Jakarta | Pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman setelah mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana , Jakarta, pada Senin, 12 Oktober 2026.
Dalam rapat itu, pemerintah membahas perkembangan karhutla serta langkah penanganan yang telah dilakukan. Berdasarkan hasil pembahasan, status bencana nasional belum dinaikkan karena pemerintah menilai kapasitas penanganan yang tersedia masih memadai untuk menghadapi situasi tersebut. Penilaian itu menjadi dasar pemerintah untuk tetap menangani karhutla melalui mekanisme yang berjalan saat ini.
Dudung menyampaikan bahwa kondisi karhutla masih berada dalam kemampuan pemerintah untuk ditangani. “Situasi masih mampu diatasi,” ujar Dudung setelah rapat di kompleks Istana Kepresidenan. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah belum melihat kebutuhan untuk menetapkan karhutla sebagai bencana nasional pada tahap ini.
Dengan demikian, penanganan karhutla tetap dilakukan melalui koordinasi antarlembaga dan jajaran terkait sesuai kewenangan masing-masing. Pemerintah juga terus mencermati perkembangan di lapangan sebagai bagian dari upaya memastikan respons terhadap kebakaran hutan dan lahan tetap berjalan. Evaluasi atas situasi menjadi bagian penting dalam menentukan apakah diperlukan perubahan status pada waktu berikutnya.
Keputusan untuk tidak menetapkan status bencana nasional menunjukkan bahwa pemerintah masih menganggap langkah penanganan yang tersedia dapat digunakan secara efektif. Pemerintah akan mendasarkan kebijakan selanjutnya pada kondisi aktual dan kemampuan pengendalian karhutla yang berlangsung, tanpa mengubah status bencana sebelum terdapat alasan yang memerlukan keputusan berbeda.
Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengenai perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Laporan tersebut menjadi salah satu dasar untuk menentukan wilayah yang perlu memperoleh perhatian dan dukungan penanganan secara lebih intensif. BNPB menyampaikan bahwa terdapat enam provinsi yang menjadi fokus dalam upaya pengendalian karhutla. Namun, bahan yang tersedia hanya menyebut Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan, tanpa merinci empat provinsi lainnya.
Penetapan wilayah prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kebakaran, potensi penyebaran api, serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan. Kalimantan Tengah mendapat perhatian khusus karena terdapat kawasan penting yang perlu dijaga dari ancaman karhutla, termasuk Taman Nasional Tanjung Puting. Kawasan tersebut tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga menjadi habitat berbagai satwa yang perlu dilindungi. Karena itu, penanganan kebakaran di sekitar kawasan konservasi membutuhkan langkah cepat dan terukur agar api tidak meluas serta tidak mengancam keberadaan satwa.
Dalam laporan kepada Presiden, BNPB juga menyampaikan pengerahan sejumlah helikopter untuk mendukung operasi pengeboman air atau water bombing. Penggunaan helikopter dilakukan sebagai bagian dari strategi pemadaman, terutama untuk menjangkau lokasi yang sulit diakses melalui jalur darat atau area yang memiliki risiko penyebaran api. Air dijatuhkan dari udara ke titik-titik yang terbakar atau berpotensi memperluas kebakaran, sehingga upaya pemadaman dapat dilakukan secara lebih terarah.
Informasi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih mengandalkan koordinasi BNPB dan unsur terkait untuk menangani karhutla di wilayah prioritas. Laporan kondisi lapangan, perlindungan kawasan konservasi, serta dukungan operasi udara menjadi pertimbangan penting dalam menentukan langkah berikutnya. Hingga tahap ini, perhatian diarahkan pada penguatan penanganan di enam provinsi tersebut, dengan Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan sebagai dua wilayah yang telah disebut secara khusus.
Perkembangan operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dipantau pemerintah melalui laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam penyampaian yang dilakukan Dudung, penanganan disebut tetap berjalan dengan menggabungkan operasi udara dan darat. Helikopter telah digunakan untuk mendukung pemadaman, terutama pada wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat. Penggunaan armada udara menjadi bagian dari upaya mempercepat respons terhadap titik-titik kebakaran yang teridentifikasi.
