Kabupaten Solok | Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menetapkan masa transisi menuju pemulihan pascabanjir bandang selama enam bulan. Penetapan ini dilakukan setelah masa tanggap darurat berlangsung selama 21 hari. Tahap tersebut menjadi langkah lanjutan untuk memastikan penanganan bencana tidak berhenti ketika status tanggap darurat berakhir, melainkan berlanjut pada proses pemulihan yang terarah bagi masyarakat dan wilayah terdampak.
Pembahasan mengenai masa transisi itu dilakukan melalui focus group discussion (FGD) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan tersebut berlangsung di posko utama bencana, Arosuka, kompleks Kantor Bupati Solok, pada Senin. Forum itu menjadi ruang koordinasi bagi pemerintah daerah dan unsur terkait untuk membahas langkah setelah berakhirnya masa tanggap darurat serta menyusun arah pemulihan dalam periode enam bulan yang telah ditetapkan.
Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi warga terdampak yang masih membutuhkan dukungan pemulihan. Sebanyak 542 penyintas banjir bandang masih mengungsi, sehingga keberlanjutan penanganan menjadi bagian penting dalam tahapan berikutnya. Masa transisi diarahkan untuk mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat sekaligus mendukung pemulihan wilayah yang terdampak banjir bandang.
Dengan adanya penetapan ini, pemerintah daerah memasuki fase baru dalam penanganan bencana. Berbeda dari masa tanggap darurat yang berfokus pada respons segera, tahap transisi menempatkan pemulihan sebagai agenda utama selama enam bulan. Koordinasi melalui Forkopimda diharapkan menjadi dasar bagi pelaksanaan langkah-langkah pemulihan secara terarah, sesuai dengan kondisi masyarakat serta perkembangan penanganan di wilayah terdampak.
Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu penanganan bencana banjir bandang, mulai dari masa tanggap darurat hingga tahap persiapan pemulihan. Menurutnya, dukungan berbagai unsur menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak, menangani kerusakan, serta menjaga pelayanan publik tetap berjalan di tengah kondisi wilayah yang belum sepenuhnya pulih. Penghargaan tersebut juga ditujukan kepada jajaran pemerintah, lembaga teknis, dunia usaha, dan pihak lain yang berkontribusi sesuai peran masing-masing.
Memasuki masa transisi menuju pemulihan, Bupati meminta agar momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi antarinstansi. Setiap lembaga perlu menyelaraskan langkah, mempercepat pelaksanaan pemulihan, dan memastikan program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan warga serta kondisi lapangan. Koordinasi juga diperlukan untuk menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi, sehingga dampak apabila bencana serupa terjadi pada masa mendatang dapat ditekan. Perencanaan harus memperhatikan karakter wilayah terdampak, tingkat kerawanan, dan kebutuhan pemulihan jangka panjang.
Jon Firman Pandu secara khusus meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan komunikasi dan kerja sama. Pertukaran informasi yang lebih rutin dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih program, sementara keputusan dapat diambil berdasarkan data dan perkembangan terbaru. Arahan itu disampaikan dalam forum yang dihadiri Wakil Bupati Solok Candra, unsur Forkopimda, sekretaris daerah, asisten, staf ahli, serta para kepala OPD. Hadir pula kepala balai Kementerian Pekerjaan Umum, perwakilan BMKG Sumatera Barat, serta perwakilan BUMN dan BUMD. Keterlibatan seluruh unsur diharapkan memperkuat sinergi dalam memulihkan infrastruktur, mendukung masyarakat, dan membangun kesiapsiagaan daerah.
Memasuki masa transisi selama enam bulan setelah banjir bandang, Pemerintah Kabupaten Solok menempatkan penyusunan dokumen rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) sebagai salah satu prioritas utama. Dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merancang program pemulihan secara terarah setelah masa tanggap darurat berakhir. Penyusunannya diperlukan agar setiap kebutuhan masyarakat, kerusakan infrastruktur, serta sektor yang terdampak dapat dihimpun secara menyeluruh dan diterjemahkan ke dalam rencana kerja yang terukur.
Bupati menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyiapkan data dan informasi secara baik, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Setiap OPD diminta memperbarui perkembangan pekerjaan di lapangan, termasuk penanganan fasilitas umum, layanan dasar, permukiman, akses transportasi, dan sektor lain yang mengalami dampak bencana. Data tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyusunan prioritas rehabilitasi dan rekonstruksi, sekaligus membantu memastikan program pemerintah sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat.
Selain menyiapkan dokumen perencanaan, pemerintah daerah juga mengarahkan percepatan penyaluran bantuan bagi warga terdampak. Bantuan diharapkan segera diterima oleh masyarakat yang membutuhkan sehingga pemenuhan kebutuhan dasar tidak tertunda selama masa pemulihan berlangsung. Pendataan penerima, verifikasi kebutuhan, dan koordinasi distribusi perlu dilakukan secara cermat agar bantuan tepat sasaran serta menjangkau wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses.
Pelaksanaan pemulihan membutuhkan kerja bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi teknis, BMKG, BUMN, BUMD, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Koordinasi lintas sektor tersebut diharapkan mendukung penyusunan R3P, mempercepat pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi, serta mendorong realisasi bantuan sepanjang enam bulan masa transisi. Dengan pembagian peran yang jelas dan pelaporan perkembangan secara berkala, proses pemulihan di Kabupaten Solok diharapkan berlangsung lebih efektif, terkoordinasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat terdampak.
Prakiraan cuaca menjadi salah satu pembahasan penting dalam forum group discussion (FGD) yang digelar untuk menyusun langkah antisipasi bencana susulan di Kabupaten Solok. Informasi meteorologi diperlukan agar pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait dapat menyesuaikan rencana kegiatan dengan potensi perubahan kondisi atmosfer. Perwakilan Stasiun Meteorologi Kelas III Minangkabau menyampaikan bahwa Sumatera Barat diperkirakan mengalami puncak musim hujan pada November hingga Desember 2026.
Dalam periode tersebut, Kabupaten Solok termasuk wilayah yang perlu mewaspadai potensi curah hujan relatif tinggi. Kondisi itu dapat meningkatkan risiko genangan, longsor, serta aliran material, terutama di kawasan yang sebelumnya terdampak banjir bandang dan masih menjalani proses pemulihan. BMKG akan terus memperbarui prakiraan berdasarkan perkembangan kondisi atmosfer. Pembaruan tersebut penting karena intensitas dan sebaran hujan dapat berubah dalam waktu singkat, sehingga informasi terbaru perlu menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan.
Untuk prakiraan Senin, 12 Oktober, Kabupaten Solok diperkirakan mengalami hujan dengan intensitas sedang. Sementara itu, dalam lima hari berikutnya, wilayah tersebut berpotensi mengalami hujan ringan. Meskipun prakiraan menunjukkan intensitas yang lebih rendah, kewaspadaan tetap diperlukan, khususnya pada lokasi dengan kondisi tanah, aliran sungai, dan infrastruktur yang belum sepenuhnya pulih. Informasi cuaca tersebut dapat digunakan untuk menyusun mitigasi, mengatur pemantauan wilayah rawan, memastikan kesiapan jalur evakuasi, serta memperkuat komunikasi peringatan dini. Perhatian utama pemerintah daerah tetap diarahkan pada keselamatan masyarakat, pemulihan warga terdampak, dan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan bencana susulan selama masa pemulihan pascabanjir bandang.

