Operasi Narkoba di Kampung Ambon: Sabu, Senjata, dan 24 Orang Diamankan

Operasi Serentak Bareskrim di Sumatera Utara Ungkap Sembilan Titik Peredaran Narkotika

Jakarta | Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggelar penggerebekan di Kampung Ambon, yang juga dikenal sebagai Kampung Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa, 13 Oktober. Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menindak peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kampung Ambon selama ini disebut sebagai salah satu sarang peredaran narkoba. Penyebutan itu merujuk pada perhatian kepolisian terhadap aktivitas peredaran barang terlarang yang diduga berlangsung di kawasan tersebut. Karena itu, lokasi tersebut kembali menjadi sasaran operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, operasi itu melibatkan personel gabungan dalam jumlah besar. Sebanyak 160 personel dikerahkan untuk mendukung penggerebekan di Kampung Ambon atau Kampung Permata.

Pengerahan ratusan personel menunjukkan bahwa operasi tersebut dipersiapkan untuk menangani kawasan yang dipandang memiliki risiko terkait peredaran narkoba. Personel gabungan diterjunkan untuk menjalankan tugas kepolisian di lokasi sasaran pada Selasa tersebut.

Penggerebekan terbaru ini kembali menempatkan Kampung Ambon sebagai salah satu wilayah yang menjadi perhatian aparat penegak hukum di Jakarta Barat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan operasi di kawasan itu dengan melibatkan kekuatan gabungan, sesuai keterangan Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Langkah tersebut menjadi bagian dari tindakan kepolisian untuk menghadapi dugaan peredaran narkoba di kawasan permukiman yang dikenal dengan nama Kampung Ambon atau Kampung Permata. Operasi berlangsung di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa, 13 Oktober, dengan dukungan 160 personel gabungan.

Dalam penggerebekan terbaru di Kampung Ambon, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika dan perlengkapan pendukungnya. Barang bukti narkotika yang dicatat dalam penindakan tersebut berupa sabu dengan berat total 20,66 gram. Selain itu, petugas menemukan 16 cangklong dan delapan sendok sabu yang turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.

Petugas juga menyita dua airsoft gun dan 12 senjata tajam dari lokasi penggerebekan. Keberadaan benda-benda tersebut dicatat sebagai bagian dari barang bukti dalam operasi, tanpa adanya keterangan lebih lanjut mengenai penggunaan, pemilik, ataupun keterkaitannya dengan pihak tertentu. Seluruh temuan kemudian didata agar dapat diperiksa bersama barang bukti lain dalam proses penyelidikan.

Peralatan yang diduga berkaitan dengan penimbangan dan pengemasan turut ditemukan, yaitu 13 timbangan digital dan satu karung plastik klip kosong. Polisi juga mengamankan 500 korek api. Selain itu, terdapat empat buku catatan hasil jualan yang disita dari lokasi. Catatan tersebut menjadi bagian dari materi pemeriksaan, sementara isi dan keterangannya masih berada dalam proses penyelidikan.

Barang bukti lain yang diamankan adalah 36 bong, yang termasuk dalam daftar perlengkapan yang ditemukan saat operasi. Dengan demikian, barang bukti yang dibawa mencakup narkotika, alat penggunaan dan pengemasan, perangkat penimbangan, senjata, korek api, buku catatan, serta perlengkapan lain yang ditemukan di lokasi. Seluruh barang bukti tersebut dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Informasi mengenai kepemilikan, hubungan setiap barang dengan pihak tertentu, maupun status hukum individu yang diamankan tidak disimpulkan berdasarkan temuan tersebut.

Sebelum operasi narkoba yang kembali menjadi perhatian di Kampung Ambon, aparat gabungan telah melakukan penggerebekan pada Jumat, 9 Oktober. Kegiatan tersebut menyasar dua lokasi yang selama ini disebut sebagai sarang peredaran narkoba, yaitu Kampung Ambon dan Kampung Boncos, di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Penggerebekan itu merupakan bagian dari upaya aparat untuk menekan aktivitas narkotika sekaligus memetakan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan di kedua wilayah tersebut.

Dalam operasi gabungan di dua lokasi itu, polisi mengamankan 24 orang. Rinciannya, delapan orang diamankan dari Kampung Boncos, sedangkan 16 orang lainnya diamankan dari Kampung Ambon. Jumlah tersebut menjadi salah satu hasil penting dalam penindakan pada hari itu, karena memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai aktivitas dan keterkaitan masing-masing orang dengan dugaan peredaran narkoba.

Meski demikian, pengamanan terhadap 24 orang tersebut belum secara otomatis menunjukkan bahwa seluruhnya merupakan pelaku tindak pidana narkotika. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa polisi masih menyelidiki status mereka. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah orang-orang tersebut merupakan pengguna atau justru bandar, serta untuk mengetahui peran mereka dalam dugaan aktivitas narkoba di Kampung Ambon dan Kampung Boncos.

Karena proses penyelidikan masih berlangsung, informasi mengenai 24 orang itu perlu disampaikan secara hati-hati. Penyebutan sebagai orang yang diamankan berbeda dengan penetapan sebagai tersangka atau pelaku. Polisi perlu mengumpulkan keterangan, memeriksa barang bukti, dan mencocokkan temuan di lapangan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Dengan demikian, operasi pada Jumat, 9 Oktober tersebut dapat dipahami sebagai tahap penindakan sekaligus pemeriksaan awal, bukan sebagai dasar untuk langsung menetapkan status hukum seluruh orang yang dibawa aparat.

Selain hasil penggerebekan terbaru, aparat juga memaparkan temuan dari operasi narkoba yang dilakukan pada 9 Oktober. Rincian barang bukti dari operasi tersebut disampaikan oleh Bismo ketika menerangkan hasil penindakan di dua lokasi. Pemisahan informasi ini penting agar barang bukti yang ditemukan dalam operasi sebelumnya tidak tercampur dengan temuan dari penggerebekan terbaru.

Dalam operasi 9 Oktober, petugas mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Barang bukti tersebut meliputi ganja, sabu, bong, serta etomidate. Selain itu, aparat menemukan timbangan yang diduga digunakan untuk menakar atau menyiapkan barang terlarang. Temuan tersebut turut disertai berbagai senjata dan alat yang berpotensi membahayakan, yakni senjata tajam, panah, tombak, dan busur.

Keberadaan barang-barang tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik untuk mengungkap peran setiap orang yang diamankan serta hubungan mereka dengan lokasi dan barang bukti. Keterangan Bismo mengenai hasil operasi di dua lokasi memberikan gambaran bahwa penanganan perkara mencakup aspek narkotika sekaligus kepemilikan atau penguasaan benda berbahaya. Namun, penetapan status hukum dan keterkaitan masing-masing barang dengan para terduga masih harus didasarkan pada hasil penyelidikan serta alat bukti yang diperoleh.

Untuk barang bukti dari penggerebekan terbaru, seluruhnya telah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Barang-barang tersebut akan digunakan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium dan pendalaman keterangan pihak-pihak terkait. Sementara itu, status 24 orang yang diamankan dalam operasi sebelumnya masih berada dalam proses penyelidikan. Aparat masih menelusuri kemungkinan keterlibatan mereka sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Baca juga: TNI Kerahkan Sejumlah Alutsista Dukung Operasi SAR KM Virgo Transport 8 | STAFFEX SGS 2026 Perkuat Kesiapan Operasi Gabungan Melalui AAR | TNI Bersihkan Ladang Ganja di Yahukimo, 21.400 Batang Diamankan