Namun, pelaksanaan di lapangan lebih banyak mengandalkan operasi darat. Kepulan asap yang terlalu tebal menyulitkan pemantauan sekaligus menghambat efektivitas penanganan dari udara. Kondisi tersebut membuat pengerahan personel dan peralatan melalui jalur darat menjadi pilihan yang lebih dominan dalam operasi. Tim di lapangan melakukan pemadaman dan penanganan sesuai situasi wilayah, dengan mempertimbangkan akses, kondisi cuaca, serta tingkat kepekatan asap.
Pemerintah menyatakan telah mengerahkan upaya maksimal dengan melibatkan prajurit TNI, Polri, serta berbagai komponen lain yang mendukung penanganan karhutla. Pelibatan lintas unsur itu ditujukan untuk memperkuat kapasitas operasi, baik dalam pemadaman langsung maupun dalam pemantauan dan dukungan terhadap masyarakat terdampak. Setiap unsur menjalankan peran sesuai kebutuhan operasi dan kondisi di lapangan.
Berdasarkan pernyataan sumber, capaian penanganan disebut berada di sekitar 692 hektare per hari. Angka tersebut perlu dipahami sebagaimana disampaikan dalam laporan, yakni sebagai informasi mengenai capaian penanganan pada periode dan konteks operasi yang dimaksud. Nilai itu tidak boleh diperluas menjadi klaim lain di luar bahan, termasuk sebagai gambaran menyeluruh mengenai seluruh luas karhutla, kecepatan penanganan di setiap daerah, atau hasil akhir operasi. Pemerintah masih melanjutkan koordinasi dan pemadaman untuk mengendalikan kondisi di lapangan.
Selain penanganan langsung di wilayah terdampak, pemerintah menjalankan sejumlah langkah mitigasi untuk membantu mengendalikan karhutla. Salah satu upaya yang dilakukan adalah operasi modifikasi cuaca. Langkah ini menjadi bagian dari respons pemerintah terhadap kondisi yang berpotensi memperluas kebakaran dan menimbulkan dampak lebih besar bagi masyarakat.
Pelaksanaan modifikasi cuaca dan pengendalian cuaca melibatkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Keterlibatan BMKG diperlukan untuk mendukung pemantauan kondisi atmosfer serta pelaksanaan langkah pengendalian sesuai situasi cuaca yang berkembang. Upaya tersebut berjalan bersamaan dengan penanganan karhutla yang dilakukan pemerintah di lapangan.
Operasi modifikasi cuaca diharapkan dapat membantu menciptakan kondisi yang mendukung penanganan kebakaran. Pemerintah tetap memantau perkembangan situasi dan menjalankan langkah mitigasi berdasarkan kebutuhan di wilayah yang terdampak. Pengendalian cuaca menjadi salah satu instrumen yang digunakan dalam rangka mempercepat penanganan, di samping upaya lain yang telah berjalan.
Presiden berharap karhutla dapat segera teratasi sehingga dampaknya tidak meluas dan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan dengan baik. Harapan tersebut disampaikan dalam konteks upaya pemerintah menjaga penanganan tetap terkendali melalui koordinasi antarlembaga, termasuk dengan BMKG dalam pelaksanaan modifikasi serta pengendalian cuaca. Kemungkinan bantuan dari negara tetangga belum dibahas dalam rapat Presiden dan Dudung. Dengan demikian, belum ada keterangan mengenai keputusan ataupun tawaran bantuan dari pihak luar dalam pembahasan tersebut.
Baca juga: Pastikan Sumber Air Karhutla Tetap Andal, Personel Lanud Sjamsudin Noor Siaga 24 Jam Dukung Kesiapan dan Operasi Penanganan Karhutla | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | TNI Perkuat Penanganan Karhutla di Melawi, Salurkan Peralatan Pemadam kepada Masyarakat

