KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di Lingkungan BNPB, Sestama Rustian Termasuk

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT di Lingkungan BNPB, Sestama Rustian Termasuk

Yogyakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Informasi mengenai operasi tersebut disampaikan di Yogyakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026. Peristiwa ini menempatkan lingkungan BNPB sebagai fokus pemberitaan setelah lembaga antirasuah itu melakukan tindakan penindakan terhadap sejumlah pihak.

Salah satu nama yang termasuk dalam 14 orang yang diamankan adalah Sestama BNPB Rustian. Penyebutan nama tersebut menjadi bagian penting dari informasi awal mengenai OTT KPK. Dengan demikian, keterangan yang disampaikan pada Selasa itu memuat dua pokok utama, yakni jumlah orang yang diamankan dan keterkaitannya dengan lingkungan BNPB.

OTT merupakan istilah yang digunakan untuk operasi penindakan ketika KPK mengamankan pihak-pihak yang menjadi bagian dari suatu perkara. Dalam informasi yang disampaikan di Yogyakarta, KPK menyebut telah mengamankan 14 orang dari lingkungan BNPB. Keterangan itu menjadi dasar awal untuk memahami bahwa tindakan penindakan telah dilakukan dan bahwa Sestama Rustian termasuk di pihak yang diamankan.

Informasi tersebut disampaikan secara langsung di Yogyakarta pada 13 Oktober 2026. Penyampaian pada Selasa itu menegaskan bahwa kabar mengenai OTT KPK di lingkungan BNPB telah diumumkan kepada publik. Fokus utama peristiwa ini adalah tindakan KPK terhadap 14 orang, termasuk Sestama Rustian, tanpa mengubah inti keterangan bahwa operasi berlangsung di lingkungan BNPB.

Dengan informasi awal tersebut, OTT KPK di lingkungan BNPB menjadi peristiwa yang melibatkan 14 orang dan mencakup nama Sestama Rustian. Keterangan yang disampaikan di Yogyakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026, menjadi pijakan utama dalam pemberitaan mengenai pengamanan tersebut. Fakta pokok yang tersedia adalah jumlah orang yang diamankan, institusi tempat operasi berlangsung, serta posisi Rustian sebagai Sestama yang turut disebut.

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, disebut sebagai salah satu dari 14 orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di lingkungan lembaga tersebut. Penyebutan nama Rustian disampaikan dalam informasi mengenai pihak-pihak yang dibawa untuk dimintai keterangan setelah kegiatan penindakan berlangsung. Keterangan itu menempatkan posisi Rustian sebagai pejabat BNPB yang ikut diamankan dalam rangkaian operasi tersebut.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihak yang diamankan tidak hanya berasal dari unsur internal BNPB. Di mereka terdapat pejabat pembuat komitmen (PPK), yakni pihak yang berkaitan dengan proses pengadaan atau pelaksanaan kegiatan tertentu dalam instansi pemerintah. Selain itu, ada pula pihak dari unsur swasta yang turut diamankan. Keterangan tersebut menggambarkan bahwa pihak-pihak yang dibawa dalam operasi itu berasal dari beberapa unsur yang disebut berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Budi Prasetyo juga menjelaskan jumlah keseluruhan pihak yang diamankan, yaitu 14 orang, dengan Rustian termasuk di dalamnya. Informasi mengenai identitas tersebut disampaikan sebagai bagian dari perkembangan awal penanganan KPK dan belum memuat penetapan atau kesimpulan mengenai status hukum masing-masing pihak. KPK masih memiliki tahapan pemeriksaan dan proses lanjutan untuk menjelaskan perkara, peran setiap orang, serta keputusan resmi yang akan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan. Karena itu, keterangan tentang Rustian, pejabat pembuat komitmen, dan pihak swasta perlu dipahami sesuai informasi yang disampaikan juru bicara KPK, tanpa menambahkan kesimpulan di luar keterangan resmi tersebut.

Selain mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu menjadi bagian dari proses penyelidikan awal untuk memperjelas dugaan tindak pidana serta menelusuri hubungan pihak-pihak yang diamankan dan perkara yang sedang ditangani.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, barang bukti yang disebut mencakup uang tunai dan logam mulia. Uang tunai tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp1,4 miliar. Keterangan mengenai nilai awal itu disampaikan oleh Budi Prasetyo. Angka tersebut menjadi informasi awal dalam penanganan perkara, sementara proses pemeriksaan dan pencocokan barang bukti tetap menjadi kewenangan penyidik KPK sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyitaan dilakukan untuk menjaga barang-barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara agar dapat diperiksa lebih lanjut. Uang tunai dan logam mulia akan menjadi objek verifikasi, termasuk untuk menentukan relevansinya terhadap dugaan peristiwa yang sedang diselidiki. Namun, informasi yang tersedia belum memuat rincian mengenai jumlah atau nilai logam mulia yang disita. Karena itu, keterangan tentang barang tersebut perlu disampaikan secara terbatas dan tidak ditambah dengan detail yang belum dikonfirmasi.

Dalam tahapan berikutnya, penyidik akan mendalami asal-usul uang tunai dan keterkaitannya dengan pihak-pihak yang diperiksa. Keterangan saksi, dokumen, serta hasil pemeriksaan terhadap barang sitaan dapat digunakan untuk membangun rangkaian fakta secara utuh. Nilai sekitar Rp1,4 miliar yang disebut Budi Prasetyo masih perlu ditempatkan sebagai keterangan awal, bukan kesimpulan akhir mengenai perkara.

Adapun penyebutan logam mulia dalam barang bukti menunjukkan bahwa selain uang tunai, terdapat benda lain yang dianggap perlu diamankan untuk kepentingan penanganan perkara. Belum tersedia informasi mengenai jumlah, bentuk, berat, atau nilai logam mulia tersebut. Dengan demikian, rincian mengenai barang itu sebaiknya menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari KPK agar pemberitaan tetap berdasarkan data yang telah dikonfirmasi.

KPK mengarahkan penyelidikan dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB pada dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Fokus tersebut menempatkan proses pengadaan sebagai bagian penting yang akan ditelusuri, mulai dari pelaksanaan hingga penggunaan anggaran dalam kegiatan di lingkungan lembaga penanggulangan bencana tersebut. KPK akan mendalami informasi dan bukti yang berkaitan dengan rangkaian pengadaan sesuai kewenangan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan juru bicara KPK, salah satu bagian pengadaan yang menjadi perhatian menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. Dana tersebut merupakan anggaran yang disiapkan untuk mendukung penanganan kebutuhan kebencanaan. Karena itu, penelusuran tidak hanya berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa, tetapi juga dengan penggunaan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan yang didanai melalui pos tersebut. Keterangan mengenai sumber dana menjadi bagian dari konteks penyelidikan yang sedang dilakukan.

Selanjutnya, KPK akan memeriksa dan mengklarifikasi rangkaian informasi yang diperoleh dalam kegiatan penindakan tersebut. Langkah ini diperlukan untuk menyusun gambaran menyeluruh mengenai pengadaan barang dan jasa serta aliran penggunaan dana siap pakai untuk kebencanaan. Arah penyelidikan tetap berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan di lingkungan BNPB. KPK diharapkan menyampaikan informasi lebih lanjut sesuai perkembangan pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa mendahului hasil penyelidikan yang masih berlangsung.

Baca juga: Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0906/Kkr Lakukan Penanaman Pohon untuk Kelestarian Lingkungan | Peduli Lingkungan dan Cegah Kebakaran, Babinsa Ajak Warga Tidak Membakar Sampah