Gempa Laut Selatan Pacitan Terjadi Sore Hari, BMKG Catat Pusat Getaran 103 Kilometer dari Pantai

Gempa Laut Selatan Pacitan Terjadi Sore Hari, BMKG Catat Pusat Getaran 103 Kilometer dari Pantai

Kabupaten Pacitan | Gempa bumi mengguncang wilayah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada Selasa, 13 Oktober 2026, sore hari waktu Indonesia Barat. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena sumber informasi awal menyebut gempa memiliki kekuatan magnitudo 4,1, sedangkan catatan informasi gempa Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencantumkan angka magnitudo 4,5.

Perbedaan angka itu perlu disampaikan secara hati-hati karena informasi gempa dapat mengalami pembaruan setelah data seismik dianalisis lebih lanjut. Dengan demikian, kedua angka tersebut merupakan bagian dari keterangan awal yang beredar dan catatan BMKG, bukan dasar untuk menyimpulkan perubahan kekuatan secara spekulatif. Masyarakat disarankan merujuk pada pembaruan resmi BMKG untuk memperoleh data terbaru mengenai parameter kejadian.

Gempa yang berpusat di laut selatan Pacitan itu dilaporkan memiliki pusat getaran sekitar 103 kilometer dari pantai. Lokasi episentrum di laut membuat informasi mengenai kedalaman, koordinat, serta dampak guncangan di daratan menjadi bagian penting dalam pemantauan. Data tersebut membantu menjelaskan karakter gempa sekaligus menilai apakah getarannya berpotensi dirasakan oleh masyarakat di wilayah pesisir maupun daerah sekitarnya.

Hingga informasi awal disampaikan, peristiwa ini perlu dipahami berdasarkan data resmi yang tersedia dan tidak dikaitkan dengan isu lain tanpa verifikasi. Warga yang merasakan guncangan dapat tetap tenang, memeriksa kondisi bangunan di sekitarnya, serta mengikuti arahan pemerintah daerah dan BMKG. Pembaruan mengenai kekuatan, lokasi pusat gempa, dan kemungkinan dampaknya dapat berubah seiring proses pengolahan data oleh lembaga berwenang.

Gempa laut selatan Pacitan tercatat terjadi pada sore hari, tepatnya pukul 17.22 WIB. Informasi waktu yang disampaikan BMKG mencantumkan rincian lebih spesifik, yakni 17.22.02 WIB. Perbedaan penulisan tersebut hanya menunjukkan tingkat ketelitian waktu pencatatan, sementara waktu kejadian secara umum tetap disebut pada pukul 17.22 WIB.

Berdasarkan informasi BMKG, pusat gempa berada di wilayah laut, sekitar 103 kilometer di sebelah selatan Pacitan, Jawa Timur. Lokasi tersebut menunjukkan bahwa episentrum tidak berada di daratan Pacitan, melainkan di perairan selatan yang berjarak cukup jauh dari garis pantai. Keterangan jarak ini menjadi acuan utama untuk menggambarkan posisi pusat getaran dalam laporan kejadian.

Koordinat episentrum yang tercantum dalam informasi BMKG adalah 9,06 lintang selatan dan 111,37 bujur timur. Angka lintang menunjukkan posisi pusat gempa berada di belahan selatan, sedangkan angka bujur menandai letaknya berdasarkan garis bujur timur. Jika dibaca bersama keterangan jarak, koordinat tersebut memperjelas posisi sumber gempa di laut selatan Pacitan.

Dengan demikian, data pokok mengenai kejadian ini mencakup waktu pencatatan pada 17.22.02 WIB atau sekitar pukul 17.22 WIB, serta lokasi episentrum di laut sejauh kurang lebih 103 kilometer dari pantai Pacitan, Jawa Timur. Posisi geografisnya tercatat pada 9,06 lintang selatan dan 111,37 bujur timur. Rincian waktu, jarak, dan koordinat tersebut merupakan informasi lokasi dasar yang dicatat BMKG untuk menggambarkan pusat gempa.

Analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa gempa yang terjadi di wilayah laut selatan Pacitan memiliki kedalaman sumber sekitar 10 kilometer. Kedalaman tersebut dihitung dari permukaan bumi hingga titik sumber getaran, sehingga menjadi salah satu unsur penting dalam pencatatan teknis peristiwa gempa. Informasi ini melengkapi keterangan mengenai episentrum yang berada di laut, sekitar 103 kilometer dari pantai Pacitan.

Gempa tersebut tercatat terjadi pada sore hari. Berdasarkan hasil pemantauan BMKG, lokasi pusat getaran berada di kawasan laut selatan Pacitan, bukan di daratan. Penyebutan lokasi episentrum dan kedalaman sumber secara bersamaan memberikan gambaran dasar mengenai posisi peristiwa, yakni titik mendatar yang berjarak 103 kilometer dari pantai serta titik sumber yang berada 10 kilometer di bawah permukaan.

Dalam laporan kebencanaan, kedalaman 10 kilometer digunakan untuk menggambarkan karakteristik teknis gempa sebagaimana terbaca dari hasil analisis instrumen BMKG. Angka tersebut tidak menunjukkan jarak episentrum dari pantai, melainkan kedalaman sumber getaran. Karena itu, kedua informasi tersebut memiliki arti yang berbeda: jarak 103 kilometer menerangkan posisi gempa secara horizontal terhadap pantai, sedangkan kedalaman 10 kilometer menerangkan posisi sumber secara vertikal.

Dengan demikian, data BMKG mencatat rangkaian informasi utama berupa waktu kejadian pada sore hari, lokasi episentrum di laut selatan Pacitan, jarak sekitar 103 kilometer dari pantai, serta kedalaman sumber 10 kilometer. Rincian ini menjadi dasar pencatatan peristiwa gempa dan membantu membedakan lokasi pusat gempa di permukaan peta dan kedalaman sumber getarannya.

Hingga informasi gempa tersebut disampaikan, belum ada laporan mengenai dampak maupun kerusakan yang ditimbulkan di wilayah Pacitan dan daerah sekitarnya. Keterangan ini mencerminkan kondisi berdasarkan informasi yang diterima pada saat pembaruan berita dibuat, sehingga masih bersifat sementara. Masyarakat tetap perlu memperhatikan informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pemerintah daerah, serta pihak berwenang lainnya untuk mengetahui perkembangan terbaru di lapangan.

Belum diterimanya laporan dampak bukan berarti gempa dipastikan tidak menimbulkan pengaruh apa pun. Informasi mengenai kondisi bangunan, fasilitas umum, jaringan komunikasi, dan aktivitas warga dapat bertambah seiring dengan proses pemantauan serta pelaporan dari lokasi kejadian. Karena itu, masyarakat yang merasakan getaran atau menemukan kerusakan diimbau tetap berhati-hati, menjauhi bangunan yang terlihat mengalami kerusakan, dan menyampaikan informasi melalui saluran resmi agar dapat diverifikasi.

BMKG menjelaskan bahwa informasi awal gempa bumi disampaikan dengan mengutamakan kecepatan agar dapat segera diketahui oleh masyarakat dan lembaga terkait. Dalam tahap awal tersebut, pengolahan data masih berlangsung dan hasilnya dapat berubah apabila data yang tersedia menjadi lebih lengkap. Perubahan itu dapat mencakup pemutakhiran parameter gempa, seperti waktu kejadian, lokasi pusat getaran, kedalaman, maupun kekuatan gempa. Oleh sebab itu, status mengenai belum adanya laporan dampak atau kerusakan perlu dipahami sebagai informasi sementara, bukan sebagai kepastian bahwa gempa tidak menimbulkan dampak. Pemantauan dan pembaruan informasi tetap dilakukan sesuai perkembangan data serta laporan dari lapangan.

Baca juga: 28 Hari Pasca Gempa NTT, TNI Sudah Kirim 1.246,251 Ton Bantuan | Hercules TNI AU Mendarat di Lanud Sjamsudin Noor Bawa Kekuatan Baru dari Kemhan RI, Penanganan Karhutla Kalimantan Selatan Kian Diperkuat | Hari Kedua Puluh Lima Penanganan Gempa NTT, TNI Kirim 1.226,182 Ton Bantuan