleks daripada sekadar gangguan pernapasan sementara.

Saat kualitas udara telah mencapai kategori berbahaya, paparan zat-zat tersebut dapat meningkatkan risiko batuk, sesak napas, iritasi mata, dan nyeri tenggorokan pada masyarakat. Kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang yang memiliki asma atau penyakit jantung dan paru-paru, dapat mengalami dampak yang lebih berat. Karena itu, aktivitas luar ruangan perlu dibatasi, terutama ketika konsentrasi polutan meningkat. Penggunaan masker yang sesuai, penutupan celah masuk asap, dan pemantauan informasi kualitas udara dapat membantu mengurangi paparan.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, dr. Then Suyanti, menjelaskan bahwa kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan. Asap mengandung partikel halus PM2,5, karbon monoksida, nitrogen dioksida, serta berbagai senyawa organik beracun. Zat-zat tersebut dapat masuk ke saluran pernapasan dan aliran darah, terutama ketika seseorang menghirup udara tercemar dalam waktu lama atau berada di luar ruangan tanpa perlindungan memadai.

Paparan polutan itu dapat memperberat infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), asma, dan gangguan pernapasan lainnya. Pada penderita penyakit paru atau jantung, kualitas udara yang buruk berpotensi meningkatkan keluhan, seperti batuk, sesak napas, nyeri dada, dan penurunan kemampuan beraktivitas. Bahkan, orang yang sebelumnya sehat dapat mengalami iritasi saluran napas, sakit tenggorokan, serta kesulitan bernapas apabila konsentrasi asap terus meningkat.

Kementerian Kesehatan juga menyoroti dampak kabut asap di luar gangguan pernapasan. Paparan asap dapat menyebabkan iritasi pada mata dan kulit, yang ditandai dengan mata merah, perih, berair, gatal, atau kulit terasa kering dan sensitif. Pada lansia, pencemaran udara meningkatkan risiko memburuknya penyakit sistemik dan kondisi kronis yang telah diderita. Sementara itu, anak-anak menghadapi risiko gangguan terhadap tumbuh kembang karena organ pernapasan dan sistem pertahanan tubuh mereka masih berkembang. Lansia dan anak-anak merupakan kelompok paling rentan sehingga perlu mendapat perlindungan lebih, termasuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker yang sesuai, dan segera mencari pertolongan medis jika muncul keluhan berat.

Dampak kabut asap tidak terbatas pada gangguan sistem pernapasan. Partikel halus yang dilepaskan ketika kebakaran hutan berlangsung dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan, kemudian berhubungan dengan respons peradangan dan perubahan fungsi pembuluh darah. Kondisi tersebut membuat paparan asap kebakaran hutan turut dikaitkan dengan meningkatnya risiko gangguan kardiovaskular, termasuk kejadian jantung akut.

Partikel halus dalam asap dapat memengaruhi sistem peredaran darah melalui sejumlah mekanisme. Paparan tersebut dilaporkan berkaitan dengan peningkatan peradangan, gangguan kemampuan pembuluh darah untuk berfungsi secara normal, serta perubahan pada kestabilan aktivitas jantung. Rangkaian dampak itu dapat meningkatkan kerentanan terhadap masalah kardiovaskular pada saat kualitas udara memburuk akibat kepulan asap yang pekat.

Temuan yang diterbitkan dalam Journal of the American Heart Association menunjukkan adanya hubungan paparan asap kebakaran hutan yang pekat dan risiko henti jantung di luar rumah sakit. Dalam penelitian tersebut, paparan asap dengan intensitas tinggi dilaporkan dapat meningkatkan risiko kejadian itu hingga 70 persen. Angka tersebut menggambarkan kaitan yang perlu diperhatikan ketika kabut asap mencapai tingkat konsentrasi yang tinggi.

Peningkatan risiko itu dilaporkan terjadi pada pria maupun wanita. Kelompok usia 35 hingga 64 tahun juga disebut termasuk kelompok yang menunjukkan kaitan tersebut. Dengan demikian, dampak kardiovaskular dari asap kebakaran hutan tidak hanya berkaitan dengan kelompok tertentu berdasarkan jenis kelamin, tetapi juga mencakup orang dewasa dalam rentang usia produktif.

Baca juga: BUKTI LEMAH, JANGAN PAKSA MASUK PENGADILAN: SEMA 4/2026 MENJADI ALARM KERAS BAGI PENEGAK HUKUM Dedy Luqman Hakim: Kualitas Perkara Harus Dibangun Sebelum Persidangan | Menembus Asap Karhutla Kalsel, Personel Lanud Sjamsudin Noor dan Kekuatan Udara Bergerak, Heli TNI AU dan Gabungan Dikerahkan, Wujud Negara Hadir