Pembongkaran Lapak Narkoba di Kampung Ambon Diwarnai Kesaksian Pengemudi Ojol yang Dipukuli

Pembongkaran Lapak Narkoba di Kampung Ambon Diwarnai Kesaksian Pengemudi Ojol yang Dipukuli

Jakarta | Pembongkaran puluhan lapak yang diduga menjadi lokasi transaksi dan konsumsi narkoba berlangsung di Kompleks Permata, yang lebih dikenal sebagai Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa, 13 Oktober 2026. Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya petugas gabungan membersihkan kawasan yang selama ini mendapat perhatian karena aktivitas ilegal yang diduga berlangsung di sekitar bantaran kali.

Dalam kegiatan itu, petugas mengerahkan alat berat jenis beko untuk meratakan sekitar 30 lapak yang berdiri di sepanjang bantaran kali Jalan Kristal Ujung, RT 15/RW 007, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng. Lapak-lapak tersebut menjadi sasaran pembongkaran setelah dilakukan penertiban oleh unsur gabungan di lokasi.

Sebelum alat berat masuk ke area penertiban, sebagian lapak telah dibongkar secara manual oleh petugas gabungan. Proses tersebut dilakukan untuk memudahkan pekerjaan alat berat sekaligus memastikan bagian-bagian bangunan yang tersisa dapat diratakan. Setelah deretan lapak dibongkar, area di belakangnya tampak menyisakan tumpukan sampah dan material bangunan.

Pantauan di lokasi pada pukul 13.20 WIB menunjukkan alat berat masih beroperasi di sepanjang titik pembongkaran. Beko tersebut dioperasikan oleh seorang petugas dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat. Petugas bekerja di sisa bangunan, sampah, dan material lapak yang sebelumnya digunakan oleh warga untuk berbagai aktivitas.

Penertiban ini juga mengubah kondisi kawasan yang sebelumnya dipenuhi bangunan semipermanen. Petugas gabungan mengatur proses pembongkaran agar pekerjaan berjalan di area bantaran kali dan tidak mengganggu jalur sekitar. Material hasil pembongkaran dikumpulkan, sementara pembersihan lanjutan dilakukan setelah lapak-lapak yang tersisa diratakan seluruhnya.

Kesaksian warga sekitar bernama Angga turut menggambarkan adanya intimidasi terhadap pendatang di Kampung Ambon. Menurut Angga, tekanan tersebut terutama dirasakan oleh pengemudi ojek online yang datang ke wilayah itu untuk mengantarkan pesanan. Ia menyebut para pengemudi dapat dicurigai sebagai “cepu” atau informan aparat, meskipun kedatangan mereka berkaitan dengan pekerjaan dan kepentingan pengantaran.

Angga menceritakan bahwa beberapa waktu sebelumnya, seorang pengemudi ojol mengalami pemukulan setelah datang ke lokasi untuk mengantarkan pesanan. Dalam keterangannya, pengemudi itu tiba sambil membawa paket pesanan. Ketika berada di tempat tersebut, paket yang dibawanya sempat jatuh. Setelah itu, pengemudi tersebut dipukul oleh orang yang berada di lokasi. Angga mengaitkan tindakan tersebut dengan kecurigaan bahwa pengemudi itu merupakan informan aparat atau “cepu”.

Keributan itu, menurut Angga, tidak berlangsung hingga lebih jauh setelah pemilik pesanan keluar untuk mengambil paket yang diantarkan. Peristiwa tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai situasi yang disebut dapat dihadapi pendatang, khususnya pengemudi layanan antar, ketika berada di lingkungan tersebut. Namun, kesaksian Angga tidak memuat identitas pengemudi maupun orang yang diduga melakukan pemukulan. Kronologi yang disampaikan juga terbatas pada kedatangan pengemudi, paket yang sempat jatuh, pemukulan di lokasi, serta berhentinya keributan setelah pemilik pesanan mengambil paket.

Menurut kesaksian Angga, keributan di kawasan Kompleks Kampung Ambon bukanlah peristiwa yang sepenuhnya baru bagi warga. Ia menyebut keributan serupa telah menjadi hal yang biasa terjadi di sekitar lokasi tersebut. Keterangan itu menggambarkan suasana lingkungan yang, pada waktu-waktu tertentu, dapat terganggu oleh aktivitas dan perselisihan yang terdengar oleh masyarakat setempat. Angga menyampaikan pengalamannya sebagai gambaran kondisi sosial di kawasan itu, terutama terkait gangguan yang dirasakan warga dalam kehidupan sehari-hari.

Angga juga menuturkan adanya keresahan warga terhadap orang-orang yang disebut sebagai bandar atau pemakai narkoba. Keresahan tersebut, berdasarkan keterangannya, lain berkaitan dengan kebiasaan menyalakan musik menggunakan volume keras, terutama pada malam hari. Suara musik yang berlangsung ketika warga sedang beristirahat disebut menjadi salah satu hal yang menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan sekitar. Keluhan itu tidak hanya berkaitan dengan suara, tetapi juga dengan kekhawatiran warga terhadap situasi yang muncul di sekitar tempat tinggal mereka.

Dalam kesaksiannya, Angga menyebut teguran warga kepada pihak yang dianggap mengganggu justru kerap mendapat respons keras. Dengan demikian, warga disebut berada dalam posisi yang tidak mudah ketika berupaya menyampaikan keberatan mengenai musik atau keributan. Keterangan Angga tidak merinci seluruh kejadian yang pernah berlangsung, tetapi menyoroti pola gangguan yang menurutnya berulang di kawasan Kompleks Kampung Ambon. Pernyataan tersebut menjadi gambaran mengenai keluhan warga di sekitar lokasi, tanpa memberikan penilaian lebih luas di luar pengalaman dan kesaksian yang disampaikannya.

Suasana penertiban di bantaran kali berubah ramai ketika alat berat mulai memasuki area lapak di Jalan Kristal Ujung, Kedaung Kaliangke, Jakarta Barat. Sejak pagi, warga sekitar dan anak-anak terlihat mengamati proses pembongkaran dari jarak tertentu. Kedatangan alat berat yang akan digunakan untuk meratakan deretan lapak itu disambut sorakan oleh warga dan anak-anak yang berada di sekitar lokasi.

Alat berat tersebut bergerak menuju deretan bangunan semi permanen yang berdiri di bantaran kali. Lokasi lapak berada tepat di depan tumpukan sampah, sehingga aktivitas pembongkaran turut menjadi perhatian masyarakat yang menyaksikannya. Sorakan terdengar saat alat berat mulai mendekati bangunan-bangunan yang selama ini berada di kawasan tersebut.

Pembongkaran itu merupakan bagian dari penertiban yang sebelumnya dilakukan ratusan personel gabungan Polres Metro Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, petugas membongkar puluhan lapak yang biasa digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba. Lapak-lapak itu berada di Jalan Kristal Ujung, Kedaung Kaliangke, tepat di depan tumpukan sampah, di area bantaran kali yang menjadi lokasi penertiban.

Baca juga: Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Doa Bersama dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan di Kampung Kulonggame | PLTMH Hadir di Kampung Tabukeker, Buka Akses Listrik dan Air Bersih bagi Masyarakat | Program Jembatan Garuda, Kodim 1710/Mimika Bangun Akses dan Konektivitas di Kampung Kaugapu